Berita Kehilangan, Dokumen Berharga Milik Suryati Warga Desa Sidomlangean, Kedungpring Lamongan Lenyap 

- Redaksi

Rabu, 28 Januari 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Lamongan, Harianjatim.id – Berita kehilangan, diberitahukan kepada seluruh masyarakat, apabila menemukan beberapa dokumen penting (berharga) atas nama Suryati warga Desa Sidomlangean, Kecamatan Kedungpring, Kabupaten Lamongan, Jawa Timur diharapkan segera menghubungi pemilik Suryati atau Polsek setempat.

‎‎”Telah Hilang 2 Sertifikat Hak Milik (SHM) atas nama SURYATI, terdiri dari *SHM Sebidang Tanah dan Bangunan dengan Nomor 01234, NIB 00975, Luas 657 m²* yang beralamat di RT.001 RW.002 Dusun Lengkong, Desa Sidomlangean, Kecamatan Kedungpring, Kabupaten Lamongan dan *SHM Sebidang Tanah Sawah dengan Nomor 01573, NIB 01017 Blok 008-0075.0, Luas 1036 m²* yang terletak di Dusun Sidokumpul, Desa Sidomlangean, Kecamatan Kedungpring, Kabupaten Lamongan. Bagi yang menemukan mohon menghubungi *(SURYATI/0812-3226-3236)* atau ke kantor Pertanahan/Kepolisian setempat.”

Menurut Suryati mengaku sertifikatnya hilang, ia tidak pernah menjual, menggadaikan atau meminjamkan ke orang lain. Rabu, 8 Januari 2026

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Sertifikat dan beberapa dokumen penting itu hilang di rumah, setelah acara pernikahan anak saya, karena waktu itu banyak orang bersih-bersih, kemungkinan surat tersebut terbuang secara tidak sengaja”, ungkapnya. (Red*)

Berita Terkait

PKDI Gresik Juara Grup Usai Libas PKDI Sidoarjo 6-1, Lolos ke Babak 12 Besar
DPP YLBH Sarana Keadilan Rakyat Resmi Umumkan Pembekuan Seluruh Kegiatan Lapangan
Marak Stiker LBH di Kendaraan Kredit Macet, DPP YLBH SKR: Itu Bukan Tameng Hukum!
Manipulasi Alamat di Gugatan Cerai, Mantan Istri di Jember Dilaporkan ke Polisi
Tersudut dalam Kasus Pemalsuan Keterangan Alamat, Terlapor AS: “Aktor Intelektualnya SRD!”
Ilegal dan Meresahkan, Tambang Sirtu di Kertosari Digerebek, Satu Orang Diamankan Polres Pasuruan
SKKN 3 PB KOPRI Dinilai Gagal, Tidak Ada Laporan Rinci Dan Terbuka Terkait Peruntukan Dana 600 Ribu
Laporan Eni Saptarini Warga Purwosari, Terus Bergulir, Polisi Panggil Petugas PA Sebagai Saksi

Berita Terkait

Senin, 10 Agustus 2026 - 22:32 WIB

PKDI Gresik Juara Grup Usai Libas PKDI Sidoarjo 6-1, Lolos ke Babak 12 Besar

Selasa, 2 Juni 2026 - 18:00 WIB

DPP YLBH Sarana Keadilan Rakyat Resmi Umumkan Pembekuan Seluruh Kegiatan Lapangan

Kamis, 28 Mei 2026 - 14:34 WIB

Marak Stiker LBH di Kendaraan Kredit Macet, DPP YLBH SKR: Itu Bukan Tameng Hukum!

Selasa, 26 Mei 2026 - 13:35 WIB

Manipulasi Alamat di Gugatan Cerai, Mantan Istri di Jember Dilaporkan ke Polisi

Jumat, 17 April 2026 - 20:13 WIB

Tersudut dalam Kasus Pemalsuan Keterangan Alamat, Terlapor AS: “Aktor Intelektualnya SRD!”

Berita Terbaru