Terseret Pusaran Penggelapan Mobil, Kades Kluwut Pasuruan : “Saya Hanya Perantara Penebusan”

- Redaksi

Selasa, 10 Maret 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

PASURUAN, Harianjatim.id – Nama Kepala Desa Kluwut, Kecamatan Wonorejo, Kabupaten Pasuruan, kini tengah menjadi sorotan. Terkait dugaan keterlibatannya dalam kasus penggelapan mobil milik warga Surabaya, Kades yang akrab disapa Kades Haz ini akhirnya memberikan klarifikasi resmi guna menepis tuduhan miring yang menyudutkan dirinya.

​Ditemui di sebuah kedai kopi di kawasan Purwosari, Senin (10/3/2026), Kades Haz membeberkan kronologi di balik terseretnya nama beliau. Ia menegaskan bahwa posisinya murni berniat membantu proses pengembalian unit kendaraan milik korban, Rosnelli.

Baca Juga :  Oknum Penyidik Polres Pasuruan Diduga Kirim Pesan Provokatif, Kuasa Hukum MAM Protes Keras

​”Kapasitas saya hanya sebatas perantara karena pemilik ingin menebus unitnya. Saya tidak mengambil keuntungan sepeser pun,” tegas Kades Haz di hadapan awak media.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

​Persoalan bermula saat sebuah mobil Innova Reborn milik korban digadaikan secara sepihak oleh penyewa (Ekky) kepada oknum anggota LPKSM Sakera berinisial TL. Namun, saat proses pelacakan, mobil tersebut justru diketahui berada di tangan oknum lain berinisial SA dengan nilai tebusan sebesar Rp 60 juta.

Baca Juga :  Gerebek Tiga Lokasi dalam Dua Hari, Satresnarkoba Polres Pasuruan Gulung Empat Pengedar Sabu

​Kades Haz menjelaskan bahwa uang tebusan tersebut masuk ke rekening pribadinya melalui perantara berinisial AD, bukan langsung dari korban. Ia pun menunjukkan rincian aliran dana tersebut:

  • Rp 58 juta ditransfer ke rekening SA.
  • Rp 1 juta diberikan kepada AD sebagai biaya operasional bantuan.
  • Sisanya diserahkan secara bertahap kepada SA (tunai dan transfer).
Baca Juga :  Oknum Penyidik Polres Pasuruan Diduga Kirim Pesan Provokatif, Kuasa Hukum MAM Protes Keras

​”Niat saya menolong, tapi isunya malah saya dianggap penadah. Kalau akhirnya jadi masalah begini, lebih baik saya tidak ikut campur dari awal,” ungkapnya dengan nada kecewa. (Red*)

Berita Terkait

Gerebek Tiga Lokasi dalam Dua Hari, Satresnarkoba Polres Pasuruan Gulung Empat Pengedar Sabu
Oknum Penyidik Polres Pasuruan Diduga Kirim Pesan Provokatif, Kuasa Hukum MAM Protes Keras
Kasus Tanah Kavling Krapyakrejo: Muslimin Penuhi Panggilan Polres Pasuruan Kota
Gerebek “Gudang” Pil Koplo di Sukorejo: Polres Pasuruan Sita 100 Ribu Butir Obat Terlarang
Isu Restorative Justice Kasus Pembacokan Purwosari Menyeruak, PUSAKA: Jangan Ciderai Supremasi Hukum!
Ayah Korban Resmi Laporkan Dugaan Pelecehan Anak di Bawah Umur di Purwodadi ke Polres Pasuruan
Biadab! Kakek di Purwodadi Diduga Cabuli Cucu Sendiri, Warga Geram Pelaku Masih Bebas Berkeliaran
Mafia BBM Bersubsidi di Pasuruan Beraksi, YLBH Sakera Desak APH Bertindak Tegas

Berita Terkait

Jumat, 22 Mei 2026 - 09:37 WIB

Gerebek Tiga Lokasi dalam Dua Hari, Satresnarkoba Polres Pasuruan Gulung Empat Pengedar Sabu

Selasa, 5 Mei 2026 - 15:52 WIB

Oknum Penyidik Polres Pasuruan Diduga Kirim Pesan Provokatif, Kuasa Hukum MAM Protes Keras

Senin, 27 April 2026 - 18:25 WIB

Kasus Tanah Kavling Krapyakrejo: Muslimin Penuhi Panggilan Polres Pasuruan Kota

Minggu, 26 April 2026 - 16:28 WIB

Gerebek “Gudang” Pil Koplo di Sukorejo: Polres Pasuruan Sita 100 Ribu Butir Obat Terlarang

Kamis, 23 April 2026 - 15:21 WIB

Isu Restorative Justice Kasus Pembacokan Purwosari Menyeruak, PUSAKA: Jangan Ciderai Supremasi Hukum!

Berita Terbaru