Tak Terima, Anaknya Yang d Bawah Umur ditempeleng, Orang Tua Korban Lapor Polisi

- Redaksi

Selasa, 8 Oktober 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Foto bersama Orang Tua dan Korban, dengan didampingi oleh PHnya, Wintarsa Anuraga SH, setelah laporan ke SPKT, Polres Pasuruan (Dok. Harianjatim.id)

Foto bersama Orang Tua dan Korban, dengan didampingi oleh PHnya, Wintarsa Anuraga SH, setelah laporan ke SPKT, Polres Pasuruan (Dok. Harianjatim.id)

Pasuruan, Harianjatim.id – Haris (terlapor), warga Dusun Nganglang, Desa Oro-oro Ombo Kulon, Kecamatan Rembang, dilaporkan ke Polisi oleh Muslimin. Karena diduga melakukan pemukulan terhadap anaknya yang bernama Sultan Jalaluddin Rumi (14 tahun, selaku korban) ke Polres Pasuruan, dengan Nomor : LPM/355/X/2024/SPKT. Selasa (08/10/24)

Kejadian tersebut bermula saat anak saya hendak menuju ke kantor percetakan di Jalan Raya Diponegoro, sultan di dim oleh pengendara sepeda motor bernama Haris saat berada di tikungan rel Kereta Api, tiba-tiba ada orang tua menyebrang nyelonong, maka direm lah motor korban, merasa terlapor terganggu dengan rem dadakan korban di saliplah korban.

Baca Juga :  Oknum Penyidik Polres Pasuruan Diduga Kirim Pesan Provokatif, Kuasa Hukum MAM Protes Keras

“Di situ korban, merasakan kejadian lalu lintas yang agak membingungkan karena terlapor, tiba-tiba seringkali melakukan rem dadakan di sepanjang jalan Diponegoro. Merasa di belakang korban ada Truk besar, korban berusaha untuk memberi tanda rambu berupa klakson dan lampu dim, dari situlah terlapor merasa tersinggung, yang melakukan klakson adalah seorang remaja, lalu di hentikan laju korban oleh terlapor, tanpa babibu langsung di tempeleng oleh terlapor,” jelasnya

Saat itulah Sultan menghubungi saya,  kemudian, saya selaku orang tua korban tidak terima, dan melaporkan kejadian pemukulan ini, ke Polres pasuruan, ungkapnya Muslimin.

Sementara itu, Wintarsa Anuraga, S.H., M.H. selaku Pengacara dari Muslimin mengatakan, jika dirinya melaporkan tindak pidana kekerasan terhadap anak ke Polres Pasuruan, yang dialami Sultan Jalaluddin Rumi.

Baca Juga :  Oknum Penyidik Polres Pasuruan Diduga Kirim Pesan Provokatif, Kuasa Hukum MAM Protes Keras

“Jadi, tinggal nunggu kabar dari laporan kami, sayanberharap dan saya yakin, pihak Polres Pasuruan,  akan menindaklanjuti dengan serius,  mengingat perkara yang kita laporkan adalah anak. Yang mana anak harus mendapatkan perlakuan khusus dan dilindungi negara berdasarkan undang-undang,” tegasnya. (Red*)

Berita Terkait

Oknum Penyidik Polres Pasuruan Diduga Kirim Pesan Provokatif, Kuasa Hukum MAM Protes Keras
Gerebek “Gudang” Pil Koplo di Sukorejo: Polres Pasuruan Sita 100 Ribu Butir Obat Terlarang
Isu Restorative Justice Kasus Pembacokan Purwosari Menyeruak, PUSAKA: Jangan Ciderai Supremasi Hukum!
Ayah Korban Resmi Laporkan Dugaan Pelecehan Anak di Bawah Umur di Purwodadi ke Polres Pasuruan
Biadab! Kakek di Purwodadi Diduga Cabuli Cucu Sendiri, Warga Geram Pelaku Masih Bebas Berkeliaran
Siasat “Es Batu & Air Panas” Terbongkar: Polres Pasuruan Gulung Sindikat Suntik LPG Subsidi
Terbukti Ancam Korban dengan Senjata Tajam, Warga Gerbo Divonis 5 Bulan Penjara
Terduga Pelaku Pembacokan di Purwosari Resmi Ditahan, Polisi Pastikan Sudah Sesuai Prosedur

Berita Terkait

Selasa, 5 Mei 2026 - 15:52 WIB

Oknum Penyidik Polres Pasuruan Diduga Kirim Pesan Provokatif, Kuasa Hukum MAM Protes Keras

Minggu, 26 April 2026 - 16:28 WIB

Gerebek “Gudang” Pil Koplo di Sukorejo: Polres Pasuruan Sita 100 Ribu Butir Obat Terlarang

Kamis, 23 April 2026 - 15:21 WIB

Isu Restorative Justice Kasus Pembacokan Purwosari Menyeruak, PUSAKA: Jangan Ciderai Supremasi Hukum!

Selasa, 21 April 2026 - 12:54 WIB

Ayah Korban Resmi Laporkan Dugaan Pelecehan Anak di Bawah Umur di Purwodadi ke Polres Pasuruan

Senin, 20 April 2026 - 12:12 WIB

Biadab! Kakek di Purwodadi Diduga Cabuli Cucu Sendiri, Warga Geram Pelaku Masih Bebas Berkeliaran

Berita Terbaru