Ayah Korban Resmi Laporkan Dugaan Pelecehan Anak di Bawah Umur di Purwodadi ke Polres Pasuruan

- Redaksi

Selasa, 21 April 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pasuruan, Harianjatim.id – Keheningan panjang MZR, ayah dari remaja 13 tahun yang menjadi korban pelecehan seksual oleh mertuanya sendiri di Desa Jatisari, Kecamatan Purwodadi, akhirnya pecah. Setelah sempat dihujani kritik tajam dari ibu kandung korban dan warga sekitar, MZR kini angkat bicara untuk meluruskan tudingan yang menyudutkan dirinya.

​Di hadapan awak media, MZR menampik keras isu yang menyebut dirinya “main mata” dengan pelaku atau sengaja menutup-nutupi kasus pilu yang menimpa putrinya, Melati (nama samaran). Ia menegaskan bahwa diamnya selama ini bukanlah bentuk ketidakpedulian, melainkan upaya melindungi mental sang anak.

Baca Juga :  Biadab! Kakek di Purwodadi Diduga Cabuli Cucu Sendiri, Warga Geram Pelaku Masih Bebas Berkeliaran

​”Saya sebagai ayah tidak tinggal diam. Fokus utama saya adalah menjaga psikologis anak saya yang masih SMP,” ujar MZR dengan nada tegas.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

MZR juga mengklarifikasi serangan verbal dari berbagai pihak yang menyebutnya tidak becus sebagai orang tua. Ia membantah telah berpihak pada pelaku, yang tak lain adalah mertua barunya sendiri.

​”Pernyataan yang menyebut saya tidak becus dan menutup-nutupi kasus itu salah besar. Itu tidak benar,” imbuhnya.

​Lebih lanjut, MZR mengklaim bahwa dirinya telah menempuh jalur resmi dengan melaporkan tragedi ini ke pihak berwajib. Ia menyatakan telah menyerahkan seluruh proses hukum kepada kepolisian untuk mengungkap kebenaran.

Baca Juga :  Siasat "Es Batu & Air Panas" Terbongkar: Polres Pasuruan Gulung Sindikat Suntik LPG Subsidi

Klarifikasi MZR ini muncul setelah NNF, ibu kandung Melati, menyuarakan kekecewaan mendalam. NNF sebelumnya menilai MZR justru lebih condong membela pelaku ketimbang memperjuangkan keadilan bagi darah dagingnya sendiri. Senada dengan NNF, seorang warga berinisial SK juga sempat melontarkan kritik pedas terhadap sikap MZR yang dinilai pasif.

Sementara itu Wahyudi Tri Wuryanto Pembina Komnas Perlindungan Anak Pasuruan menyatakan bahwa kasus kekerasan terhadap anak di Desa  Jatisari, Purwodadi ini tidak bisa ditolerir.

Baca Juga :  Terduga Pelaku Pembacokan di Purwosari Resmi Ditahan, Polisi Pastikan Sudah Sesuai Prosedur

“kami akan mengawal dan mendampingi kasus ini sampai tuntas. Adapun prosesnya sudah kita serahkan kepada aparat penegak hukum di Polres Pasuruan”, ungkapnya.

​Kini, bola panas kasus dugaan pelecehan anak di bawah umur ini berada di tangan aparat penegak hukum. Di tengah klaim yang saling bertolak belakang antara ayah dan ibu korban, masyarakat Purwodadi menanti ketegasan polisi untuk menyeret pelaku ke pengadilan dan memberikan keadilan bagi Melati. (Tim/red*)

Berita Terkait

Biadab! Kakek di Purwodadi Diduga Cabuli Cucu Sendiri, Warga Geram Pelaku Masih Bebas Berkeliaran
Siasat “Es Batu & Air Panas” Terbongkar: Polres Pasuruan Gulung Sindikat Suntik LPG Subsidi
Terbukti Ancam Korban dengan Senjata Tajam, Warga Gerbo Divonis 5 Bulan Penjara
Terduga Pelaku Pembacokan di Purwosari Resmi Ditahan, Polisi Pastikan Sudah Sesuai Prosedur
Mobil Curian L300 Berhasil Diamankan Reskrim Polsek Purwosari di Sampang, Kerugian Rp170 Juta
5 Pengedar Sabu, Berhasil Dibekuk Satresnarkoba Polres Pasuruan, Sita 255 Gram Senilai Rp250 Juta
Satresnarkoba Polres Pasuruan Tangkap Tiga Pengedar Sita Puluhan Poket Sabu
Operasi Pekat Semeru 2026, Polres Pasuruan Kota Ungkap 11 Kasus Penyakit Masyarakat

Berita Terkait

Selasa, 21 April 2026 - 12:54 WIB

Ayah Korban Resmi Laporkan Dugaan Pelecehan Anak di Bawah Umur di Purwodadi ke Polres Pasuruan

Senin, 20 April 2026 - 12:12 WIB

Biadab! Kakek di Purwodadi Diduga Cabuli Cucu Sendiri, Warga Geram Pelaku Masih Bebas Berkeliaran

Jumat, 10 April 2026 - 16:07 WIB

Siasat “Es Batu & Air Panas” Terbongkar: Polres Pasuruan Gulung Sindikat Suntik LPG Subsidi

Rabu, 8 April 2026 - 14:31 WIB

Terbukti Ancam Korban dengan Senjata Tajam, Warga Gerbo Divonis 5 Bulan Penjara

Selasa, 7 April 2026 - 10:05 WIB

Terduga Pelaku Pembacokan di Purwosari Resmi Ditahan, Polisi Pastikan Sudah Sesuai Prosedur

Berita Terbaru