Kasus Tanah Kavling Krapyakrejo: Muslimin Penuhi Panggilan Polres Pasuruan Kota

- Redaksi

Senin, 27 April 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Muslimin didampingi 2 kuasa hukumnya saat memenuhi panggilan Polres Pasuruan Kota (Dok. Harianjatim.id)

Muslimin didampingi 2 kuasa hukumnya saat memenuhi panggilan Polres Pasuruan Kota (Dok. Harianjatim.id)

Pasuruan, Harianjatim.id – Bupati Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) LIRA Kabupaten Pasuruan, Muslimin (MS), akhirnya memenuhi panggilan penyidik Polres Pasuruan Kota pada Senin (27/4/2026). Kedatangannya ini berkaitan dengan laporan dugaan penipuan dan penggelapan yang dilayangkan oleh Aldyan Ismail (29), warga asal Banyuwangi.
​Didampingi tim kuasa hukumnya, Muslimin tiba di Mapolres Pasuruan Kota sekitar pukul 10.00 WIB dengan mengenakan kemeja hitam. Ia langsung menuju ruang penyidik Unit Tipidter Satreskrim untuk menjalani proses pemeriksaan.

​”Benar, hari ini klien kami memenuhi panggilan untuk memberikan keterangan terkait laporan Saudara Aldyan Ismail,” ujar Heri Siswanto, salah satu anggota tim kuasa hukum Muslimin.

Baca Juga :  Jangan Sampai Uang Melayang, BRI Kepanjen Ingatkan Cara Cermat Hadapi Tawaran Investasi

​Heri mengungkapkan bahwa penyidik melontarkan puluhan pertanyaan kepada kliennya. Materi pemeriksaan fokus pada sengketa jual-beli tanah kavling di Krapyakrejo, Kota Pasuruan, yang terjadi pada tahun 2022 silam.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

​”Alhamdulillah, semua pertanyaan dijawab dengan lancar. Meski ada beberapa detail yang klien kami lupa karena kejadiannya sudah tiga tahun lalu, prosesnya berjalan kooperatif,” tambah Heri.

Baca Juga :  Waspada Modus Investasi Bodong, BRI Malang Sutoyo Minta Masyarakat Cek Legalitas

​Di sisi lain, Muslimin menegaskan bahwa kehadirannya bukan untuk diperiksa sebagai tersangka, melainkan untuk memberikan klarifikasi. Ia secara tegas menampik tudingan penipuan maupun penggelapan yang dialamatkan kepadanya.

​”Siapa yang menipu dan menggelapkan? Itu sama sekali tidak benar,” tegas Muslimin kepada awak media.

​Ia menjelaskan duduk perkara menurut versinya. Muslimin menyebut tanah tersebut ia beli seharga Rp50 juta dengan uang muka (DP) sebesar Rp25 juta. Namun, masalah muncul setelah Akta Jual Beli (AJB) terbit.

Baca Juga :  Korban Penipuan Jual Beli Lapak Pasar Karangploso Datangi Polres Malang Guna Penyelidikan

​”Setelah AJB jadi, tiba-tiba pembeli membatalkan sepihak. Lantas, unsur penipuan dan penggelapannya di mana?” tanya Muslimin heran.

​Terkait sengketa bangunan senilai Rp100 juta, Muslimin mengeklaim urusan tersebut sebenarnya sudah tuntas melalui kesepakatan dengan penjual.

Menurutnya, sudah ada jaminan berupa sertifikat tanah yang menaungi nilai bangunan tersebut.
​”Semuanya sudah clear. Ada kesepakatan berupa sertifikat tanah sebagai jaminan atas bangunan senilai Rp100 juta tersebut,” pungkasnya menutup pembicaraan. (Red*)

Berita Terkait

Korban Penipuan Jual Beli Lapak Pasar Karangploso Datangi Polres Malang Guna Penyelidikan
Waspada Modus Investasi Bodong, BRI Malang Sutoyo Minta Masyarakat Cek Legalitas
Jangan Sampai Uang Melayang, BRI Kepanjen Ingatkan Cara Cermat Hadapi Tawaran Investasi
Bukan Hanya Modal, Pendampingan BRI Bantu Usaha Sembako Triningsih di Tulungagung Berkembang
Waspada Investasi Berimbal Hasil Tinggi, BRI Minta Masyarakat Cek Legalitas Sebelum Transfer Dana
Perluas Jangkauan Layanan, BRILink Agen BRI Region 13 Malang Tembus 104 Ribu
Ribuan AgenBRILink BRI Malang Soekarno Hatta Dorong Inklusi Keuangan di Malang
BRI Malang Sutoyo Hadirkan Solusi Perbankan Praktis Lewat 2.981 AgenBRILink

Berita Terkait

Jumat, 4 September 2026 - 18:27 WIB

Korban Penipuan Jual Beli Lapak Pasar Karangploso Datangi Polres Malang Guna Penyelidikan

Minggu, 30 Agustus 2026 - 19:45 WIB

Waspada Modus Investasi Bodong, BRI Malang Sutoyo Minta Masyarakat Cek Legalitas

Minggu, 30 Agustus 2026 - 18:50 WIB

Jangan Sampai Uang Melayang, BRI Kepanjen Ingatkan Cara Cermat Hadapi Tawaran Investasi

Minggu, 30 Agustus 2026 - 02:46 WIB

Bukan Hanya Modal, Pendampingan BRI Bantu Usaha Sembako Triningsih di Tulungagung Berkembang

Senin, 3 Agustus 2026 - 11:29 WIB

Perluas Jangkauan Layanan, BRILink Agen BRI Region 13 Malang Tembus 104 Ribu

Berita Terbaru