Pasuruan, harianjatim.id — Proses identifikasi lahan oleh Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kabupaten Pasuruan di kawasan Prasasti Cunggrang, Dusun Sukci, Desa Bulusari, Kecamatan Gempol, berujung ricuh pada Rabu (28/10/2026). Niat awal petugas mengukur tanah justru diwarnai aksi adu jotos dan perusakan pakaian antar-warga.
menurut saksi di lapangan, peristiwa itu terjadi siang hari sekitar pukul 11.15 WIB tersebut melibatkan seorang karyawan swasta bernama YS (46) dengan tiga orang warga lainnya, yakni dengan inisial Ek, Md, dan MA.
“Awalnya cuma saling lempar argumentasi terkait proses identifikasi oleh petugas dari BPN Kabupaten Pasuruan, lalu terjadi cekcok dan terjadi bentrok
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Berdasarkan Surat Tanda Terima Laporan Pengaduan Masyarakat (STTLPM) di Polres Pasuruan, ketegangan bermula saat petugas BPN hendak memulai tugas mereka di lokasi. Tiba-tiba, terjadi perdebatan sengit alias cekcok mulut antara YS dan pihak terlapor.
Meskipun sempat dilerai oleh warga sekitar, situasi justru semakin memanas. Ketiga terlapor dikabarkan menantang Yasir untuk menyelesaikan perselisihan di luar area pengukuran. Terpancing emosi, Yasir menuruti ajakan tersebut.
Nahas, setibanya di luar, ketegangan langsung berubah menjadi kontak fisik. Yasir mengaku sempat mendapat serangan pukulan dari dua orang terlapor, meski berhasil mengelak. Namun, serangan terakhir dari terlapor bernama Ek tak mampu dihindari, ia dilaporkan mencakar YS serta menarik baju korban hingga robek di bagian depan.
Keributan ini akhirnya berhasil dilerai oleh warga dan petugas yang berada di sekitar lokasi kejadian. Tak terima atas perlakuan tersebut, Yasir Arafat (warga Dusun Arjosari, Desa Kejapanan) lantas mendatangi SPKT Polres Pasuruan untuk melaporkan insiden penganiayaan yang dialaminya.
Laporan resmi tersebut telah diterima oleh petugas kepolisian dengan nomor STTLPM/484/X/2026/SPKT POLRES PASURUAN tertanggal 28 Oktober 2026 guna pengusutan lebih lanjut. (Red*)









