Terbukti Ancam Korban dengan Senjata Tajam, Warga Gerbo Divonis 5 Bulan Penjara

- Redaksi

Rabu, 8 April 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Foto : Kuasa Hukum JM Ardi Aprilianto SH bersama Istri terdakwa AN saat di depan Ruang Sidang PN Bangil (Dok. Harianjatim.id)

Foto : Kuasa Hukum JM Ardi Aprilianto SH bersama Istri terdakwa AN saat di depan Ruang Sidang PN Bangil (Dok. Harianjatim.id)

Pasuruan, Harianjatim.id – Polemik  utang piutang yang berujung pada aksi pengancaman senjata tajam di Desa Gerbo, Kecamatan Purwodadi, Kabupaten Pasuruan, menemui babak akhir. Terdakwa JM resmi dijatuhi vonis 5 bulan penjara oleh Majelis Hakim Pengadilan Negeri (PN) Bangil.

Sidang yang dipimpin langsung oleh Wakil Ketua PN Bangil, Dr. Salomo Ginting, S.H., M.H., menyatakan bahwa JM terbukti secara sah melakukan tindak pidana pemaksaan dengan kekerasan.

​”Menjatuhkan pidana terhadap terdakwa dengan pidana penjara selama 5 bulan, dikurangi masa penangkapan dan penahanan yang telah dijalani,” tegas Hakim dalam amar putusannya.

Selain vonis kurungan, hakim juga menetapkan sejumlah barang bukti:

  • 1 buah Flashdisk (Rekaman Video): Tetap terlampir dalam berkas perkara.
  • 1 buah Celurit: Diperintahkan untuk dimusnahkan.
  • Biaya Perkara: Terdakwa dibebankan biaya sebesar Rp5.000,00.

Menanggapi putusan tersebut, Ardi Aprilianto, S.H., selaku penasehat hukum terdakwa, menyatakan bahwa pihaknya telah berupaya memberikan pembelaan terbaik demi membebaskan kliennya. Namun, ia menghormati keputusan hukum yang ada.

Baca Juga :  Isu 'Pengondisian' Kasus Narkoba Rp.50 Juta Mencuat di Pasuruan, Kades Gerbo Ikut Datangi Polres

​”Kami sudah semaksimal mungkin melakukan pembelaan di persidangan. Namun, Majelis Hakim memiliki pertimbangan dan pandangan hukum yang berbeda berdasarkan alat bukti dan fakta-fakta yang terungkap di pengadilan,” ujar Ardi.

Insiden terjadi bermula akibat persoalan finansial antara istri terdakwa (AN) dan istri korban (NH). Ketegangan memuncak dipicu oleh urusan utang piutang yang tak kunjung menemui titik temu.

Baca Juga :  Isu 'Pengondisian' Kasus Narkoba Rp.50 Juta Mencuat di Pasuruan, Kades Gerbo Ikut Datangi Polres

​Intensitas penagihan yang intens memicu cekcok mulut dan kesalahpahaman antara kedua belah pihak. Puncaknya, pada Kamis, 3 Juli 2025, JM (suami AN) tersulut emosi dan melakukan pengancaman menggunakan senjata tajam jenis celurit terhadap NH.

​Merasa terancam keselamatannya, NH melaporkan kejadian tersebut ke Polres Pasuruan hingga akhirnya kasus ini bergulir di meja hijau. (Red*)

Berita Terkait

Isu ‘Pengondisian’ Kasus Narkoba Rp.50 Juta Mencuat di Pasuruan, Kades Gerbo Ikut Datangi Polres
Redam Bentrokan Massa, 3 Mobil Dinas Polsek Sukorejo Diamuk Kelompok Anarkis: Kapolres Pasuruan Angkat Bicara
Kasus Kematian Widi Usai Ditangkap Polsek Beji, Barikade Gus Dur Pasuruan Minta Usut Tuntas
Diduga Endus Praktek Pengangsu BBM di Pasuruan, Wartawan Sidoarjo Mengaku Diintimidasi Belasan Orang
Diduga Kabur Bawa Rp1 Miliar, Owner Arisan Bodong di Pasuruan Diburu Korban dan Didesak Jadi DPO
Berantas Kejahatan Jalanan, Polres Pasuruan Gulung Tiga Pelaku Kriminal Menonjol
Residivis Curanmor Dibekuk, Kapolres Pasuruan Kembalikan Motor Curian Kepada Korban
Pria Asal Kalipucang Tutur Jadi Korban Penganiayaan, Kepalanya Dihantam Tabung Gas, Diduga Dendam Pribadi

Berita Terkait

Sabtu, 5 September 2026 - 07:43 WIB

Isu ‘Pengondisian’ Kasus Narkoba Rp.50 Juta Mencuat di Pasuruan, Kades Gerbo Ikut Datangi Polres

Selasa, 11 Agustus 2026 - 16:07 WIB

Redam Bentrokan Massa, 3 Mobil Dinas Polsek Sukorejo Diamuk Kelompok Anarkis: Kapolres Pasuruan Angkat Bicara

Rabu, 5 Agustus 2026 - 23:06 WIB

Kasus Kematian Widi Usai Ditangkap Polsek Beji, Barikade Gus Dur Pasuruan Minta Usut Tuntas

Selasa, 21 Juli 2026 - 08:00 WIB

Diduga Endus Praktek Pengangsu BBM di Pasuruan, Wartawan Sidoarjo Mengaku Diintimidasi Belasan Orang

Minggu, 19 Juli 2026 - 23:01 WIB

Diduga Kabur Bawa Rp1 Miliar, Owner Arisan Bodong di Pasuruan Diburu Korban dan Didesak Jadi DPO

Berita Terbaru