Diduga Kabur Bawa Rp1 Miliar, Owner Arisan Bodong di Pasuruan Diburu Korban dan Didesak Jadi DPO

- Redaksi

Minggu, 19 Juli 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pasuruan, Harianjatim.id – Rumah berpagar rapat di Dusun Purwodadi, Desa Wonokoyo, Kecamatan Beji, Kabupaten Pasuruan mendadak riuh, Minggu (19/7/2026) siang. Puluhan warga yang menjadi korban arisan bodong beramai-ramai mendatangi kediaman FZ, sang pemilik (owner) arisan, untuk mencari keadilan.

​Sayang, kedatangan para korban hanya disambut pintu yang tertutup rapat. Rumah yang biasanya dihuni FZ bersama suami dan orang tuanya itu kini kosong melompong. FZ dan suaminya, EOL, diduga kuat telah melarikan diri sejak kasus penipuan ini mencuat dan viral di jagat maya.

Baca Juga :  Sindikat 'Suntik' LPG Subsidi di Pasuruan Dibongkar, 8 Orang Jadi Tersangka!

Keduanya menghilang pasca dilaporkan ke pihak berwajib pada Januari 2026 lalu, dengan total kerugian korban yang melapor mencapai lebih dari Rp1 miliar.

​Melihat ketidakpastian ini, kuasa hukum korban, Tatok Ridiantono, S.H., M.H., angkat bicara. Ia mendesak penyidik Polres Pasuruan untuk bergerak lebih cepat dan bersikap agresif dalam memburu terlapor.

​”Untuk aparat penegak hukum, mohon segera tingkatkan status hukum terlapor. Tetapkan sebagai tersangka dan terbitkan status DPO,” ujar Tatok saat memberikan keterangan.

​Tatok menambahkan bahwa sikap keluarga FZ yang cenderung tertutup memicu dugaan adanya upaya penyembunyian keberadaan pelaku. Oleh karena itu, ketegasan Polres Pasuruan sangat dinantikan oleh puluhan korban yang nasib uangnya kini terombang-ambing.

Baca Juga :  Gerebek Sarang Narkoba di Prigen, Kapolres Pasuruan Pimpin Langsung Penangkapan 4 Pengedar

​”Kami mengharapkan kesadaran diri dari terlapor FZ dan suaminya untuk segera menyerahkan diri ke pihak berwajib guna mempertanggungjawabkan perbuatannya,” tutup Tatok. (Red)

Berita Terkait

Sindikat ‘Suntik’ LPG Subsidi di Pasuruan Dibongkar, 8 Orang Jadi Tersangka!
Lamban Ditangani, Kuasa Hukum Erwin Djohan Desak Kapolres Gelar Perkara Khusus Kasus Penyerobotan Lahan di Pandaan
Gerebek Sarang Narkoba di Prigen, Kapolres Pasuruan Pimpin Langsung Penangkapan 4 Pengedar
Biadab! Terdesak Utang Judol, Paman di Dayurejo Prigen Tega Habisi dan Bakar Keponakannya Demi Honda Beat
Modal Kunci T Rusak Stang Scoopy, Aksi Pencuri di Parkiran Akhirnya Diamankan Unit Reskrim Polsek Purwosari
Korban Penipuan Jual Beli Lapak Pasar Karangploso Datangi Polres Malang Guna Penyelidikan
Waspada Modus Investasi Bodong, BRI Malang Sutoyo Minta Masyarakat Cek Legalitas
Jangan Sampai Uang Melayang, BRI Kepanjen Ingatkan Cara Cermat Hadapi Tawaran Investasi

Berita Terkait

Rabu, 21 Oktober 2026 - 18:03 WIB

Sindikat ‘Suntik’ LPG Subsidi di Pasuruan Dibongkar, 8 Orang Jadi Tersangka!

Selasa, 20 Oktober 2026 - 09:54 WIB

Lamban Ditangani, Kuasa Hukum Erwin Djohan Desak Kapolres Gelar Perkara Khusus Kasus Penyerobotan Lahan di Pandaan

Minggu, 18 Oktober 2026 - 09:44 WIB

Gerebek Sarang Narkoba di Prigen, Kapolres Pasuruan Pimpin Langsung Penangkapan 4 Pengedar

Sabtu, 3 Oktober 2026 - 17:22 WIB

Biadab! Terdesak Utang Judol, Paman di Dayurejo Prigen Tega Habisi dan Bakar Keponakannya Demi Honda Beat

Kamis, 24 September 2026 - 14:15 WIB

Modal Kunci T Rusak Stang Scoopy, Aksi Pencuri di Parkiran Akhirnya Diamankan Unit Reskrim Polsek Purwosari

Berita Terbaru