Terduga Pelaku Pembacokan di Purwosari Resmi Ditahan, Polisi Pastikan Sudah Sesuai Prosedur

- Redaksi

Selasa, 7 April 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Terduga pelaku pembacokan di Purwosari S didampingi petugas saat ditahan di Mapolres Pasuruan ( foto : ist)

Terduga pelaku pembacokan di Purwosari S didampingi petugas saat ditahan di Mapolres Pasuruan ( foto : ist)

Pasuruan, Harianjatim.id  – Proses panjang kasus penganiayaan berat di Purwosari berakhir di balik jeruji besi. S seorang pengusaha barang bekas (juragan rosok) asal Desa Tejowangi, Kecamatan Purwosari, resmi dijebloskan ke sel tahanan usai menjalani pemeriksaan intensif sebagai tersangka, Senin (6/4/2026).

​Penahanan ini dilakukan penyidik Polsek Purwosari setelah tersangka menjalani pemeriksaan selama dua jam. Langkah tegas ini diambil lantaran tersangka dinilai tidak kooperatif selama proses hukum berlangsung.

​Kanit Reskrim Polsek Purwosari, Aiptu Dodik Waluyo, menegaskan bahwa penahanan dilakukan karena keberadaan tersangka dianggap menghambat kelancaran penyidikan.

​”Atas dasar penilaian penyidik bahwa yang bersangkutan tidak kooperatif, maka tersangka S resmi kami lakukan penahanan,” tegas Dodik.

​Menanggapi isu yang beredar, Dodik memastikan bahwa seluruh proses hukum terhadap S telah berjalan sesuai Standard Operational Procedure (SOP) yang berlandaskan KUHAP dan UU No. 2 Tahun 2002 tentang Polri. Ia menepis keras adanya tudingan kriminalisasi dalam kasus ini.

​”Tidak ada kriminalisasi. Jika pihak tersangka merasa tidak terima, silakan gunakan hak praperadilan untuk menguji sah atau tidaknya penetapan tersangka tersebut,” imbuhnya.

Baca Juga :  Gerebek Tiga Lokasi dalam Dua Hari, Satresnarkoba Polres Pasuruan Gulung Empat Pengedar Sabu

​Guna penanganan lebih lanjut, kasus yang mengakibatkan korban mengalami cacat permanen ini kini telah dilimpahkan ke Mapolres Pasuruan.

“Kasus sudah diambil alih Polres Pasuruan, dan tersangka saat ini ditahan di sel tahanan Polres,” tambah Dodik.

​Sebelumnya, Kapolres Pasuruan AKBP Harto Agung Cahyono telah menyatakan komitmennya untuk mengawal kasus ini secara objektif. Ia memastikan kepolisian tidak memiliki tendensi apa pun dan akan menindak siapa pun pelakunya sesuai prosedur hukum yang berlaku.

Baca Juga :  Sikat Tiga Kejahatan Jalanan yang Meresahkan, Polres Pasuruan Gulung Komplotan Begal dan Residivis

Peristiwa memilukan ini bermula pada Selasa (27/1/2026) lalu. Dua remaja, Firman dan Daniel, menjadi korban pengeroyokan brutal usai menonton hiburan sound horeg di kawasan Desa Tejowangi.

​Nahas bagi Firman, warga Dusun Pakem, Desa Martopuro. Ia harus menerima sabetan senjata tajam di bagian kaki kiri dan tangan. Luka bacok yang dideritanya begitu parah hingga mengakibatkan pemuda tersebut kini mengalami cacat permanen. (Red*)

Berita Terkait

Sikat Tiga Kejahatan Jalanan yang Meresahkan, Polres Pasuruan Gulung Komplotan Begal dan Residivis
Gerebek Tiga Lokasi dalam Dua Hari, Satresnarkoba Polres Pasuruan Gulung Empat Pengedar Sabu
Oknum Penyidik Polres Pasuruan Diduga Kirim Pesan Provokatif, Kuasa Hukum MAM Protes Keras
Gerebek “Gudang” Pil Koplo di Sukorejo: Polres Pasuruan Sita 100 Ribu Butir Obat Terlarang
Isu Restorative Justice Kasus Pembacokan Purwosari Menyeruak, PUSAKA: Jangan Ciderai Supremasi Hukum!
Ayah Korban Resmi Laporkan Dugaan Pelecehan Anak di Bawah Umur di Purwodadi ke Polres Pasuruan
Biadab! Kakek di Purwodadi Diduga Cabuli Cucu Sendiri, Warga Geram Pelaku Masih Bebas Berkeliaran
Siasat “Es Batu & Air Panas” Terbongkar: Polres Pasuruan Gulung Sindikat Suntik LPG Subsidi

Berita Terkait

Selasa, 26 Mei 2026 - 17:39 WIB

Sikat Tiga Kejahatan Jalanan yang Meresahkan, Polres Pasuruan Gulung Komplotan Begal dan Residivis

Jumat, 22 Mei 2026 - 09:37 WIB

Gerebek Tiga Lokasi dalam Dua Hari, Satresnarkoba Polres Pasuruan Gulung Empat Pengedar Sabu

Selasa, 5 Mei 2026 - 15:52 WIB

Oknum Penyidik Polres Pasuruan Diduga Kirim Pesan Provokatif, Kuasa Hukum MAM Protes Keras

Minggu, 26 April 2026 - 16:28 WIB

Gerebek “Gudang” Pil Koplo di Sukorejo: Polres Pasuruan Sita 100 Ribu Butir Obat Terlarang

Kamis, 23 April 2026 - 15:21 WIB

Isu Restorative Justice Kasus Pembacokan Purwosari Menyeruak, PUSAKA: Jangan Ciderai Supremasi Hukum!

Berita Terbaru