Polresta Pasuruan, Harianjatim.id – Ruang gerak pelaku kejahatan di wilayah hukum Polres Pasuruan Kota kian sempit. Unit Reaksi Cepat (URC) Satreskrim Polres Pasuruan Kota berhasil menggagalkan aksi dugaan pemerasan bermodus “pemeriksaan kendaraan” di sebuah warung di kawasan Panggungrejo, Kamis (11/6/2026) malam.
Aksi pemerasan yang menargetkan pengendara motor ini digagalkan petugas yang sedang berpatroli tepat saat korban tengah terdesak di bawah ancaman pelaku.
Kasat Reskrim Polres Pasuruan Kota, AKP Dhecky Tjahyono Try Yoga, menjelaskan bahwa peristiwa ini bermula sekitar pukul 19.30 WIB. Saat itu, korban yang sedang melintas di Jalan Slamet Riadi, Kelurahan Gentong, mendadak dicegat oleh sejumlah orang tak dikenal.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Dengan nada mengintimidasi, para pelaku menuduh sepeda motor Honda Vario milik korban bermasalah. Alih-alih menyelesaikannya di tempat, korban justru digiring ke sebuah warung di Jalan Soekarno Hatta, Kelurahan Mayangan.
”Di warung tersebut, korban mulai ditekan. Pelaku meminta sejumlah uang dengan dalih agar ‘masalah’ motornya selesai. Jika tidak diberi, korban diancam akan diseret ke kantor polisi,” ungkap AKP Dhecky.
Merasa terancam, korban akhirnya menghubungi rekannya untuk mengantarkan uang tunai sebesar Rp3.000.000 di dalam amplop. Anehnya, setelah uang siap, para pelaku justru mulai mengulur waktu dan menunjukkan gelagat mencurigakan.
Siasat busuk para pelaku seketika buyar. Tim URC Satreskrim Polres Pasuruan Kota yang tengah berpatroli rutin mencium aktivitas janggal di warung tersebut. Petugas langsung melakukan pemeriksaan di lokasi dan berhasil membongkar praktik pemerasan yang sedang berlangsung.
Dari lokasi kejadian, polisi mengamankan barang bukti berupa uang tunai Rp3.000.000 dan satu unit sepeda motor Honda Vario putih tanpa pelat nomor. Saat ini, kasus tersebut tengah didalami intensif oleh Satreskrim Polres Pasuruan Kota.
AKP Dhecky menegaskan, pihak kepolisian tidak akan memberi ampun bagi pelaku premanisme di wilayahnya.
”Kami tidak akan memberikan ruang sedikit pun bagi aksi premanisme di Kota Pasuruan. Siapa pun yang mencoba menakut-nakuti, memeras, atau melawan hukum, akan kami sikat tegas!” cetus AKP Dhecky.
Ia juga mengimbau masyarakat untuk tidak takut melapor jika menghadapi modus serupa, baik melalui kantor polisi terdekat maupun layanan darurat bebas pulsa di Hotline 110. (red*)









