Buntut Tewasnya Bocah di Bekas Galian C PT. Gorip, Mahasiswa Demo Kantor Bupati Pasuruan 

- Redaksi

Senin, 16 Maret 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pasuruan, Harianjatim.id  – Kematian seorang bocah 12 tahun di kubangan bekas tambang galian C di Desa Jeladri, Kecamatan Winongan, memicu aksi protes mahasiswa. Puluhan aktivis Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PMII) menggelar demonstrasi di depan Kantor Bupati Pasuruan, Senin (16/3/2026).

Dalam aksi tersebut, massa menuntut pemerintah daerah lebih serius mengawasi aktivitas pertambangan. Mereka menilai insiden yang merenggut nyawa bocah tersebut tidak sekadar musibah, melainkan akibat lemahnya pengawasan terhadap aktivitas tambang.

Mahasiswa juga menyoroti keberadaan kubangan bekas tambang yang dinilai berpotensi membahayakan masyarakat, terutama anak-anak yang kerap bermain di sekitar lokasi.

Selain itu, massa mengaku kecewa karena hingga aksi berlangsung belum ada perwakilan unsur Forkopimda yang datang langsung ke rumah duka untuk menyampaikan belasungkawa kepada keluarga korban.

“Investasi tidak boleh mengorbankan keselamatan masyarakat. Jika menyisakan ancaman, itu bukan lagi investasi yang sehat,” tegas korlap , Ubaidillah.

Aksi sempat berlangsung tegang ketika mahasiswa menolak dimediasi oleh perwakilan Satpol PP maupun Dinas Lingkungan Hidup (DLH). Situasi mulai mereda setelah Ketua DPRD Kabupaten Pasuruan Samsul Hidayat datang menemui massa.

“Saya juga pernah berada di organisasi yang sama. Saya memahami semangat teman-teman. Tetapi mari tetap menjaga etika dalam menyampaikan aspirasi,” ujar Samsul di hadapan massa aksi.

Baca Juga :  PKDI Mojokerto Tundukkan PKDI Gresik 3-2 di Laga Big Match 12 Besar PKDI CUP II 2026 Jawa Timur

Setelah sempat terjadi aksi saling dorong dengan petugas, Bupati Pasuruan HM Rusdi Sutejo akhirnya menemui para demonstran.

Di hadapan mahasiswa, Rusdi menjelaskan bahwa kewenangan pengawasan pertambangan tidak sepenuhnya berada di pemerintah kabupaten. Sebab, pengaturan dan pengawasan sektor tersebut berada di bawah kewenangan pemerintah provinsi melalui Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM).

“Kami juga tidak ingin aktivitas tambang berjalan tanpa pengawasan. Namun perlu dipahami, kewenangan utama ada di Dinas ESDM Provinsi Jawa Timur,” jelas Rusdi.

Ia bahkan meminta mahasiswa turut menyampaikan aspirasi ke pemerintah provinsi agar persoalan pengawasan tambang bisa ditangani secara menyeluruh.

Baca Juga :  Waspada Investasi Berimbal Hasil Tinggi, BRI Minta Masyarakat Cek Legalitas Sebelum Transfer Dana

“Silakan juga menyampaikan aspirasi ke Dinas ESDM Jawa Timur, karena mereka yang memiliki kewenangan langsung dalam pengawasan tambang,” imbuhnya.

Meski demikian, Rusdi menegaskan Pemkab Pasuruan tetap berupaya melakukan langkah antisipatif. Ia mengaku telah mengirimkan surat kepada Pemerintah Provinsi Jawa Timur terkait persoalan tambang di wilayah Kabupaten Pasuruan.

Selain itu, ia juga menginstruksikan jajarannya untuk memperkuat pemantauan, terutama terhadap bekas area tambang yang berpotensi membahayakan masyarakat.

“Masalah utama ada pada reklamasi bekas tambang. Saya minta DLH melakukan pemantauan dan penanganan agar kejadian serupa tidak terulang,” pungkasnya. (Red*)

Berita Terkait

Isu ‘Pengondisian’ Kasus Narkoba Rp.50 Juta Mencuat di Pasuruan, Kades Gerbo Ikut Datangi Polres
Korban Penipuan Jual Beli Lapak Pasar Karangploso Datangi Polres Malang Guna Penyelidikan
Waspada Modus Investasi Bodong, BRI Malang Sutoyo Minta Masyarakat Cek Legalitas
Jangan Sampai Uang Melayang, BRI Kepanjen Ingatkan Cara Cermat Hadapi Tawaran Investasi
Bukan Hanya Modal, Pendampingan BRI Bantu Usaha Sembako Triningsih di Tulungagung Berkembang
Waspada Investasi Berimbal Hasil Tinggi, BRI Minta Masyarakat Cek Legalitas Sebelum Transfer Dana
Peduli Kebakaran Hutan Wilayah Tahura, Jhon Dilla Tokoh Pemuda Asal Tambaksari Bersama BPBD, Bergerak Bantu Padamkan Api
PKDI Mojokerto Tundukkan PKDI Gresik 3-2 di Laga Big Match 12 Besar PKDI CUP II 2026 Jawa Timur

Berita Terkait

Sabtu, 5 September 2026 - 07:43 WIB

Isu ‘Pengondisian’ Kasus Narkoba Rp.50 Juta Mencuat di Pasuruan, Kades Gerbo Ikut Datangi Polres

Jumat, 4 September 2026 - 18:27 WIB

Korban Penipuan Jual Beli Lapak Pasar Karangploso Datangi Polres Malang Guna Penyelidikan

Minggu, 30 Agustus 2026 - 19:45 WIB

Waspada Modus Investasi Bodong, BRI Malang Sutoyo Minta Masyarakat Cek Legalitas

Minggu, 30 Agustus 2026 - 18:50 WIB

Jangan Sampai Uang Melayang, BRI Kepanjen Ingatkan Cara Cermat Hadapi Tawaran Investasi

Minggu, 30 Agustus 2026 - 02:46 WIB

Bukan Hanya Modal, Pendampingan BRI Bantu Usaha Sembako Triningsih di Tulungagung Berkembang

Berita Terbaru