Unit PPA Polres Malang Gelar Olah TKP, Terkait Kasus Pencabulan Anak di Bawah umur, Yang Menimpa Warga Purwodadi

- Redaksi

Jumat, 13 Desember 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Di rumah ini Terduga tersangka Al (20 tahun) melakukan aksi Cabulnya terhadap Bunga (13 tahun) dan Mawar (14 tahun)  (Dok.Harianjatim.id)

Di rumah ini Terduga tersangka Al (20 tahun) melakukan aksi Cabulnya terhadap Bunga (13 tahun) dan Mawar (14 tahun) (Dok.Harianjatim.id)

Pasuruan, Harianjatim.id – Perkembangan proses hukum kasus pencabulan anak di bawah umur, yang menimpa Bunga (13 tahun) dan Bunga (14 tahun) warga Purwodadi, saat ini sudah sampai pada tahapĀ  gelar olah TKP.

Unit PPA Polres Malang, saat ini mendatangi rumah korban dan Fr (15 thn) selaku saksi kunci, untuk menggelar Olah TKP, karena Tempat Kejadian Perkara (TKP) berada di wilayah hukum Polres Malang, sesuai pemberitaan Harianjatim.id sebelumnya, maka proses hukumnya juga di Polres Malang.

Baca Juga :  Oknum Penyidik Polres Pasuruan Diduga Kirim Pesan Provokatif, Kuasa Hukum MAM Protes Keras

Penyidik Unit PPA Polres Malang, Brigpol Pradika Rendy A, saat wawancarai awak media menyampaikan bahwa kedatangannya ke rumah korban dan saksi ini untuk menyesuaikan antara keterangan korban dan saksi dalam Berita Acara Pemeriksaan (BAP), makanya kita gelar olah TKP.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Kita gelar kronologi kejadian perkara ini, untuk memastikan serta menyesuaikan antara keterangan korban dan saksi dengan menggelar Olah Tempat Kejadian Perkara (TKP), kita ambil adegan penting kronologi kejadian dari awal sampai akhir di TKP langsung”, jelas Penyidik PPA Polres Malang.

Baca Juga :  Oknum Penyidik Polres Pasuruan Diduga Kirim Pesan Provokatif, Kuasa Hukum MAM Protes Keras

Lebih lanjut, Brigpol Rendy menyampaikan ada 5 (lima) adegan penting yang berhasil kita ambil tadi, sesuai dengan kronologi kejadian perkara yang sudah disampaikan oleh korban dan saksi, tuturnya.

Dari pemberitaan sebelumnya, menurut keterangan orang tua korban, memang kejadian tersebut bermula saat anaknya meminta ijin untuk menghadiri Sholawatan yang digelar oleh Jama’ah Sholawat Rhiyadus Sholikhin (RS) yang dilaksanakan di Telogo Rejo, Desa Wonorejo, Kecamatan Lawang, Kabupaten Malang.

Baca Juga :  Oknum Penyidik Polres Pasuruan Diduga Kirim Pesan Provokatif, Kuasa Hukum MAM Protes Keras

“Tapi naas yang menimpa putri saya dan temannya menjadi korban pencabulan, mau mencari pahala malah mendapat bencana, yang sudah dilakukan oleh tersangka Al (20 tahun) warga Dusun Trimo, Desa Jatisari, Kecamatan Purwodadi, Kabupaten Pasuruan”, ungkap orang tua korban dengan nada sedih. (Red*)

Berita Terkait

Oknum Penyidik Polres Pasuruan Diduga Kirim Pesan Provokatif, Kuasa Hukum MAM Protes Keras
Gerebek “Gudang” Pil Koplo di Sukorejo: Polres Pasuruan Sita 100 Ribu Butir Obat Terlarang
Isu Restorative Justice Kasus Pembacokan Purwosari Menyeruak, PUSAKA: Jangan Ciderai Supremasi Hukum!
Ayah Korban Resmi Laporkan Dugaan Pelecehan Anak di Bawah Umur di Purwodadi ke Polres Pasuruan
Biadab! Kakek di Purwodadi Diduga Cabuli Cucu Sendiri, Warga Geram Pelaku Masih Bebas Berkeliaran
Siasat “Es Batu & Air Panas” Terbongkar: Polres Pasuruan Gulung Sindikat Suntik LPG Subsidi
Terbukti Ancam Korban dengan Senjata Tajam, Warga Gerbo Divonis 5 Bulan Penjara
Terduga Pelaku Pembacokan di Purwosari Resmi Ditahan, Polisi Pastikan Sudah Sesuai Prosedur

Berita Terkait

Selasa, 5 Mei 2026 - 15:52 WIB

Oknum Penyidik Polres Pasuruan Diduga Kirim Pesan Provokatif, Kuasa Hukum MAM Protes Keras

Minggu, 26 April 2026 - 16:28 WIB

Gerebek “Gudang” Pil Koplo di Sukorejo: Polres Pasuruan Sita 100 Ribu Butir Obat Terlarang

Kamis, 23 April 2026 - 15:21 WIB

Isu Restorative Justice Kasus Pembacokan Purwosari Menyeruak, PUSAKA: Jangan Ciderai Supremasi Hukum!

Selasa, 21 April 2026 - 12:54 WIB

Ayah Korban Resmi Laporkan Dugaan Pelecehan Anak di Bawah Umur di Purwodadi ke Polres Pasuruan

Senin, 20 April 2026 - 12:12 WIB

Biadab! Kakek di Purwodadi Diduga Cabuli Cucu Sendiri, Warga Geram Pelaku Masih Bebas Berkeliaran

Berita Terbaru