Tujuh Keluarga Korban Pencabulan di Bangil, Luruk Polres Pasuruan, tuntut Pelaku Segera Ditangkap

- Redaksi

Selasa, 16 Juli 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ketua LPA Pasuruan, Daniel Efendi, Saat Dampingi 7 keluarga korban Pencabulan, di Mapolres Pasuruan (Dok. Harianjatim.id)

Ketua LPA Pasuruan, Daniel Efendi, Saat Dampingi 7 keluarga korban Pencabulan, di Mapolres Pasuruan (Dok. Harianjatim.id)

Pasuruan, Harianjatim.id – Kasus predator pedofilia anak di bawah umur kembali terjadi, kali ini di Kelurahan Kalirejo, Kecamatan Bangil, Kabupaten Pasuruan, tujuh anak di bawah umur jadi korban pelecehan seksual, yang dilakukan oleh Mbah J (60 thn).

Menurut keterangan salah satu keluarga korban, bahwasanya kejadian tersebut mulai diketahui oleh ibu korban V (6 thn), pada pertengahan Mei, saat itu V dijemput  Mbah J pulang sekolah, tapi langsung diajak ke gudang kosong dan disitu baru dicabuli.

“Saat sampai di rumah, V mengaku pada ibunya, kalau kemaluan terasa sakit, dan saat ditanya bahwasanya tadi habis  dipegang- pegang mbah J, spontan bunda V kaget dan laporkan ke ketua rt dan rw  setempat, untuk melaporkan kejadian yang menimpa putrinya, akan tetapi tidak ada titik temu karena dianjurkan untuk diselesaikan secara Kekeluargaan saja”, jelasnya.

Mendengar hal tersebut salah satu tokoh masyarakat R, marah karena akhirnya bermunculan korban lain, semuanya menjadi 7 anak, yang usianya semua dibawah umur, antara 4 sampai 10 tahun, menjadi korban pencabulan Mbah J.

“Saya bersama tokoh masyarakat serta orang tua korban, akhirnya melaporkan kejadian tersebut ke Polres Pasuruan, pada 12 juni 2024, dan pada 18 juni, 7  keluarga korban juga melaporkan kasus tersebut ke Komnas Lembaga Perlindungan Anak (LPA) Pasuruan”, jelasnya.

Saat ini, 7 keluarga korban didampingi tokoh masyarakat, dan LPA Pasuruan, secara konvoi 7 mobil, berangkat dari Kalirejo Bangil menuju Polres Pasuruan.

Baca Juga :  Oknum Penyidik Polres Pasuruan Diduga Kirim Pesan Provokatif, Kuasa Hukum MAM Protes Keras

Ketua LPA Pasuruan, Daniel Efendi, dalam keterangannya menyampaikan bahwa, maksud dan tujuannya, adalah untuk mendampingi ke 7 keluarga korban,  meminta Kapolres Pasuruan, agar Pelaku pencabulan anak di bawah ini segera ditangkap, karena ini sudah 1 bulan lebih, belum ada tindakan apa-apa dari Polres Pasuruan.

“Kedatangan kami ke Polres ini, meminta kepada Kapolres Pasuruan, untuk segera perintahkan anggotanya, menangkap Pelaku pencabulan yang saat ini masih bebas berkeliaran, karena korbannya lebih dari satu, dan ini menjadi momok bagi kita semua dan anak-anak di Kalirejo khususnya”, ungkap Daniel.

Apa yang sudah dilakukan oleh pelaku Mbah J ini, sangat biadab 7 anak sudah menjadi korbannya, kemungkinan masih bisa bertambah korbannya, untuk lokasinya dilakukan ditempat yang berbeda-beda, ada yang di gudang kosong, hutan kota dan di rumah tersangka, tandasnya.

Baca Juga :  Oknum Penyidik Polres Pasuruan Diduga Kirim Pesan Provokatif, Kuasa Hukum MAM Protes Keras

Sementara itu, Kaur Binops (KBO) Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Iptu Sunarti,

dihadapan awak media mengatakan,  hingga saat ini pihaknya saat ini masih melakukan penyelidikan.

“Hari ini kita dalami dengan melakukan pemeriksaan terhadap saksi-saksi dan bukti petunjuk, saya harap semua pihak bisa bersabar, karena prosesnya masih berjalan,” tuturnya.

Selain itu, pihaknya juga tengah berkoordinasi dengan unit PPA (Perlindungan Perempuan dan Anak) untuk pemeriksaan psikologi korban.

Mengenai berapa jumlah korban, Iptu Sunarti menjelaskan hingga saat ini yang laporan korban hanya satu, namun untuk saling menguatkan jumlahnya ada 7 korban. “6 korban saat ini diperiksa,” tutupnya. (Red*)

Berita Terkait

Oknum Penyidik Polres Pasuruan Diduga Kirim Pesan Provokatif, Kuasa Hukum MAM Protes Keras
Gerebek “Gudang” Pil Koplo di Sukorejo: Polres Pasuruan Sita 100 Ribu Butir Obat Terlarang
Isu Restorative Justice Kasus Pembacokan Purwosari Menyeruak, PUSAKA: Jangan Ciderai Supremasi Hukum!
Ayah Korban Resmi Laporkan Dugaan Pelecehan Anak di Bawah Umur di Purwodadi ke Polres Pasuruan
Biadab! Kakek di Purwodadi Diduga Cabuli Cucu Sendiri, Warga Geram Pelaku Masih Bebas Berkeliaran
Siasat “Es Batu & Air Panas” Terbongkar: Polres Pasuruan Gulung Sindikat Suntik LPG Subsidi
Terbukti Ancam Korban dengan Senjata Tajam, Warga Gerbo Divonis 5 Bulan Penjara
Terduga Pelaku Pembacokan di Purwosari Resmi Ditahan, Polisi Pastikan Sudah Sesuai Prosedur

Berita Terkait

Minggu, 26 April 2026 - 16:28 WIB

Gerebek “Gudang” Pil Koplo di Sukorejo: Polres Pasuruan Sita 100 Ribu Butir Obat Terlarang

Kamis, 23 April 2026 - 15:21 WIB

Isu Restorative Justice Kasus Pembacokan Purwosari Menyeruak, PUSAKA: Jangan Ciderai Supremasi Hukum!

Selasa, 21 April 2026 - 12:54 WIB

Ayah Korban Resmi Laporkan Dugaan Pelecehan Anak di Bawah Umur di Purwodadi ke Polres Pasuruan

Senin, 20 April 2026 - 12:12 WIB

Biadab! Kakek di Purwodadi Diduga Cabuli Cucu Sendiri, Warga Geram Pelaku Masih Bebas Berkeliaran

Jumat, 10 April 2026 - 16:07 WIB

Siasat “Es Batu & Air Panas” Terbongkar: Polres Pasuruan Gulung Sindikat Suntik LPG Subsidi

Berita Terbaru