Pasuruan, Harianjatim.id – Proses panjang kasus penganiayaan berat di Purwosari berakhir di balik jeruji besi. S seorang pengusaha barang bekas (juragan rosok) asal Desa Tejowangi, Kecamatan Purwosari, resmi dijebloskan ke sel tahanan usai menjalani pemeriksaan intensif sebagai tersangka, Senin (6/4/2026).
Penahanan ini dilakukan penyidik Polsek Purwosari setelah tersangka menjalani pemeriksaan selama dua jam. Langkah tegas ini diambil lantaran tersangka dinilai tidak kooperatif selama proses hukum berlangsung.
Kanit Reskrim Polsek Purwosari, Aiptu Dodik Waluyo, menegaskan bahwa penahanan dilakukan karena keberadaan tersangka dianggap menghambat kelancaran penyidikan.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
”Atas dasar penilaian penyidik bahwa yang bersangkutan tidak kooperatif, maka tersangka S resmi kami lakukan penahanan,” tegas Dodik.
Menanggapi isu yang beredar, Dodik memastikan bahwa seluruh proses hukum terhadap S telah berjalan sesuai Standard Operational Procedure (SOP) yang berlandaskan KUHAP dan UU No. 2 Tahun 2002 tentang Polri. Ia menepis keras adanya tudingan kriminalisasi dalam kasus ini.
”Tidak ada kriminalisasi. Jika pihak tersangka merasa tidak terima, silakan gunakan hak praperadilan untuk menguji sah atau tidaknya penetapan tersangka tersebut,” imbuhnya.
Guna penanganan lebih lanjut, kasus yang mengakibatkan korban mengalami cacat permanen ini kini telah dilimpahkan ke Mapolres Pasuruan.
“Kasus sudah diambil alih Polres Pasuruan, dan tersangka saat ini ditahan di sel tahanan Polres,” tambah Dodik.
Sebelumnya, Kapolres Pasuruan AKBP Harto Agung Cahyono telah menyatakan komitmennya untuk mengawal kasus ini secara objektif. Ia memastikan kepolisian tidak memiliki tendensi apa pun dan akan menindak siapa pun pelakunya sesuai prosedur hukum yang berlaku.
Peristiwa memilukan ini bermula pada Selasa (27/1/2026) lalu. Dua remaja, Firman dan Daniel, menjadi korban pengeroyokan brutal usai menonton hiburan sound horeg di kawasan Desa Tejowangi.
Nahas bagi Firman, warga Dusun Pakem, Desa Martopuro. Ia harus menerima sabetan senjata tajam di bagian kaki kiri dan tangan. Luka bacok yang dideritanya begitu parah hingga mengakibatkan pemuda tersebut kini mengalami cacat permanen. (Red*)









