Residivis Curanmor Dibekuk, Kapolres Pasuruan Kembalikan Motor Curian Kepada Korban

- Redaksi

Jumat, 5 Juni 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kapolres Pasuruan AKBP Harto Agung Cahyono Menyerahkan Motor hasil curian kepada korban ( foto : Ist)

Kapolres Pasuruan AKBP Harto Agung Cahyono Menyerahkan Motor hasil curian kepada korban ( foto : Ist)

Pasuruan, Harianjatim.id – Satreskrim Polres Pasuruan sukses menggulung komplotan pencurian kendaraan bermotor (curanmor) yang meresahkan warga Sukorejo. Keberhasilan ini ditandai dengan penyerahan langsung satu unit motor Honda Beat biru milik korban oleh Kapolres Pasuruan, AKBP Harto Agung Cahyono, Jumat (5/6/2026).

​Penyerahan yang berlangsung di Lapangan Mapolres Pasuruan tersebut diwarnai isak tangis haru dari korban yang tak menyangka motornya yang hilang sejak awal tahun bisa kembali dalam kondisi utuh.

Baca Juga :  Berantas Kejahatan Jalanan, Polres Pasuruan Gulung Tiga Pelaku Kriminal Menonjol

​Tersangka utama diketahui berinisial LH alias G (37), warga Dusun Lumbang, Kecamatan Gempol. LH rupanya bukan orang baru dalam dunia kriminal; ia adalah residivis kasus serupa pada tahun 2020.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Petualangan LH berakhir setelah polisi melakukan penyelidikan panjang pasca-kejadian di teras rumah korban pada 11 Januari 2026 lalu. Tersangka diringkus tanpa perlawanan di sebuah gudang katul di kawasan Kecamatan Gempol.

Baca Juga :  Pria Asal Kalipucang Tutur Jadi Korban Penganiayaan, Kepalanya Dihantam Tabung Gas, Diduga Dendam Pribadi

​Dari tangan pelaku, petugas mengamankan satu unit motor Honda Beat, celana levis yang digunakan saat beraksi, serta rekaman CCTV yang memperkuat bukti kejahatannya.
​”Tersangka kami jerat Pasal 476 ayat 1 KUHP dengan ancaman pidana penjara paling lama lima tahun,” tegas AKBP Harto Agung Cahyono.

​Dalam kesempatan tersebut, Kapolres juga menyelipkan pesan penting bagi seluruh masyarakat.

Baca Juga :  Sikat Tiga Kejahatan Jalanan yang Meresahkan, Polres Pasuruan Gulung Komplotan Begal dan Residivis

“Kami mengimbau warga untuk selalu meningkatkan kewaspadaan. Jangan pernah meninggalkan kunci kendaraan tetap menancap pada motor yang diparkir, karena kejahatan sering terjadi karena adanya kesempatan,” tambahnya.

​Momen penyerahan motor itu pun menjadi penutup yang menyentuh. Sambil memegangi motornya, korban berulang kali mengucapkan terima kasih atas dedikasi Polres Pasuruan yang berhasil mengembalikan senyum dan mata pencahariannya. (Red*)

Berita Terkait

Berantas Kejahatan Jalanan, Polres Pasuruan Gulung Tiga Pelaku Kriminal Menonjol
Pria Asal Kalipucang Tutur Jadi Korban Penganiayaan, Kepalanya Dihantam Tabung Gas, Diduga Dendam Pribadi
Sikat Tiga Kejahatan Jalanan yang Meresahkan, Polres Pasuruan Gulung Komplotan Begal dan Residivis
Gerebek Tiga Lokasi dalam Dua Hari, Satresnarkoba Polres Pasuruan Gulung Empat Pengedar Sabu
Oknum Penyidik Polres Pasuruan Diduga Kirim Pesan Provokatif, Kuasa Hukum MAM Protes Keras
Gerebek “Gudang” Pil Koplo di Sukorejo: Polres Pasuruan Sita 100 Ribu Butir Obat Terlarang
Isu Restorative Justice Kasus Pembacokan Purwosari Menyeruak, PUSAKA: Jangan Ciderai Supremasi Hukum!
Ayah Korban Resmi Laporkan Dugaan Pelecehan Anak di Bawah Umur di Purwodadi ke Polres Pasuruan

Berita Terkait

Jumat, 5 Juni 2026 - 13:16 WIB

Berantas Kejahatan Jalanan, Polres Pasuruan Gulung Tiga Pelaku Kriminal Menonjol

Jumat, 5 Juni 2026 - 12:53 WIB

Residivis Curanmor Dibekuk, Kapolres Pasuruan Kembalikan Motor Curian Kepada Korban

Selasa, 26 Mei 2026 - 17:39 WIB

Sikat Tiga Kejahatan Jalanan yang Meresahkan, Polres Pasuruan Gulung Komplotan Begal dan Residivis

Jumat, 22 Mei 2026 - 09:37 WIB

Gerebek Tiga Lokasi dalam Dua Hari, Satresnarkoba Polres Pasuruan Gulung Empat Pengedar Sabu

Selasa, 5 Mei 2026 - 15:52 WIB

Oknum Penyidik Polres Pasuruan Diduga Kirim Pesan Provokatif, Kuasa Hukum MAM Protes Keras

Berita Terbaru