Pasuruan, harianjatim.id – Laporan hasil audit Inspektorat Kabupaten Pasuruan sudah selesai dan sudah final, hal tersebut dilaksanakan untuk menjawab atas laporan DPD LSM Penjara Indonesia Jawa Timur terkait hasil temuannya di Desa Karangmenggah, Kecamatan Wonorejo, Kabupaten Pasuruan.
DPD LSM Penjara Indonesia Jatim menemukan adanya ketidaksesuaian pemanfaatan anggaran dua proyek yang menggunakan Dana Desa Karangmenggah yaitu Pembangunan Gedung Futsal dan PJU yang sudah dilaporkan kepada Inspektorat beberapa bulan yang lalu.
Ketua tim audit Inspektur Pembantu (Irban) Agung saat menyampaikan hasil keputusan hasil audit kepada Ketua DPD LSM Penjara Indonesia bersama anggota bahwasanya tim audit sudah menemukan ketidaksesuaian anggaran dari kedua proyek tersebut tidak signifikan, cuma puluhan juta rupiah.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
“Hasil laporan audit kami memang menemukan ketidaksesuaian anggaran pada dua proyek yang menggunakan anggaran Dana Desa Karangmenggah, tapi kurang signifikan, cuma peluhan juta rupiah aja”, jelasnya. Kamis, 29/10/2026
“Agung juga menyampaikan bahwa hasil keputusan ini sudah final dan selesai “, tambahnya.
Mendengar penyampaian hasil keputusan tersebut, Ketua DPD Jatim LSM Penjara Indonesia Zainul Abidin SH langsung protes keras. Ia menilai kinerja tim audit Inspektorat Kabupaten Pasuruan kurang profesional dan terkesan asal-asalan.
“Saya menemukan kejanggalan dalam Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) terkait anggaran negara senilai rp 1,3 miliar, untuk pembangunan Gedung futsal dan PJU. Setelah diaudit tim inspektorat hanya ditemukan puluhan juta rupiah saja. Saya menilai kinerja tim audit inspektorat tidak profesional dan terkesan asal- asalan”, ujar Zainul.
Menurut zainul, selisih angka hasil temuan tersebut menimbulkan tanda tanya besar di masyarakat, karena fakta di lapangan antara besaran anggaran dan fisik banyak ditemukan kejanggalan, ia mempertanyakan ketelitian dan independensi tim audit dalam verifikasi fisik dan pemeriksaan dokumen.
“Harusnya anggaran Rp.1,3 M, bisa bermanfaat bagi masyarakat, seyogyanya dihitung secara komprehensif terkait volume, kualitas harga satuan, hingga rab. tidak bisa serta merta inspektorat memutuskan hasil temuan hanya puluhan juta rupiah tanpa dasar dan asal-asalan, ini adalah uang rakyat”, tegasnya dengan nada geram.
DPD Jatim LSM Penjara Indonesia mendesak tim audit Inspektorat Kabupaten Pasuruan untuk audit ulang secara akuntabel dengan ahli yang independen. (Red*)









