Tersudut dalam Kasus Pemalsuan Keterangan Alamat, Terlapor AS: “Aktor Intelektualnya SRD!”

- Redaksi

Jumat, 17 April 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pasuruan, Harianjatim.id – Babak baru perseteruan hukum antara Eni Saptarini dengan mantan suaminya, SRD, kian memanas. Laporan warga Purwosari terkait dugaan pemalsuan keterangan alamat di Pengadilan Agama (PA) Bangil kini resmi naik ke tahap penyidikan di Polres Pasuruan.

​Menariknya, AS sosok yang selama ini disebut terlibat mulai “bernyanyi”. Ia menolak dikaitkan lebih jauh sebagai dalang dalam skandal ini. AS mengaku hanya menjalankan instruksi dari SRD demi mempercepat proses perceraian kliennya itu.

Baca Juga :  Dugaan Perselingkuhan Kades Duyung Trawas dan Penyanyi Inisial Fr Disorot, Tim Investigasi Kirim Surat Konfirmasi

​”Saya hanya membantu atas permintaan SRD. Semua cara dan strategi itu perintah dia. Jadi jangan saya yang dikambinghitamkan,” ungkap AS saat dikonfirmasi awak media via WhatsApp.

​Di sisi lain, Heri Siswanto, S.H., M.H., selaku kuasa hukum pelapor, terus mengawal jalannya penyidikan. Ia menekankan pentingnya asas keadilan bagi kliennya yang merasa dirugikan secara administratif maupun personal.

Baca Juga :  Dugaan Perselingkuhan Kades Duyung Trawas dan Penyanyi Inisial Fr Disorot, Tim Investigasi Kirim Surat Konfirmasi

​”Kami minta pengungkapan total. Semua yang membantu atau yang menyuruh harus mendapat sanksi tegas. Mengingat ancaman pasalnya cukup berat, penahanan terhadap para tersangka nantinya menjadi krusial demi kepastian hukum,” pungkas Heri. (Red*)

Berita Terkait

Dugaan Perselingkuhan Kades Duyung Trawas dan Penyanyi Inisial Fr Disorot, Tim Investigasi Kirim Surat Konfirmasi
Lamban Ditangani, Kuasa Hukum Erwin Djohan Desak Kapolres Gelar Perkara Khusus Kasus Penyerobotan Lahan di Pandaan
Anniversary 7 Tahun LumbungBerita.id: Mantapkan Legalitas, Rambah Bisnis EO, dan Perkuat Kepedulian Sosial
PKDI Gresik Juara Grup Usai Libas PKDI Sidoarjo 6-1, Lolos ke Babak 12 Besar
DPP YLBH Sarana Keadilan Rakyat Resmi Umumkan Pembekuan Seluruh Kegiatan Lapangan
Marak Stiker LBH di Kendaraan Kredit Macet, DPP YLBH SKR: Itu Bukan Tameng Hukum!
Manipulasi Alamat di Gugatan Cerai, Mantan Istri di Jember Dilaporkan ke Polisi
Ilegal dan Meresahkan, Tambang Sirtu di Kertosari Digerebek, Satu Orang Diamankan Polres Pasuruan

Berita Terkait

Jumat, 23 Oktober 2026 - 09:33 WIB

Dugaan Perselingkuhan Kades Duyung Trawas dan Penyanyi Inisial Fr Disorot, Tim Investigasi Kirim Surat Konfirmasi

Selasa, 20 Oktober 2026 - 09:54 WIB

Lamban Ditangani, Kuasa Hukum Erwin Djohan Desak Kapolres Gelar Perkara Khusus Kasus Penyerobotan Lahan di Pandaan

Minggu, 4 Oktober 2026 - 18:34 WIB

Anniversary 7 Tahun LumbungBerita.id: Mantapkan Legalitas, Rambah Bisnis EO, dan Perkuat Kepedulian Sosial

Senin, 10 Agustus 2026 - 22:32 WIB

PKDI Gresik Juara Grup Usai Libas PKDI Sidoarjo 6-1, Lolos ke Babak 12 Besar

Selasa, 2 Juni 2026 - 18:00 WIB

DPP YLBH Sarana Keadilan Rakyat Resmi Umumkan Pembekuan Seluruh Kegiatan Lapangan

Berita Terbaru