Pasuruan, Harianjatim.id – Babak baru perseteruan hukum antara Eni Saptarini dengan mantan suaminya, SRD, kian memanas. Laporan warga Purwosari terkait dugaan pemalsuan keterangan alamat di Pengadilan Agama (PA) Bangil kini resmi naik ke tahap penyidikan di Polres Pasuruan.
Menariknya, AS sosok yang selama ini disebut terlibat mulai “bernyanyi”. Ia menolak dikaitkan lebih jauh sebagai dalang dalam skandal ini. AS mengaku hanya menjalankan instruksi dari SRD demi mempercepat proses perceraian kliennya itu.
”Saya hanya membantu atas permintaan SRD. Semua cara dan strategi itu perintah dia. Jadi jangan saya yang dikambinghitamkan,” ungkap AS saat dikonfirmasi awak media via WhatsApp.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Di sisi lain, Heri Siswanto, S.H., M.H., selaku kuasa hukum pelapor, terus mengawal jalannya penyidikan. Ia menekankan pentingnya asas keadilan bagi kliennya yang merasa dirugikan secara administratif maupun personal.
”Kami minta pengungkapan total. Semua yang membantu atau yang menyuruh harus mendapat sanksi tegas. Mengingat ancaman pasalnya cukup berat, penahanan terhadap para tersangka nantinya menjadi krusial demi kepastian hukum,” pungkas Heri. (Red*)









