Pasuruan, Harianjatim.id – Suasana di Dusun Andongbang, Desa Jatisari, Kecamatan Purwodadi, mendadak mencekam. Warga setempat digegerkan oleh dugaan aksi asusila yang dilakukan seorang kakek terhadap cucunya yang baru berusia 13 tahun. Mirisnya, meski dugaan tindakan bejat tersebut telah mencuat, terduga pelaku dilaporkan masih bebas berkeliaran, memicu keresahan mendalam di tengah masyarakat.
Nasib malang menimpa Bunga (nama samaran), seorang siswi Sekolah Menengah Pertama (SMP) yang harus kehilangan masa depannya di tangan orang terdekat. Ibu kandung korban, NNF, tak mampu membendung air mata saat menceritakan penderitaan yang dialami putrinya.
Peristiwa memilukan ini terungkap sekitar sepuluh hari yang lalu. Berdasarkan pengakuan korban, terduga pelaku yang merupakan mertua dari mantan suami NNF, tega merenggut kesucian gadis di bawah umur tersebut.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
”Anak saya mengaku diperkosa. Dia hanya bisa merasakan sakit yang luar biasa. Setelah melakukan aksi bejatnya, pelaku memberi uang dan mengancam agar anak saya tutup mulut,” ungkap NNF dengan suara bergetar saat ditemui di kediamannya di Dusun Gunungmalang, Desa Tambaksari, Minggu (19/4).
Kejanggalan muncul saat pihak keluarga korban di Andongbang terkesan menutupi kasus ini. SK, salah satu warga setempat, mengungkapkan kekecewaannya atas sikap ayah kandung korban yang seolah-olah membela terduga pelaku, meski pelaku dikabarkan sudah mengakui perbuatannya.
”Ini memalukan. Pelaku sudah mengakui perbuatannya dan meminta maaf kepada keluarga ibu korban, tapi ayah kandungnya sendiri malah seolah menutup-nutupi. Kami warga di sini merasa sangat malu dan resah,” tegas SK.
lembaga perlindungan anak untuk segera turun tangan melakukan penjemputan paksa atau proses hukum yang transparan.
”Kami ingin kampung ini bersih dari predator seksual. Jangan sampai ada korban lain karena kelambanan penanganan,” pungkas warga. (Tim/red*)









