Pasuruan, Harianjatim.id – Oknum Guru MTs Tejowangi M. Zaini yang diduga telah lecehkan anak dibawah umur di Sengonagung, Kecamatan Purwosari, Kabupaten Pasuruan, yang sudah Viral di media sosial, telah dilaporkan oleh pihak keluarga korban ke Polres Pasuruan.
Telah diketahui, bahwa M. Zaini tidak hanya menjadi guru di MTs Tejowangi Purwosari, tapi juga menjadi Guru di MA. Miftahul Falah Capang, Purwodadi. Sabtu (26/10/2024).
Berdasarkan hasil konfirmasi Media Harian Jatim kepada kepala MA. Miftahul Falah Capang, Moh Imron, dirinya menjelaskan kalau M. Zaini yang diduga telah melecehkan anak dibawah umur, benar adanya.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
“Benar kalau M, Zaini juga menjadi Guru di MA. Miftahul Falah, Capang,” katanya
Imron juga menambahkan, kalau M. Zaini telah mengundurkan diri dari MA Capang per tanggal 14 Oktober 2024. sehingga dengan pengunduran dirinya sudah tidak aktif lagi dan tidak pernah ke sekolah lagi (MA. Miftahul Falah Capang),” terang Imron. (Red*)









