Pansus DPRD Keluarkan “Kartu Merah” Terkait PT. SSP Ngotot Bangun Real Estate di Lereng Gunung Arjuno 

- Redaksi

Rabu, 4 Maret 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pansus Real Estate DPRD Kabupaten Pasuruan saat hearing dengan PT. SSP (Dok.Harianjatim.id)

Pansus Real Estate DPRD Kabupaten Pasuruan saat hearing dengan PT. SSP (Dok.Harianjatim.id)

Pasuruan, Harianjatim.id – Panitia Khusus (Pansus) Real Estate DPRD Kabupaten Pasuruan menggelar haering dengan PT Stasionkota Sarana Permai (SSP), soal rencana pemanfaatan kawasan hutan dilereng gunung Arjuno, Prigen, Rabu (4/3/2026). Sempat diwarna debat panas antara pihak pengembang dengan anggota Pansus.

Meskipun demikian, pihak pengembang (PT SSP) tetap akan melanjutkan rencana pembangunan Real Estate di kawasan tersebut. Walau dihujani sorotan tajam dari anggota Pansus DPRD Kabupaten Pasuruan. Berdalih ubah konsep proyek dari kompleks vila menjadi pariwisata alam terpadu. Pihak pengembang merasa was-was potensi dampak lingkungan yang ditimbulkan proyek itu.

Baca Juga :  Akhiri Stagnasi 2,5 Tahun, DPRD Kabupaten Pasuruan Resmi Sahkan Tiga Raperda Non-APBD 2026

Direktur PT SSP, Asen mengatakan, evaluasi izin tetap dilakukan di tengah evaluasi izin prinsip yang masih berlangsung sembari menyiapkan paparan kepada Pemerintah Kabupaten (Pemkab) dan DPRD Kabupaten Pasuruan.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Tetap kita jalankan rencana awal sambil mempresentasikan ke pemerintah kabupaten maupun dewan,” kata Asen pada awak media.

Untuk membahas dampak lingkungan, pihaknya akan melibatkan akademisi dan konsultan teknis independen guna membuktikan pembangunan aman dari risiko ekologis. Manajemen juga menargetkan bukaan lahan secara minimal agar ribuan pohon tegakan di lokasi tidak ditebang sehingga fungsi resapan air tetap terjaga.

Baca Juga :  Bedah Infrastruktur Pasuruan, Potret.net Hadirkan Komisi III DPRD dalam Podcast Eksklusif 'Jawara'

Ketua Pansus Real Estat DPRD Kabupaten Pasuruan, Sugiyanto langsung bersuara. Politisi PDI Perjuangan ini langsung mengingatkan bahwa setiap langkah pembangunan di kawasan rawan bencana harus tunduk pada hasil evaluasi yang sedang dilakukan legislatif.

“Hasil hearing ini belum final melainkan mengumpulkan bahan keterangan untuk dibuat suatu rekomendasi ke Pak Bupati atau ke pusat,” ujarnya.

Baca Juga :  Bedah Infrastruktur Pasuruan, Potret.net Hadirkan Komisi III DPRD dalam Podcast Eksklusif 'Jawara'

Tim Pansus DPRD Kabupaten Pasuruan meragukan konsep wisata alam terpadu yang ditawarkan pihak pengembang, karena dinilai berpotensi merusak pohon tegakan sebagai penyangga tanah di wilayah Prigen. Pansus Real Estate menilai risiko longsor harus menjadi pertimbangan utama sebelum izin dilanjutkan. Sedangkan, PT SSP berencana konsultasi ulang dengan dinas soal perubahan Persetujuan Kesesuaian Kegiatan Pemanfaatan Ruang (PKKPR). (Tim/red*)

Berita Terkait

Kasus Tanah Kavling Krapyakrejo: Muslimin Penuhi Panggilan Polres Pasuruan Kota
Mafia BBM Bersubsidi di Pasuruan Beraksi, YLBH Sakera Desak APH Bertindak Tegas
Aksi Demo Warga Prigen, Tolak Keras Alih Fungsi Hutan Tretes Jadi Kawasan Berkedok Wisata
Buntut Tewasnya Bocah di Bekas Galian C PT. Gorip, Mahasiswa Demo Kantor Bupati Pasuruan 
Tragedi di Bekas Galian PT Gorip: Bocah 12 Tahun Tewas, PUSAKA Desak APH Seret Pengusaha ke Ranah Pidana
Terseret Pusaran Penggelapan Mobil, Kades Kluwut Pasuruan : “Saya Hanya Perantara Penebusan”
Misteri di Balik Penggelapan Mobil Warga Surabaya: Benarkah DPO ‘Kebal Hukum’ Terlibat?
Kejari dan Kejati Dinilai Stagnan dalam Penanganan Kasus Dana Banpol PDI P Kabupaten Pasuruan  

Berita Terkait

Senin, 27 April 2026 - 18:25 WIB

Kasus Tanah Kavling Krapyakrejo: Muslimin Penuhi Panggilan Polres Pasuruan Kota

Jumat, 17 April 2026 - 19:31 WIB

Mafia BBM Bersubsidi di Pasuruan Beraksi, YLBH Sakera Desak APH Bertindak Tegas

Minggu, 29 Maret 2026 - 15:07 WIB

Aksi Demo Warga Prigen, Tolak Keras Alih Fungsi Hutan Tretes Jadi Kawasan Berkedok Wisata

Senin, 16 Maret 2026 - 17:52 WIB

Buntut Tewasnya Bocah di Bekas Galian C PT. Gorip, Mahasiswa Demo Kantor Bupati Pasuruan 

Rabu, 11 Maret 2026 - 13:48 WIB

Tragedi di Bekas Galian PT Gorip: Bocah 12 Tahun Tewas, PUSAKA Desak APH Seret Pengusaha ke Ranah Pidana

Berita Terbaru