Kejari dan Kejati Dinilai Stagnan dalam Penanganan Kasus Dana Banpol PDI P Kabupaten Pasuruan  

- Redaksi

Rabu, 4 Maret 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pengurus PAC PDI Perjuangan saat melaporkan kasus dugaan penyalahgunaan dana Banpol ke Kejari Kabupaten Pasuruan (foto : ist)

Pengurus PAC PDI Perjuangan saat melaporkan kasus dugaan penyalahgunaan dana Banpol ke Kejari Kabupaten Pasuruan (foto : ist)

Pasuruan, Harianjatim.id – Lambatnya proses penanganan kasus dugaan penyalahgunaan dana bantuan politik (Banbol) Partai PDI Perjuangan Kabupaten Pasuruan menjadi perhatian publik. Diduga dalam kasus tersebut menyeret AW mantan Ketua DPC PDI Perjuangan periode 2021-2025.

Kasus ini mencuat, setelah sejumlah pengurus PAC PDIP kabupaten Pasuruan melaporkan kasus ini ke Kejaksaan Negeri (Kejari) dan Kejaksaan Tinggi (Kejati) Jawa Timur. Pengurus PDIP tingkat Kecamatan ini menduga AW melakukan tindak pidana korupsi dana banpol di era kepemimpinannya.

Bahkan, Kejari berjanji akan menindaklanjuti laporan pengurus partai berlambang banteng moncong putih tingkat kecamatan itu. Namun, kenyataan kasus yang ditangani Kejari bulan Desember 2025 terkesan berjalan ditempat alias mandek. Tidak ada satu pun petinggi pengurus DPC PDI Perjuangan di mintai keterangan.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Belum ada panggilan dari pihak Kejari,” Muhammad Zaini selaku Sekertaris DPC PDI Perjuangan Kabupaten Pasuruan.

Wakil Ketua DPRD Kabupaten Pasuruan ini tegaskan lagi tidak ada panggilan atau pemeriksaan terkait kasus tersebut.

Hal sama juga ditegaskan Ketua DPC PDI Perjuangan Kabupaten Pasuruan, Arifin bahwa dana Banpol yang dilaporkan Kejari sudah selesai. Ia menyatakan, SPJ dana Banpol periode 2025-2030 sudah memenuhi persyaratan sesuai juklak dan juknis adminitrasi pada pengunaan dana Banpol itu sendiri.

Sementara itu, Kasi Penkum Kejati Jawa Timur, Adnan saat dikonfirmasi awak media ini, Rabu (4/3/2026) akan koordinasikan ke Kejari atau Kejari Kabupaten Pasuruan. Pihaknya juga akan kros cek sampai dimana perkembangan penanganan perkaranya.

“Coba nanti tak tanyakan dulu sampai dimana perkembangan penanganan perkarannya,” pungkasnya. (Tim/red*)

Berita Terkait

Pansus DPRD Keluarkan “Kartu Merah” Terkait PT. SSP Ngotot Bangun Real Estate di Lereng Gunung Arjuno 
Serap Aspirasi Warga Gempol, Ketua DPRD Pasuruan Janji Kawal Masalah Banjir dan Infrastruktur
Jemput Aspirasi, DPRD Pasuruan Gelar Reses Serentak: Tak Ada “Titipan” di Luar Sistem SIPD
Safari Ramadan Jadi Ajang Silaturahmi, Sofyan Edi Tekankan Solidaritas Golkar Kota Malang
Pernyataan Resmi LIRA Kabupaten Pasuruan, Menolak Pilkada Melalui DPRD dan Disampaikan Langsung ke Ketua DPRD
DPRD Kabupaten Pasuruan, Sepakat Percepatan Program-program yang Menyentuh Kepentingan Masyarakat 
Merasa Nama Baiknya Dicemarkan Melalui Media, Muslim Property Bangil Lapor Polisi
Kapolrestabes Surabaya, Penetapan 2 Tersangka Baru Kerusuhan Grahadi Bukan Bagian dari Aksi Mahasiswa

Berita Terkait

Rabu, 4 Maret 2026 - 17:33 WIB

Pansus DPRD Keluarkan “Kartu Merah” Terkait PT. SSP Ngotot Bangun Real Estate di Lereng Gunung Arjuno 

Rabu, 4 Maret 2026 - 16:27 WIB

Kejari dan Kejati Dinilai Stagnan dalam Penanganan Kasus Dana Banpol PDI P Kabupaten Pasuruan  

Senin, 2 Maret 2026 - 13:05 WIB

Serap Aspirasi Warga Gempol, Ketua DPRD Pasuruan Janji Kawal Masalah Banjir dan Infrastruktur

Senin, 2 Maret 2026 - 12:53 WIB

Jemput Aspirasi, DPRD Pasuruan Gelar Reses Serentak: Tak Ada “Titipan” di Luar Sistem SIPD

Selasa, 24 Februari 2026 - 11:56 WIB

Safari Ramadan Jadi Ajang Silaturahmi, Sofyan Edi Tekankan Solidaritas Golkar Kota Malang

Berita Terbaru