Pasuruan, Harianjatim.id – Ketua Aliansi Jurnalis Pasuruan Bersatu (AJPB), Hendrik Sulfianto alias Londo, bersama tiga Komisioner dan Anggotanya, menggelar rapat koordinasi terkait kasus dugaan pemerasan yang menimpa anggotanya LW.
Rapat koordinasi anggota AJPB, digelar di Sentra Bordil Bang Kodir, Kecamatan Bangil, Kabupaten Pasuruan. Sabtu, 07/12/2024
Dalam rapat koordinasi tersebut, Londo didampingi tiga komisioner AJPB yakni Andik Iswaman, Masroni dan Tody Pras, membahas sikap dari AJPB terhadap tindakan melawan hukum yang dilakukan LW dan AY (tersangka kasus pemerasan) adalah tanggungjawab pribadi serta tidak ada hubungannya dengan AJPB.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Londo selaku ketua AJPB, didampingi tiga Komisioner dan anggotanya setelah rapat koordinasi, mengambil sikap dan memutuskan secara bersama, bahwa LW dipecat dari keanggotaan serta mancabut dari jabatannya sebagai Sekretaris AJPB.
“Pasca ditetapkan LW sebagai tersangka, kami mewakili AJBP, mengambil sikap dan memutuskan secara tegas, bahwa LW perhari ini resmi dipecat dari keanggotaan dan jabatannya sebagai Sekretaris AJPB”, tegasnya.
AJPB sendiri tidak akan memberikan pendampingan hukum ataupun intervensi terhadap kasus yang menimpa LW, karena terbukti telah melakukan tindakan melawan hukum, apa yang telah dilakukan oleh LW adalah murni kesalahan dari personalnya, tidak ada hubungannya sama sekali dengan aktifitas Organisasi.
“Semuanya sudah jelas, sesuai dengan AD/ART, AJPB tidak akan mentolelir setiap anggota yang telah melakukan tindakan melawan hukum atau tindak pidana, kecuali menyangkut masalah dengan produk jurnalis baru kami akan melakukan pendampingan”, ungkapnya. (Red*)









