PORDASI Kabupaten Pasuruan Tuai Sorotan, Peserta Seleksi Kejuaraan Olahraga Berkuda Menilai Tak Transparan

- Redaksi

Kamis, 12 Juni 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pasuruan, Harianjatim.id – Seleksi cabang olahraga berkuda diadakan ( PORDASI ) Kabupaten Pasuruan yang digelar di Gelanggang Pacuan Kuda Ki Ageng Astro Joyo Desa Coban Joyo Kejayan Kabupaten Pasuruan, Jawa Timur menuai kritik dan polemik dari salah satu peserta yang ikut dalam seleksi.

Ia berpendapat banyak yang janggal dan syarat manipulasi terkait pelolosan beberapa peserta ke tahap ajang Pekan Olahraga Provinsi (Porprov) Jawa Timur 2025 diantaranya, kuda yang tidak ikut seleksi Porprov justru di mainkan dan yang lolos Porprov justru tidak di ikutkan? apakah ini memang aturan sengaja di buat PORDASI Pasuruan atau memang kebijakan KONI Jatim.

Baca Juga :  Marak Stiker LBH di Kendaraan Kredit Macet, DPP YLBH SKR: Itu Bukan Tameng Hukum!

“Saya menilai dalam seleksi yang diadakan PORDASI Kabupaten Pasuruan ada indikasi tidak fair dan timbul pertanyaan besar, mengapa hanya membolehkan atlet usia 23 tahun dan hanya di perbolehkan menunggang 3 kuda, bagaimana olah raga berkuda yang mahal ini bila asumsi yang di jadikan acuan adalah atlet maksimal harus usia 23 tahun,”terang Muslim salah satu peserta seleksi. Kamis, 12/06/2025

Lebih lanjut Muslim mengatakan, sementara kita kekurangan atlet muda. Sehingga harus mengorbankan para owner kuda yang lolos seleksi, dalam hal ini kudanya terpaksa tidak bisa tampil dan kuda yang tidak ikut seleksi malah tampil di ajang Porprov Jatim di tahun 2025.

“Saya sangat kecewa dan tentunya kami juga mewakili beberapa owner kuda di Kabupaten Pasuruan yang cenderung di sepelekan oleh PORDASI Kabupaten Pasuruan.

Sementara itu menanggapi hal tersebut ketua PORDASI Kabupaten Pasuruan H. Arifin mengatakan ke awak media, sebetulnya saya masih baru menjadi ketua, kurang lebih 3 bulanan dan setahu saya, dalam seleksi tersebut tidak ada aturan yang baku, panitia berhak memilih siapa saja yang maju ke ajang selanjutnya atau ke kejuaraan Porprov Jatim.

Baca Juga :  Marak Stiker LBH di Kendaraan Kredit Macet, DPP YLBH SKR: Itu Bukan Tameng Hukum!

“Panitia berhak memilih dan menilai siapa saja yang akan maju ke tahap selanjutnya atau ke kejuaraan Porprov Jatim, terkait adanya batasan usia atlit maksimal 23 tahun itu sudah aturanya dari KONI pusat,”tegasnya ke awak media. (Tim/Red)

Berita Terkait

DPP YLBH Sarana Keadilan Rakyat Resmi Umumkan Pembekuan Seluruh Kegiatan Lapangan
Marak Stiker LBH di Kendaraan Kredit Macet, DPP YLBH SKR: Itu Bukan Tameng Hukum!
Manipulasi Alamat di Gugatan Cerai, Mantan Istri di Jember Dilaporkan ke Polisi
Hambat Keterbukaan Informasi, Sekretaris Satpol PP Kota Pasuruan Minta KTP Pribadi Wartawan saat Klarifikasi
Drama ‘Cerai Ghaib’ Purwosari Memanas: Kasun hingga RT Terseret Pusaran Intimidasi
Diduga Oknum TNI Hajar Kasir Cafe Mentari Hingga Pingsan dan Dilarikan ke UGD
Dugaan Penyalahgunaan Wewenang, LBH CAKRA Layangkan Somasi Kedua ke Kades Rejoso Lor
Tersudut dalam Kasus Pemalsuan Keterangan Alamat, Terlapor AS: “Aktor Intelektualnya SRD!”

Berita Terkait

Selasa, 2 Juni 2026 - 18:00 WIB

DPP YLBH Sarana Keadilan Rakyat Resmi Umumkan Pembekuan Seluruh Kegiatan Lapangan

Kamis, 28 Mei 2026 - 14:34 WIB

Marak Stiker LBH di Kendaraan Kredit Macet, DPP YLBH SKR: Itu Bukan Tameng Hukum!

Selasa, 26 Mei 2026 - 13:35 WIB

Manipulasi Alamat di Gugatan Cerai, Mantan Istri di Jember Dilaporkan ke Polisi

Selasa, 19 Mei 2026 - 13:29 WIB

Hambat Keterbukaan Informasi, Sekretaris Satpol PP Kota Pasuruan Minta KTP Pribadi Wartawan saat Klarifikasi

Jumat, 8 Mei 2026 - 15:31 WIB

Drama ‘Cerai Ghaib’ Purwosari Memanas: Kasun hingga RT Terseret Pusaran Intimidasi

Berita Terbaru