Dugaan Penyalahgunaan Wewenang, LBH CAKRA Layangkan Somasi Kedua ke Kades Rejoso Lor

- Redaksi

Selasa, 21 April 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Foto : illustrasi

Foto : illustrasi

Pasuruan, Harianjatim.id – Konflik agraria di Desa Rejoso Lor memasuki babak baru. Pihak Pemerintah Desa (Pemdes) Rejoso Lor terancam menghadapi tuntutan hukum serius setelah LBH Cahaya Keadilan Rakyat (CAKRA) resmi mengirimkan somasi kedua terkait dugaan penyerobotan lahan milik ahli waris Bapak Tam/Samidin.

​Berdasarkan keterangan kuasa hukum, Yunita Panca MS., S.Sos., S.H., pihak Pemdes diduga melakukan aksi sepihak yang melanggar hukum, di antaranya:

  • Penyerobotan Lahan: Penguasaan fisik lahan tanpa dasar hukum yang sah.
  • Perusakan Aset: Penebangan pohon secara ilegal di lokasi sengketa.
  • Skandal Administrasi: Dugaan manipulasi riwayat tanah untuk melegitimasi penguasaan lahan.

​Surat somasi ini tidak main-main. Tembusan telah dikirimkan ke jajaran petinggi, mulai dari Bupati Pasuruan, Kepala BPN, Kapolres, hingga Mabes Polri di Jakarta. Langkah ini diambil guna memutus rantai potensi “main mata” dalam penyelesaian sengketa di tingkat lokal.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

​Hingga berita ini diturunkan, Kepala Desa Rejoso Lor belum memberikan pernyataan resmi. Namun, LBH CAKRA memastikan bola panas kini berada di tangan Kades: memilih jalur kooperatif atau menghadapi konsekuensi jeruji besi. (Tim/red*)

Berita Terkait

Hambat Keterbukaan Informasi, Sekretaris Satpol PP Kota Pasuruan Minta KTP Pribadi Wartawan saat Klarifikasi
Drama ‘Cerai Ghaib’ Purwosari Memanas: Kasun hingga RT Terseret Pusaran Intimidasi
Diduga Oknum TNI Hajar Kasir Cafe Mentari Hingga Pingsan dan Dilarikan ke UGD
Gerak Cepat! Ketua Baru Projo Jatim Siapkan Program 100 Hari Konsolidasi Besar 38 Kabupaten/Kota Se-Jawa Timur
Enam Bulan “Jalan di Tempat”, Korban Keterangan Palsu Desak Polres Pasuruan Segera Tetapkan Tersangka
Sinergi Banom NU dan Forkopimcam Kejayan Bagikan 2.500 Paket Takjil untuk Pengendara
Buntut Tewasnya Bocah di Bekas Galian C PT. Gorip, Mahasiswa Demo Kantor Bupati Pasuruan 
Pererat Silaturahmi DPD LSM Penjara Indonesia Gelar Rakor, Bagi-bagi Takjil dan Buka Bersama 

Berita Terkait

Selasa, 19 Mei 2026 - 13:29 WIB

Hambat Keterbukaan Informasi, Sekretaris Satpol PP Kota Pasuruan Minta KTP Pribadi Wartawan saat Klarifikasi

Jumat, 8 Mei 2026 - 15:31 WIB

Drama ‘Cerai Ghaib’ Purwosari Memanas: Kasun hingga RT Terseret Pusaran Intimidasi

Rabu, 6 Mei 2026 - 17:18 WIB

Diduga Oknum TNI Hajar Kasir Cafe Mentari Hingga Pingsan dan Dilarikan ke UGD

Selasa, 21 April 2026 - 10:23 WIB

Dugaan Penyalahgunaan Wewenang, LBH CAKRA Layangkan Somasi Kedua ke Kades Rejoso Lor

Minggu, 12 April 2026 - 20:04 WIB

Gerak Cepat! Ketua Baru Projo Jatim Siapkan Program 100 Hari Konsolidasi Besar 38 Kabupaten/Kota Se-Jawa Timur

Berita Terbaru