Viral Keluhan Petugas Saat Amankan Aksi, BEM STIH ZAHA Tuntut Evaluasi Total Satpol PP Probolinggo

- Redaksi

Jumat, 23 Oktober 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Probolinggo, harianjatim.id– Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) STIH Zainul Hasan (ZAHA) mengecam keras sikap dua oknum anggota Satpol PP Kabupaten Probolinggo berinisial JA dan MU. Kamis,

Keduanya diduga mengeluhkan aksi demonstrasi Aliansi LEGAM di depan Gedung DPRD Kabupaten Probolinggo pada Rabu (21/10/2026) karena dinilai menambah beban kerja dan mengganggu waktu istirahat mereka.

​Pernyataan yang terekam dalam video pengamanan aksi tersebut memantik gelombang kritik. Bagi BEM STIH ZAHA, persoalan ini bukan sekadar keluhan pribadi petugas, melainkan cerminan buruk dari cara aparatur negara memandang hak masyarakat dalam menyampaikan aspirasi.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

​Ketua BEM STIH ZAHA, Jefri Ali Mahmudi, menegaskan bahwa demonstrasi adalah hak konstitusional warga negara yang dijamin hukum, bukan gangguan yang patut diremehkan.

Baca Juga :  Kecewa Tak Ditemui Gubernur, Aksi Ratusan Mahasiswa Bawean di Depan Pemprov Jatim, Berujung Ricuh

​”Jika aspirasi rakyat justru dianggap sebagai beban pekerjaan, lalu ke mana lagi rakyat harus bersuara ketika hak-haknya diabaikan? Kami paham petugas memiliki keterbatasan fisik, namun integritas, etika, dan profesionalitas sebagai aparatur negara harus tetap dijaga,” tegas Jefri.

​Senada dengan Jefri, Wakil Presiden Mahasiswa STIH ZAHA, Vera Wati, menekankan bahwa tugas pengamanan demonstrasi seharusnya tidak hanya berfokus pada ketertiban fisik, tetapi juga dibarengi rasa hormat terhadap kebebasan berpendapat. Ia menyebut kritik ini sebagai bentuk kontrol sosial agar reformasi birokrasi dan etika aparatur tetap berjalan.

Baca Juga :  Pemdes Pulerejo Bangun Drainase melalui Program BKK Jatim 2026, Dukung Aktivitas Pertanian Warga

​Langkah kritis mahasiswa ini berlandaskan pada Pasal 28E ayat (3) UUD 1945 serta UU Nomor 9 Tahun 1998 tentang Kemerdekaan Menyampaikan Pendapat di Muka Umum.

​5 Tuntutan Resmi BEM STIH ZAHA:
​1. Klarifikasi Terbuka: Mendesak Kepala Satpol PP Kabupaten Probolinggo menyampaikan permohonan maaf dan penjelasan resmi kepada publik.
​2. Pemeriksaan Etik: Melakukan pemeriksaan kedinasan dan penegakan etika secara transparan terhadap kedua oknum anggota tersebut.
​3. Evaluasi Bupati: Meminta Bupati Probolinggo mengevaluasi total kinerja dan pengawasan internal di tubuh Satpol PP.
​4. Komitmen Pelayanan: Menuntut jaminan ketegasan aparatur dalam menghormati hak-hak sipil warga negara.
​5. Transparansi Hasil: Membuka hasil pemeriksaan etik serta langkah preventif agar kejadian serupa tidak terulang kembali.
​
​BEM STIH ZAHA memberikan batas waktu 1×24 jam sejak pernyataan sikap ini dilayangkan kepada Pemerintah Kabupaten Probolinggo untuk memberikan tindak lanjut nyata. Apabila diabaikan, mahasiswa mengancam akan mengonsolidasikan kekuatan pemuda dan elemen masyarakat untuk melancarkan aksi unjuk rasa berskala lebih besar di Kantor Pemkab Probolinggo.

Baca Juga :  Dugaan Perselingkuhan Kades Duyung Trawas dan Penyanyi Inisial Fr Disorot, Tim Investigasi Kirim Surat Konfirmasi

​”Rakyat bukan beban negara, dan kritik bukanlah musuh pemerintah. Seragam yang dikenakan aparat adalah amanah untuk melayani, bukan alasan untuk meremehkan suara rakyat,” pungkas Jefri.

​Mahasiswa berharap Pemkab Probolinggo dapat merespons tuntutan ini secara bijak, objektif, dan transparan demi menjaga keutuhan nilai-nilai demokrasi di daerah. (Red*)

Berita Terkait

Pemdes Pulerejo Bangun Drainase melalui Program BKK Jatim 2026, Dukung Aktivitas Pertanian Warga
Wapresma UNU Pasuruan Hadir Sebagai Pemantik, Mahasiswa Baru Sukses Inisiasi “KLIK KOSMA”
Dugaan Perselingkuhan Kades Duyung Trawas dan Penyanyi Inisial Fr Disorot, Tim Investigasi Kirim Surat Konfirmasi
Kejari Pasuruan Musnahkan 5 Kg Sabu dan Ribuan Pil Koplo dari Puluhan Perkara Inkracht
Ketua Komisi II DPRD Kota Pasuruan Mangkir saat Audiensi, Mahasiswa BEMPAS & PMII Ancam Turun Jalan
Kecewa Tak Ditemui Gubernur, Aksi Ratusan Mahasiswa Bawean di Depan Pemprov Jatim, Berujung Ricuh
Program IRPOM Desa Tembelang Tingkatkan Produktivitas Pertanian, Petani Dusun Ngampel Optimistis Tingkatkan Hasil Panen
Pelantikan Azizul Ahmad Terpilih Sebagai Kepala Kewilayahan Dusun Randupitu Oleh Kepala Desa Randupitu Gempol

Berita Terkait

Selasa, 27 Oktober 2026 - 10:54 WIB

Pemdes Pulerejo Bangun Drainase melalui Program BKK Jatim 2026, Dukung Aktivitas Pertanian Warga

Sabtu, 24 Oktober 2026 - 12:41 WIB

Wapresma UNU Pasuruan Hadir Sebagai Pemantik, Mahasiswa Baru Sukses Inisiasi “KLIK KOSMA”

Jumat, 23 Oktober 2026 - 09:33 WIB

Dugaan Perselingkuhan Kades Duyung Trawas dan Penyanyi Inisial Fr Disorot, Tim Investigasi Kirim Surat Konfirmasi

Kamis, 15 Oktober 2026 - 15:54 WIB

Kejari Pasuruan Musnahkan 5 Kg Sabu dan Ribuan Pil Koplo dari Puluhan Perkara Inkracht

Rabu, 14 Oktober 2026 - 20:44 WIB

Ketua Komisi II DPRD Kota Pasuruan Mangkir saat Audiensi, Mahasiswa BEMPAS & PMII Ancam Turun Jalan

Berita Terbaru