Buntut Tewasnya Bocah di Bekas Galian C PT. Gorip, Mahasiswa Demo Kantor Bupati Pasuruan 

- Redaksi

Senin, 16 Maret 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pasuruan, Harianjatim.id  – Kematian seorang bocah 12 tahun di kubangan bekas tambang galian C di Desa Jeladri, Kecamatan Winongan, memicu aksi protes mahasiswa. Puluhan aktivis Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PMII) menggelar demonstrasi di depan Kantor Bupati Pasuruan, Senin (16/3/2026).

Dalam aksi tersebut, massa menuntut pemerintah daerah lebih serius mengawasi aktivitas pertambangan. Mereka menilai insiden yang merenggut nyawa bocah tersebut tidak sekadar musibah, melainkan akibat lemahnya pengawasan terhadap aktivitas tambang.

Mahasiswa juga menyoroti keberadaan kubangan bekas tambang yang dinilai berpotensi membahayakan masyarakat, terutama anak-anak yang kerap bermain di sekitar lokasi.

Selain itu, massa mengaku kecewa karena hingga aksi berlangsung belum ada perwakilan unsur Forkopimda yang datang langsung ke rumah duka untuk menyampaikan belasungkawa kepada keluarga korban.

“Investasi tidak boleh mengorbankan keselamatan masyarakat. Jika menyisakan ancaman, itu bukan lagi investasi yang sehat,” tegas korlap , Ubaidillah.

Aksi sempat berlangsung tegang ketika mahasiswa menolak dimediasi oleh perwakilan Satpol PP maupun Dinas Lingkungan Hidup (DLH). Situasi mulai mereda setelah Ketua DPRD Kabupaten Pasuruan Samsul Hidayat datang menemui massa.

“Saya juga pernah berada di organisasi yang sama. Saya memahami semangat teman-teman. Tetapi mari tetap menjaga etika dalam menyampaikan aspirasi,” ujar Samsul di hadapan massa aksi.

Baca Juga :  Hambat Keterbukaan Informasi, Sekretaris Satpol PP Kota Pasuruan Minta KTP Pribadi Wartawan saat Klarifikasi

Setelah sempat terjadi aksi saling dorong dengan petugas, Bupati Pasuruan HM Rusdi Sutejo akhirnya menemui para demonstran.

Di hadapan mahasiswa, Rusdi menjelaskan bahwa kewenangan pengawasan pertambangan tidak sepenuhnya berada di pemerintah kabupaten. Sebab, pengaturan dan pengawasan sektor tersebut berada di bawah kewenangan pemerintah provinsi melalui Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM).

“Kami juga tidak ingin aktivitas tambang berjalan tanpa pengawasan. Namun perlu dipahami, kewenangan utama ada di Dinas ESDM Provinsi Jawa Timur,” jelas Rusdi.

Ia bahkan meminta mahasiswa turut menyampaikan aspirasi ke pemerintah provinsi agar persoalan pengawasan tambang bisa ditangani secara menyeluruh.

Baca Juga :  Drama 'Cerai Ghaib' Purwosari Memanas: Kasun hingga RT Terseret Pusaran Intimidasi

“Silakan juga menyampaikan aspirasi ke Dinas ESDM Jawa Timur, karena mereka yang memiliki kewenangan langsung dalam pengawasan tambang,” imbuhnya.

Meski demikian, Rusdi menegaskan Pemkab Pasuruan tetap berupaya melakukan langkah antisipatif. Ia mengaku telah mengirimkan surat kepada Pemerintah Provinsi Jawa Timur terkait persoalan tambang di wilayah Kabupaten Pasuruan.

Selain itu, ia juga menginstruksikan jajarannya untuk memperkuat pemantauan, terutama terhadap bekas area tambang yang berpotensi membahayakan masyarakat.

“Masalah utama ada pada reklamasi bekas tambang. Saya minta DLH melakukan pemantauan dan penanganan agar kejadian serupa tidak terulang,” pungkasnya. (Red*)

Berita Terkait

Hambat Keterbukaan Informasi, Sekretaris Satpol PP Kota Pasuruan Minta KTP Pribadi Wartawan saat Klarifikasi
Drama ‘Cerai Ghaib’ Purwosari Memanas: Kasun hingga RT Terseret Pusaran Intimidasi
Diduga Oknum TNI Hajar Kasir Cafe Mentari Hingga Pingsan dan Dilarikan ke UGD
Kasus Tanah Kavling Krapyakrejo: Muslimin Penuhi Panggilan Polres Pasuruan Kota
Dugaan Penyalahgunaan Wewenang, LBH CAKRA Layangkan Somasi Kedua ke Kades Rejoso Lor
Mafia BBM Bersubsidi di Pasuruan Beraksi, YLBH Sakera Desak APH Bertindak Tegas
Gerak Cepat! Ketua Baru Projo Jatim Siapkan Program 100 Hari Konsolidasi Besar 38 Kabupaten/Kota Se-Jawa Timur
Enam Bulan “Jalan di Tempat”, Korban Keterangan Palsu Desak Polres Pasuruan Segera Tetapkan Tersangka

Berita Terkait

Selasa, 19 Mei 2026 - 13:29 WIB

Hambat Keterbukaan Informasi, Sekretaris Satpol PP Kota Pasuruan Minta KTP Pribadi Wartawan saat Klarifikasi

Jumat, 8 Mei 2026 - 15:31 WIB

Drama ‘Cerai Ghaib’ Purwosari Memanas: Kasun hingga RT Terseret Pusaran Intimidasi

Rabu, 6 Mei 2026 - 17:18 WIB

Diduga Oknum TNI Hajar Kasir Cafe Mentari Hingga Pingsan dan Dilarikan ke UGD

Senin, 27 April 2026 - 18:25 WIB

Kasus Tanah Kavling Krapyakrejo: Muslimin Penuhi Panggilan Polres Pasuruan Kota

Selasa, 21 April 2026 - 10:23 WIB

Dugaan Penyalahgunaan Wewenang, LBH CAKRA Layangkan Somasi Kedua ke Kades Rejoso Lor

Berita Terbaru