Pasuruan, harianjatim.id – Aksi kekerasan dan main hakim sendiri yang menimpa dua pekerja proyek PT Surabaya Aluminium Industry (SAI) di kawasan Pasuruan Industrial Estate Rembang (PIER) pada Rabu (28/10) menuai kecaman keras dari Pengurus Cabang Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PC PMII) Pasuruan.
Tragedi pengeroyokan tersebut dinilai menjadi bukti lemahnya deteksi dini serta minimnya ketegasan aparat penegak hukum di tingkat lokal. Ketua PC PMII Pasuruan, Achmad Zulfan Abida, menyayangkan lambannya respons kepolisian setempat.
Menurutnya, aksi pengepungan dan pemukulan oleh puluhan orang terhadap dua pekerja asal Probolinggo, Asyroful Anam dan Rahmat Hidayat, menunjukkan gagalnya jaminan keamanan di kawasan industri vital sekelas PIER.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
”Jika fungsi pengawasan, deteksi dini, dan ketegasan kepolisian di tingkat wilayah berjalan maksimal, aksi premanisme, pemukulan, hingga intimidasi berupa penghapusan paksa bukti video tidak akan terjadi. Kami sangat kecewa dengan kinerja aparat lokal yang terkesan pasif hingga konflik membesar dan memakan korban,” tegas Zulfan.
Atas dasar itu, PC PMII Pasuruan menyatakan dukungan penuh terhadap langkah korban yang secara resmi melaporkan dugaan tindak pidana pengeroyokan ini langsung ke Kepolisian Daerah Jawa Timur (Polda Jatim). Langkah melompati tingkat lokal ini dinilai tepat demi mendapat kepastian hukum.
Zulfan mendesak jajaran Ditreskrimum Polda Jatim bergerak cepat dan transparan dalam memproses laporan tersebut. Pihaknya meminta seluruh pelaku pengeroyokan, provokator, hingga oknum yang melakukan intimidasi segera ditangkap dan diproses secara hukum tanpa pandang bulu.
Tidak hanya aparat, PC PMII Pasuruan juga menyoroti pihak pengelola kawasan PIER. Zulfan mendesak adanya audit menyeluruh terhadap standar keamanan area industri agar PIER tidak menjadi sarang premanisme.
Selain itu, pengelola kawasan dan perusahaan dituntut bertanggung jawab penuh atas pemulihan fisik maupun trauma psikis para korban yang saat ini masih menjalani perawatan.
Zulfan mengingatkan bahwa segala bentuk sengketa—baik terkait perizinan, akses jalan, maupun tuntutan kelompok—harus diselesaikan melalui jalur perundingan yang beradab, bukan dengan cara-cara premanisme di jalanan.
”Laporan resmi sudah masuk ke Polda Jatim dan kami minta prosesnya dikebut. Kelambanan aparat lokal telah memicu krisis kepercayaan publik. PC PMII Pasuruan akan mengawal ketat proses hukum ini. Jika penanganannya mandak atau terkesan ditutup-tutupi, kami siap turun ke jalan demi memastikan keadilan bagi korban,” pungkas Zulfan.









