Unit 1 Pidum Polres Pasuruan,  Periksa Lagi Dua Korban dan Dua Saksi, Terkait Pengeroyokan Anak di Sukorejo 

- Redaksi

Jumat, 10 Januari 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Korban dan Saksi saat didampingi Andreas Wuisan selaku kuasa hukumnya, di depan Unit 1 Pidana Umum Satreskrim PolresPasuruan (Dok.Harianjatim.id)

Korban dan Saksi saat didampingi Andreas Wuisan selaku kuasa hukumnya, di depan Unit 1 Pidana Umum Satreskrim PolresPasuruan (Dok.Harianjatim.id)

Pasuruan, Harianjatim.id – Terkait kasus pengeroyokan anak di Dusun Krangking krajan, Desa Dukuhsari, Kecamatan Sukorejo, Kabupaten Pasuruan, disikapi serius oleh Penyidik dari Unit 1 Pidana Umum Sat Reskrim Pidana Umum (Pidum) Polres Pasuruan.

Setelah pemeriksaan dua korban pengeroyokan beberapa waktu yang lallu, saat ini Unit 1 Pidum menghadirkan lagi dua korban dan dua saksi dalam pemeriksaan lanjutan untuk mengungkap kejadian sebenarnya.

Baca Juga :  Penanganan Laporan Dugaan Penipuan Jual Beli Tanah di Pekoren Lambat, Pengacara Pelapor Nilai Penyidik Tidak Transparan

Penyidik Unit 1 Pidana Umum Sat Reskrim Polres Pasuruan, Femas mengatakan hari ini kita jadwalkan dua korban lagi dan dua saksi, untuk pemeriksaan lanjutan yaitu Yg (18 tahun), Fr (17 tahun) serta saksi Tr ( 42 tahun), dan Al (18 tahun).

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Semua keterangan korban dan saksi sudah kami terima dan ini sangat membantu dalam proses penyidikan kami, cuma satu korban batal kami periksa karena masih anak dibawah umur dan memerlukan pendampingan dari pihak keluarga, mungkin besok kita jadwalkan lagi”, jelasnya Jum’at, 10/01/2025

Baca Juga :  Penanganan Laporan Dugaan Penipuan Jual Beli Tanah di Pekoren Lambat, Pengacara Pelapor Nilai Penyidik Tidak Transparan

Selanjutnya Andreas Wuisan dari LBH Mukti Padjajaran, selaku kuasa hukum korban bahwa pemeriksaan sudah selesai
baik korban maupun saksi, tinggal satu korban yang batal diperiksa karena masih anak di bawah umur dan memerlukan pendampingan dari pihak keluaga.

Baca Juga :  Penanganan Laporan Dugaan Penipuan Jual Beli Tanah di Pekoren Lambat, Pengacara Pelapor Nilai Penyidik Tidak Transparan

“Korban dan saksi sudah memberikan ketenangan secara gamblang kepada penyidik, kami dari LBH Mukti Padjajaran siap mengawal sampai selesai dan menunggu langkah selanjutnya dari penyidik dalam pengembangan kasus ini”, ucapnya.

Ya kita tunggu aja langkah selanjutnya dari penyidik, dalam mengembangkan kasus ini”, imbuhnya. (Red*)

 

Berita Terkait

Redam Bentrokan Massa, 3 Mobil Dinas Polsek Sukorejo Diamuk Kelompok Anarkis: Kapolres Pasuruan Angkat Bicara
Kasus Kematian Widi Usai Ditangkap Polsek Beji, Barikade Gus Dur Pasuruan Minta Usut Tuntas
Diduga Endus Praktek Pengangsu BBM di Pasuruan, Wartawan Sidoarjo Mengaku Diintimidasi Belasan Orang
Diduga Kabur Bawa Rp1 Miliar, Owner Arisan Bodong di Pasuruan Diburu Korban dan Didesak Jadi DPO
Berantas Kejahatan Jalanan, Polres Pasuruan Gulung Tiga Pelaku Kriminal Menonjol
Residivis Curanmor Dibekuk, Kapolres Pasuruan Kembalikan Motor Curian Kepada Korban
Pria Asal Kalipucang Tutur Jadi Korban Penganiayaan, Kepalanya Dihantam Tabung Gas, Diduga Dendam Pribadi
Sikat Tiga Kejahatan Jalanan yang Meresahkan, Polres Pasuruan Gulung Komplotan Begal dan Residivis

Berita Terkait

Selasa, 11 Agustus 2026 - 16:07 WIB

Redam Bentrokan Massa, 3 Mobil Dinas Polsek Sukorejo Diamuk Kelompok Anarkis: Kapolres Pasuruan Angkat Bicara

Rabu, 5 Agustus 2026 - 23:06 WIB

Kasus Kematian Widi Usai Ditangkap Polsek Beji, Barikade Gus Dur Pasuruan Minta Usut Tuntas

Selasa, 21 Juli 2026 - 08:00 WIB

Diduga Endus Praktek Pengangsu BBM di Pasuruan, Wartawan Sidoarjo Mengaku Diintimidasi Belasan Orang

Minggu, 19 Juli 2026 - 23:01 WIB

Diduga Kabur Bawa Rp1 Miliar, Owner Arisan Bodong di Pasuruan Diburu Korban dan Didesak Jadi DPO

Jumat, 5 Juni 2026 - 13:16 WIB

Berantas Kejahatan Jalanan, Polres Pasuruan Gulung Tiga Pelaku Kriminal Menonjol

Berita Terbaru