Pasuruan, Harianjatim.id – Viral beredarnya video nyaris telanjang, di medsos, yang diduga seorang perempuan yang berprofesi sebagai Lady Companion (LC) di sebuah cafe Gempol 9, berujung ke Polisi.
Akibat viralnya video nyaris telanjang tersebut. Korban mengalami depresi dan berdampak psikologis.
DW mengaku menjadi korban pelecehan seksual, diduga dilakukan sejumlah orang pengunjung cafe, dan membenarkan bahwa video viral di medsos tersebut adalah dirinya.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Perempuan asal Porong, Sidoarjo ini, tidak mengetahui kalau dirinya direkam saat celana diplorot oleh sejumlah pengunjung cafe, direkam dan disebarkan ke medsos.
“Iya, terus terang saya kaget melihat video dirinya tersebar di medsos,” ungkapnya sedih.
Ia bercerita, awalnya saya menemani sejumlah orang pengunjung cafe, yang sedang karaokean didalam room di ruko Gempol 9, pengunjung cafe ada 6 orang lebih.
“Salah satu dari mereka (pengunjung cafe) membawah miras dari luar, karena di cafe tidak menjual atau menyediakan miras,” jelasnya.
“Sambil minum-minuman keras dan karaokean, si pengunjung cafe memaksa telanjang, karena tidak mau, celana saya ditarik oleh salah seorang pengunjung, Salah satu dari mereka langsung merekamnya,” sebutnya.
Viralnya video tersebut, dirinya ngaku syok dan malu. Meskipun, sebagai LC, tapi saya juga sebagai seorang perempuan yang punya martabat. “Perempuan mana yang tidak marah kalau aurat serta martabatnya di injak-injak,” kesalnya.
Tak terima diperlakukan seperti itu, DW (23 tahun) dengan didampingi Lujeng Sudarto, Direktur Pusat Studi dan Avokasi Kebijakan Publik (PUSAKA) melaporkan dugaan pelecehan seksual dan penyebaran video panas ke polisi. Kamis (12/9/2024).
“Tujuan kita ke Polres Pasuruan untuk melaporkan dugaan pelecehan seksual dan penyebaran video nyaris telanjang yang dilakukan sejumlah orang pengunjung cafe,” kata Lujeng Sudarto usai melakukan pendampingan ke polisi.
Dalam video berdurasi 4 detik yang tersebar di media sosial (Medsos), menurut Lujeng, ada unsur paksaan. “Saya melihat didalam video viral nyaris telanjang ini si korban diduga dipaksa telanjang. Celana ditarik oleh sejumlah orang pengunjung cafe saat korban room karaoke,” ujar Lujeng.
Ia menilai, tindakan pengunjung cafe seperti manusia barbar sangat jahat dan kejam. “Memaksa korban telanjang lalu direkam dan disebarkan. Sangat jahat dan kejam,” tandasnya.
Untuk itu, Lujeng mendorong pihak kepolisian (Polres Pasuruan) mendalami aduan tersebut, terkait dugaan pelanggaran UU ITE, pemaksaan, dan tindak pelecehan seksual.
“Dari keterangan korban dan video tersebut sudah jelas, bahwa adanya unsur pelanggaran UU ITE, Pemaksaan, dan Pelecehan Seksual sudah ada, dan tinggal kira kawal proses hukumnya” pungkasnya. (Red*)









