Pasuruan, Harianjatim.id – Praktik penyalahgunaan Bahan Bakar Minyak (BBM) bersubsidi jenis Pertalite dan Solar dilaporkan masih marak terjadi di wilayah Kabupaten Pasuruan, khususnya di Kecamatan Nongkojajar dan Tutur. Kondisi ini memicu keresahan warga yang benar-benar berhak menerima subsidi, lantaran sering kali harus menghadapi antrean panjang atau kehabisan stok di SPBU kawasan Sukorejo, Purwosari, hingga Purwodadi.
Seorang narasumber yang identitasnya dirahasiakan membeberkan modus licin yang digunakan para tengkulak. Mereka diduga merekrut sejumlah orang untuk mengendarai motor bertangki besar, seperti Suzuki Thunder, Honda Mega Pro, atau Tiger. Untuk mengelabui petugas, mereka kerap mengganti pelat nomor kendaraan agar bisa mengisi BBM berkali-kali di berbagai SPBU, mulai dari Sukorejo, Purwosari, Purwodadi, hingga Lawang.
”BBM yang sudah didapat kemudian dikumpulkan dengan cara disedot (tap) ke dalam jerigen berkapasitas 20 hingga 25 liter,” ungkap narasumber, Jumat (17/04/2026).
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Ia menambahkan bahwa pemain lama berinisial E diduga menjadi otak di balik aksi ini. “Para kurir ini diberi upah sekitar Rp15 ribu per jerigen. Jika sehari bisa mengumpulkan 10 jerigen, tinggal dikalikan saja hasilnya. Setelah terkumpul, BBM subsidi itu dijual kembali ke kios-kios eceran di pinggir jalan wilayah Nongkojajar dan Tutur,” lanjutnya.
Menanggapi fenomena tersebut, Heri Siswanto, S.H., M.H., pendiri Yayasan Lembaga Bantuan Hukum Sarana Keadilan Rakyat Indonesia (Sakera Indonesia), menegaskan perlunya pengawasan ketat terhadap distribusi BBM agar tidak terjadi kebocoran yang merugikan negara.
”Kami telah menerima bukti berupa video dan foto dari masyarakat. Praktik ini sangat meresahkan karena menghalangi hak warga kurang mampu untuk mendapatkan BBM subsidi. Antrean panjang yang kita lihat setiap hari di SPBU kemungkinan besar adalah dampak dari ulah para tengkulak ini,” tegas Heri.
Heri pun mendesak Aparat Penegak Hukum (APH), khususnya Kepolisian, untuk segera mengambil langkah nyata di lapangan guna memberantas mafia BBM ini. “Pengawasan tidak boleh kendor. Harus ada penindakan tegas agar praktik ini tuntas sampai ke akar-akarnya,” tambahnya.
Di sisi lain, Kapolsek Nongkojajar, IPTU. Budi Luhur, merespons cepat laporan tersebut. Saat dikonfirmasi awak media, pihaknya menyatakan akan segera menindaklanjuti informasi yang ada.
”Terima kasih informasinya, akan kami jadikan bahan untuk lidik (penyelidikan) kami,” ujar IPTU. Budi Luhur singkat. (Red*)









