Pasuruan, Harianjatim.id – Pimpinan Pusat Yayasan Lembaga Bantuan Hukum (DPP YLBH) Sarana Keadilan Rakyat resmi membekukan seluruh kegiatan kepengurusan di lapangan. Langkah drastis ini diambil setelah adanya dugaan penyimpangan yang tidak sesuai dengan Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga (AD/ART) organisasi.
Keputusan krusial tersebut lahir setelah melalui proses panjang, termasuk tahapan evaluasi dan rapat internal jajaran DPP. Sebagai kekuatan hukum, organisasi telah menerbitkan Surat Keputusan Pembekuan Sementara Kegiatan Kepengurusan YLBH Sarana Keadilan Rakyat.
Berdasarkan surat keputusan tersebut, pembekuan akan berlaku setidaknya selama satu periode kepengurusan, atau sampai adanya keputusan baru yang mencabut atau mengubahnya. Keputusan ini dinyatakan bersifat final dan berlaku sejak tanggal ditetapkan.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Pembina YLBH Sarana Keadilan Rakyat, Heri Siswanto, S.H., M.H., membenarkan adanya kebijakan radikal tersebut. Menurutnya, langkah ini terpaksa diambil demi menyelamatkan marwah organisasi dari dugaan penyimpangan di lapangan.
”Harapan ke depan, akan ada perombakan total dalam struktur organisasi dan keanggotaan. Kami ingin memastikan pemberian layanan bantuan hukum dilakukan secara maksimal dan profesional oleh advokat, dengan dibantu oleh paralegal bersertifikat,” ujar Heri kepada media, Selasa (2/6/2026).
Tak hanya menghentikan operasional, Heri juga memberikan instruksi tegas kepada seluruh anggota di lapangan terkait atribut organisasi yang marak digunakan.
”Saya mengimbau kepada seluruh anggota YLBH Sarana Keadilan Rakyat di lapangan untuk segera melepas stiker atau atribut yang menempel di kendaraan mereka yang saat ini marak berlalu-lalang di jalan,” tegas Heri menutup keterangannya. (Red)









