Pasuruan, Harianjatim.id – Aksi massa warga Desa Nogosari, Kecamatan Pandaan, Kabupaten Pasuruan, dalam penutupan warkop di tiga tempat yang berbeda, berlangsung anarkis.
Dalam aksi massa tersebut, secara membabi buta, massa membakar ban mobil, dan merusak fasilitas yang ada di tiga lokasi, yaitu Pertokoan Meiko, Pasar Klangkung dan Nampes.
Kejadian tersebut dilakukan oleh sejumlah warga terbilang ngawur, bahkan warkop yang sudah tutup pun jadi sasaran amuk warga, sehingga suasana menjadi mencekam. Senin malam, 25/03/2024
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Razia ini didasari dari surat kesepakatan antara Pemdes Nogosari dengan pengusaha warkop. Isinya, seluruh warkop karaoke harus tutup 9 Maret 2024.
Warga lalu naik pitam ketika mendapati banyak warkop yang melanggar dan tetap buka. Hingga kemudian warga melakukan razia. Razia ini sendiri dikawal oleh Camat Pandaan, Polsek Pandaan, Satpol PP, dan Pemdes Nogosari.
Namun, razia berubah menjadi mencekam, warga yang kadung emosi melampiaskan ke barang-barang warkop. Kursi, meja, pagar, gelas, dan kerai dirusak. Pemilik warkop juga tak luput ikut diintimidasi.
Kades Nogosari Sunariyah menjelaskan razia warga ini adalah bagian dari menjaga komitmen kesepakatan bersama. Dalam kesepakatan itu, disebutkan warkop karaoke sudah harus tutup per 9 Maret 2024.
“Untuk mendisiplinkan memang harus dikontrol seperti ini. Ternyata masih ada yang buka. Akhirnya warga ngamuk. Karena memang wargalah yang gak menghendaki adanya warkop-warkop itu, dan kejadian anarkis ini, di luar kendali kami”, jelasnya.
Sedangkan Camat Pandaan Basmi bersikap normatif. Menurutnya ia sudah mengimbau warga untuk tidak bertindak anarkis. Namun ia juga meminta kedua pihak menaati poin-poin kesepakatan bersama.
“Saya sudah mengimbau untuk bertindak kondusif. (Perusakan) ini diluar kendali kami. Sebetulnya kalau poin-poin kesepakatan itu ditaati, tentu kejadian ini tak perlu terjadi,” sesalnya.
Sementara itu sampai tengah malam, kondisi di Pasar Klangkung masih tegang. Sejumlah pemilik dan pekerja warkop masih bertahan di luar. Sebagian mulai membereskan barang-barang yang dirusak warga.
“Kami jelas ambil tindakan. Perusakan ini tidak bisa dibenarkan. Kami pasti akan menempuh jalur hukum. Pasti,” tegas salah satu pemilik warkop, (Red*)









