Gresik, Harianjatim.id – Perkumpulan Kepala Desa Indonesia (PKDI) Kecamatan Balongpanggang menggelar Sosialisasi dan Sinkronisasi Tata Kelola Pemerintahan Desa di Hall Warung Pandansari I, Selasa (8/9/2026).
Agenda ini difokuskan pada optimalisasi pengelolaan Dana Desa agar sejalan dengan program prioritas nasional, daerah, hingga tingkat desa.
Kegiatan tersebut dihadiri jajaran Forkopimda dan pemangku kebijakan. Tampak hadir Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Gresik Zam Zam Ikhwan bersama Kasi Intel dan jajaran, Kepala Dinas PMD Kabupaten Gresik Abu Hasan, Camat Balongpanggang Merista Dedy Hartadi, serta perwakilan Abpednas Kabupaten Gresik.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Sementara dari tingkat desa, acara ini diikuti oleh para Kepala Desa, Sekretaris Desa (Sekdes), dan Ketua Badan Permusyawaratan Desa (BPD) se-Kecamatan Balongpanggang.
Dalam arahannya, Kajari Gresik Zam Zam Ikhwan menekankan pentingnya penguatan sinergi antara Kepala Desa, Sekdes, dan BPD dalam menciptakan tata kelola pemerintahan yang transparan, akuntabel, serta bebas dari penyimpangan.
”Penguatan sinergitas ini penting agar optimalisasi Dana Desa, KDMP, dan SPPG benar-benar menyentuh serta dirasakan manfaatnya oleh masyarakat. Tata kelola yang baik akan memastikan program prioritas berjalan tepat sasaran sekaligus meminimalisir potensi permasalahan hukum,” tegas Zam Zam.
Pesan senada disampaikan Kepala Dinas PMD Kabupaten Gresik, Abu Hasan. Ia mewanti-wanti seluruh jajaran Pemdes untuk menjaga keharmonisan internal dan mewaspadai keterbukaan informasi di era digital.
”Di era teknologi saat ini, sekecil apa pun kesalahan Pemdes bisa langsung diakses masyarakat. Apalagi jika menyangkut keuangan desa, isu tersebut sangat mudah menjadi bahan perbincangan publik di media sosial. Karena itu, Kades, Sekdes, perangkat desa, dan BPD harus tetap solid dan jaga keharmonisan,” ujar Abu Hasan.
Camat Balongpanggang, Merista Dedy Hartadi, menyambut positif arahan dari Kejari dan Dinas PMD. Menurutnya, pemerintahan desa tidak akan berjalan optimal tanpa adanya sinkronisasi antar pemangku kepentingan.
”Kunci keberhasilan desa dalam mengemban aspirasi masyarakat adalah bekerja maksimal sesuai tupoksi masing-masing, serta menjunjung tinggi rasa saling memiliki agar tidak timbul perselisihan dalam menjalankan program,” tutur Merista.
Sementara itu, Ketua PKDI Kecamatan Balongpanggang, Siswadi, menyampaikan rasa syukur dan apresiasinya atas terselenggaranya kegiatan ini.
”Kami sangat menyambut baik kegiatan ini karena memberikan banyak wawasan mengenai sinkronisasi tata kelola Pemdes. Ini menjadi langkah menyatukan visi dan misi antara Pemerintah Desa dan BPD agar bisa berjalan seiring demi kemajuan desa,” ungkap Siswadi.
Melalui sosialisasi ini, pengelolaan Dana Desa di Kecamatan Balongpanggang diharapkan semakin profesional, transparan, dan berorientasi pada peningkatan kesejahteraan masyarakat. (Win)









