Dugaan Penyalahgunaan Wewenang, LBH CAKRA Layangkan Somasi Kedua ke Kades Rejoso Lor

- Redaksi

Selasa, 21 April 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Foto : illustrasi

Foto : illustrasi

Pasuruan, Harianjatim.id – Konflik agraria di Desa Rejoso Lor memasuki babak baru. Pihak Pemerintah Desa (Pemdes) Rejoso Lor terancam menghadapi tuntutan hukum serius setelah LBH Cahaya Keadilan Rakyat (CAKRA) resmi mengirimkan somasi kedua terkait dugaan penyerobotan lahan milik ahli waris Bapak Tam/Samidin.

Baca Juga :  Gerak Cepat! Ketua Baru Projo Jatim Siapkan Program 100 Hari Konsolidasi Besar 38 Kabupaten/Kota Se-Jawa Timur

​Berdasarkan keterangan kuasa hukum, Yunita Panca MS., S.Sos., S.H., pihak Pemdes diduga melakukan aksi sepihak yang melanggar hukum, di antaranya:

  • Penyerobotan Lahan: Penguasaan fisik lahan tanpa dasar hukum yang sah.
  • Perusakan Aset: Penebangan pohon secara ilegal di lokasi sengketa.
  • Skandal Administrasi: Dugaan manipulasi riwayat tanah untuk melegitimasi penguasaan lahan.
Baca Juga :  Gerak Cepat! Ketua Baru Projo Jatim Siapkan Program 100 Hari Konsolidasi Besar 38 Kabupaten/Kota Se-Jawa Timur

​Surat somasi ini tidak main-main. Tembusan telah dikirimkan ke jajaran petinggi, mulai dari Bupati Pasuruan, Kepala BPN, Kapolres, hingga Mabes Polri di Jakarta. Langkah ini diambil guna memutus rantai potensi “main mata” dalam penyelesaian sengketa di tingkat lokal.

​Hingga berita ini diturunkan, Kepala Desa Rejoso Lor belum memberikan pernyataan resmi. Namun, LBH CAKRA memastikan bola panas kini berada di tangan Kades: memilih jalur kooperatif atau menghadapi konsekuensi jeruji besi. (Tim/red*)

Berita Terkait

Gerak Cepat! Ketua Baru Projo Jatim Siapkan Program 100 Hari Konsolidasi Besar 38 Kabupaten/Kota Se-Jawa Timur
Enam Bulan “Jalan di Tempat”, Korban Keterangan Palsu Desak Polres Pasuruan Segera Tetapkan Tersangka
Sinergi Banom NU dan Forkopimcam Kejayan Bagikan 2.500 Paket Takjil untuk Pengendara
Buntut Tewasnya Bocah di Bekas Galian C PT. Gorip, Mahasiswa Demo Kantor Bupati Pasuruan 
Pererat Silaturahmi DPD LSM Penjara Indonesia Gelar Rakor, Bagi-bagi Takjil dan Buka Bersama 
Direktur Beserta Seluruh Civitas Hospitalia RSUD Bangil Kabupaten Pasuruan Mengucapkan Selamat Idul Fitri 1447 H
Perumda Air Minum Giri Nawa Tirta Mengucapkan Selamat Idul Fitri 1447 H
Berkah Ramadhan, Komunitas Punisher Santuni 125 Anak Yatim dan Bagi-Bagi Takjil di Kejayan

Berita Terkait

Selasa, 21 April 2026 - 10:23 WIB

Dugaan Penyalahgunaan Wewenang, LBH CAKRA Layangkan Somasi Kedua ke Kades Rejoso Lor

Minggu, 12 April 2026 - 20:04 WIB

Gerak Cepat! Ketua Baru Projo Jatim Siapkan Program 100 Hari Konsolidasi Besar 38 Kabupaten/Kota Se-Jawa Timur

Selasa, 31 Maret 2026 - 17:28 WIB

Enam Bulan “Jalan di Tempat”, Korban Keterangan Palsu Desak Polres Pasuruan Segera Tetapkan Tersangka

Rabu, 18 Maret 2026 - 00:12 WIB

Sinergi Banom NU dan Forkopimcam Kejayan Bagikan 2.500 Paket Takjil untuk Pengendara

Senin, 16 Maret 2026 - 17:52 WIB

Buntut Tewasnya Bocah di Bekas Galian C PT. Gorip, Mahasiswa Demo Kantor Bupati Pasuruan 

Berita Terbaru