Pasuruan, Harianjatim.id – Aroma tak sedap dugaan korupsi menyengat Pemerintahan Desa (Pemdes) Bakalan, Kecamatan Purwosari, Kabupaten Pasuruan. Proyek pembangunan jembatan di Dusun Keputran yang didanai oleh Dana Desa (DD) Tahun Anggaran 2024 diduga kuat fiktif. Geram dengan situasi tersebut, warga setempat akhirnya resmi menyeret kasus ini ke ranah hukum.
Kasus ini mencuat setelah sejumlah tokoh masyarakat berkumpul di Dusun Keputran. Mereka mengaku telah mengantongi bukti-bukti kuat terkait Surat Pertanggungjawaban (SPJ) fiktif tersebut dan siap mengawalnya hingga tuntas.
Menurut sumber tepercaya, salah satu tokoh masyarakat yang meminta identitasnya dirahasiakan—anggaran untuk pembangunan jembatan tersebut sejatinya telah dilaporkan selesai (di-SPJ-kan) menggunakan Dana Desa 2024. Namun realitanya, fisik jembatan tersebut sama sekali belum ada.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
”Pembangunan jembatan ini sangat krusial bagi warga Dusun Keputran dan sekitarnya. Anggarannya dari Dana Desa 2024 sudah dilaporkan beres, tapi sampai detik ini fisiknya belum terealisasi. Jembatannya gaib,” ungkap salah satu warga dengan nada kesal, Jumat malam (15/5/2026).
Tak ingin tinggal diam melihat uang rakyat menguap, perwakilan warga dan tokoh masyarakat Dusun Keputran langsung mendatangi Mapolres Pasuruan pada Sabtu (16/5/2026) untuk melayangkan laporan resmi.
”Hari ini kami mewakili warga telah resmi melaporkan Pemdes Bakalan ke Unit Tipikor Satreskrim Polres Pasuruan atas dugaan SPJ fiktif proyek jembatan desa,” tegas perwakilan warga saat ditemui di Mapolres Pasuruan. Ia meminta namanya dirahasiakan demi keamanan selama proses hukum berjalan.
Mengingat jembatan tersebut menyangkut hajat hidup orang banyak dan akses mobilitas warga, pelapor mendesak pihak kepolisian untuk bertindak tegas dan serius.
Tuntutan Warga : Meminta Unit Tipikor Polres Pasuruan mengusut tuntas seluruh oknum Pemdes yang terlibat tanpa pandang bulu.
Harapan Warga : Berharap hak mereka dikembalikan dan pembangunan jembatan di Dusun Keputran bisa segera diwujudkan secara nyata.
”Kami berharap polisi bergerak cepat mengusut tuntas oknum-oknum yang bermain. Kami hanya ingin hak warga dikembalikan dan jembatan itu segera dibangun,” pungkasnya. (Red*)









