Berantas Kejahatan Jalanan, Polres Pasuruan Gulung Tiga Pelaku Kriminal Menonjol

- Redaksi

Jumat, 5 Juni 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pasuruan, Harianjatim.id – Jajaran Satreskrim Polres Pasuruan berhasil mengungkap tiga kasus kriminalitas menonjol yang menyita perhatian publik selama beberapa bulan terakhir. Kapolres Pasuruan, AKBP Harto Agung Cahyono, merilis langsung para tersangka dalam konferensi pers di Mapolres Pasuruan, Jumat (5/6/2026).

​”Ini merupakan hasil kerja keras penyidik dalam memberikan kepastian hukum sekaligus menjaga situasi kamtibmas di wilayah Kabupaten Pasuruan tetap kondusif,” ujar AKBP Harto.

​Berikut adalah rincian tiga kasus menonjol yang berhasil dibongkar:
​Kasus Jambret Berdarah di Pandaan (Pasal 479 ayat 3 KUHP – Ancaman 15 Tahun):

– Polisi berhasil menangkap MC alias R (31) pada Selasa (2/6/2026). Tersangka merupakan pelaku penjambretan kalung emas di Jalan Raya Pandaan-Beji pada 5 November 2025 lalu yang mengakibatkan korbannya terjatuh dari motor hingga meninggal dunia.

​- Kasus Pembobolan Rumah di Tutur (Pasal 477 ayat 2 KUHP – Ancaman 9 Tahun) :
Tersangka berinisial IN (36) kepergok pemilik rumah saat hendak membawa kabur sepeda motor hasil curian lewat pintu belakang pada Minggu (31/5/2026) dini hari. Tersangka sempat diamankan warga bersama barang bukti kunci letter T sebelum akhirnya diserahkan ke Polsek Nongkojajar.

Baca Juga :  Sindikat 'Suntik' LPG Subsidi di Pasuruan Dibongkar, 8 Orang Jadi Tersangka!

​- Kasus Penembakan Airsoft Gun di Prigen (Pasal 466 ayat 2 KUHP – Ancaman 5 Tahun):
Polisi meringkus SZPJ (33) di Ponorogo setelah sempat buron. SZPJ tega menembak korban sebanyak 7 kali menggunakan airsoft gun Glock 19 di Wisma Senopati, Prigen (15/4/2026).

Baca Juga :  Lamban Ditangani, Kuasa Hukum Erwin Djohan Desak Kapolres Gelar Perkara Khusus Kasus Penyerobotan Lahan di Pandaan

Penembakan dipicu cekcok urusan pribadi terkait komplain pelayanan anak buah tersangka. Akibatnya, peluru gotri bersarang di pipi korban dan harus dioperasi. Senjata pelaku saat ini masih dalam pencarian karena dibuang ke Sungai Brantas.

​Polres Pasuruan mengimbau masyarakat untuk tetap tenang namun waspada, serta segera melaporkan segala tindakan mencurigakan kepada pihak kepolisian terdekat. (Red*)

Berita Terkait

Sindikat ‘Suntik’ LPG Subsidi di Pasuruan Dibongkar, 8 Orang Jadi Tersangka!
Lamban Ditangani, Kuasa Hukum Erwin Djohan Desak Kapolres Gelar Perkara Khusus Kasus Penyerobotan Lahan di Pandaan
Gerebek Sarang Narkoba di Prigen, Kapolres Pasuruan Pimpin Langsung Penangkapan 4 Pengedar
Biadab! Terdesak Utang Judol, Paman di Dayurejo Prigen Tega Habisi dan Bakar Keponakannya Demi Honda Beat
Modal Kunci T Rusak Stang Scoopy, Aksi Pencuri di Parkiran Akhirnya Diamankan Unit Reskrim Polsek Purwosari
Redam Bentrokan Massa, 3 Mobil Dinas Polsek Sukorejo Diamuk Kelompok Anarkis: Kapolres Pasuruan Angkat Bicara
Kasus Kematian Widi Usai Ditangkap Polsek Beji, Barikade Gus Dur Pasuruan Minta Usut Tuntas
Diduga Endus Praktek Pengangsu BBM di Pasuruan, Wartawan Sidoarjo Mengaku Diintimidasi Belasan Orang

Berita Terkait

Rabu, 21 Oktober 2026 - 18:03 WIB

Sindikat ‘Suntik’ LPG Subsidi di Pasuruan Dibongkar, 8 Orang Jadi Tersangka!

Selasa, 20 Oktober 2026 - 09:54 WIB

Lamban Ditangani, Kuasa Hukum Erwin Djohan Desak Kapolres Gelar Perkara Khusus Kasus Penyerobotan Lahan di Pandaan

Minggu, 18 Oktober 2026 - 09:44 WIB

Gerebek Sarang Narkoba di Prigen, Kapolres Pasuruan Pimpin Langsung Penangkapan 4 Pengedar

Sabtu, 3 Oktober 2026 - 17:22 WIB

Biadab! Terdesak Utang Judol, Paman di Dayurejo Prigen Tega Habisi dan Bakar Keponakannya Demi Honda Beat

Kamis, 24 September 2026 - 14:15 WIB

Modal Kunci T Rusak Stang Scoopy, Aksi Pencuri di Parkiran Akhirnya Diamankan Unit Reskrim Polsek Purwosari

Berita Terbaru