Diduga Ada Kebocoran Gas Amoniak di Kawasan Industri Gresik, Warga Sesak Napas, Komnas PPLH Desak Investigasi Total

- Redaksi

Jumat, 5 Juni 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Suasana aktifitas di kawasan Industri Kabupaten Gresik (Dok. Harianjatim.id)

Suasana aktifitas di kawasan Industri Kabupaten Gresik (Dok. Harianjatim.id)

Gresik, Harianjatim.id – Tengah malam yang tenang berubah menjadi kepanikan bagi warga Kabupaten Gresik. Pada Kamis (4/6/2026) sekitar pukul 00.00 WIB, bau menyengat yang diduga kuat berasal dari kebocoran gas amoniak menyergap pemukiman.

Aroma kimia berintensitas tinggi tersebut disinyalir bersumber dari salah satu unit produksi di kawasan industri setempat, yang santer disebut-sebut berada di area PT Petrokimia Gresik.

​Kepanikan bermula saat jagat maya dihebohkan oleh unggahan di grup media sosial “Gresik Sumpek”. Warga saling melempar peringatan untuk meningkatkan kewaspadaan. Efek gas tersebut bukan isapan jempol; sejumlah warga mulai mengeluhkan mata perih, dada sesak, hingga gangguan pernapasan akut.

​Situasi ini memaksa Kepala Desa Yosowilangun, Kecamatan Manyar, H. Abdur Rosyid, mengambil tindakan cepat. Melalui pesan berantai, ia menginstruksikan warganya untuk segera mengungsi dan mencari tempat yang lebih aman.

​”Warga diminta menjauhi area terdampak untuk mengantisipasi risiko fatal akibat paparan gas kimia ini,” tulis pesan tersebut.

​Merespons potensi bencana lingkungan ini, Komite Nasional Pemanfaatan dan Pelestarian Lingkungan Hidup (Komnas PPLH) Kabupaten Gresik langsung angkat bicara. Tim Bidang Limbah B3 dan Pencemaran Lingkungan yang dipimpin M. Zainul Rodin dan Eko Nurhadiyanto mendesak adanya investigasi total.

Baca Juga :  Waspada Modus Investasi Bodong, BRI Malang Sutoyo Minta Masyarakat Cek Legalitas

​”Jika benar terjadi kebocoran amonia yang merugikan masyarakat, wajib ada investigasi terbuka, audit sistem keselamatan industri, dan transparansi penuh kepada publik,” tegas pihak Komnas PPLH.

​Secara hukum, insiden ini bukan perkara main-main. UU No. 32 Tahun 2009 tentang Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup (Pasal 98 & 99) serta PP No. 22 Tahun 2021 dengan tegas mengatur sanksi pidana dan administratif bagi korporasi yang lalai hingga mencemari udara. Secara global, prinsip polluter pays juga menuntut tanggung jawab penuh pihak industri atas pemulihan dampak lingkungan.

Baca Juga :  Jangan Sampai Uang Melayang, BRI Kepanjen Ingatkan Cara Cermat Hadapi Tawaran Investasi

​Hingga berita ini diturunkan, pihak manajemen perusahaan maupun instansi terkait masih bungkam dan belum memberikan keterangan resmi terkait titik kebocoran maupun langkah mitigasi yang diambil.

Sementara itu, warga diimbau untuk tetap tenang, mengenakan masker, dan segera ke fasilitas kesehatan jika gejala sesak napas memburuk. (Ram)

Berita Terkait

Korban Penipuan Jual Beli Lapak Pasar Karangploso Datangi Polres Malang Guna Penyelidikan
Waspada Modus Investasi Bodong, BRI Malang Sutoyo Minta Masyarakat Cek Legalitas
Jangan Sampai Uang Melayang, BRI Kepanjen Ingatkan Cara Cermat Hadapi Tawaran Investasi
Bukan Hanya Modal, Pendampingan BRI Bantu Usaha Sembako Triningsih di Tulungagung Berkembang
Waspada Investasi Berimbal Hasil Tinggi, BRI Minta Masyarakat Cek Legalitas Sebelum Transfer Dana
Perluas Jangkauan Layanan, BRILink Agen BRI Region 13 Malang Tembus 104 Ribu
Ribuan AgenBRILink BRI Malang Soekarno Hatta Dorong Inklusi Keuangan di Malang
BRI Malang Sutoyo Hadirkan Solusi Perbankan Praktis Lewat 2.981 AgenBRILink

Berita Terkait

Jumat, 4 September 2026 - 18:27 WIB

Korban Penipuan Jual Beli Lapak Pasar Karangploso Datangi Polres Malang Guna Penyelidikan

Minggu, 30 Agustus 2026 - 19:45 WIB

Waspada Modus Investasi Bodong, BRI Malang Sutoyo Minta Masyarakat Cek Legalitas

Minggu, 30 Agustus 2026 - 18:50 WIB

Jangan Sampai Uang Melayang, BRI Kepanjen Ingatkan Cara Cermat Hadapi Tawaran Investasi

Minggu, 30 Agustus 2026 - 02:46 WIB

Bukan Hanya Modal, Pendampingan BRI Bantu Usaha Sembako Triningsih di Tulungagung Berkembang

Sabtu, 29 Agustus 2026 - 18:23 WIB

Waspada Investasi Berimbal Hasil Tinggi, BRI Minta Masyarakat Cek Legalitas Sebelum Transfer Dana

Berita Terbaru