Oknum Kaur Desa Kepuhpandak, Diduga Lakukan Pungli, Dalam Urus Kelengkapan Identitas Diri

- Redaksi

Jumat, 21 Juni 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Suasana Balai Desa Kepuhpandak, Kecamatan Kutorejo, Kabupaten Mojokerto (dok. Harianjatim.id)

Suasana Balai Desa Kepuhpandak, Kecamatan Kutorejo, Kabupaten Mojokerto (dok. Harianjatim.id)

Mojokerto, Harianjatim.id – Desas-desus beredarnya bahwa adanya dugaan Pungli, di Pemerintahan Desa Kepuhpandak, Kecamatan Kutorejo, Kabupaten Mojokerto, Jawa Timur, akhirnya mulai terungkap.

Dari penelusuran awak media, sesuai fakta di lapangan, rumor tersebut memang benar adanya, sudah santer beredar di masyarakat Desa Kepuhpandak. Rabu, 19/06/2024

Menurut penuturan salah satu warga Desa kepuhpandak, yang enggan disebutkan namanya, menyampaikan, bahwa praktek pungutan liar (Pungli), yang dilakukan oleh seorang kaur Desa (ER), terhadap warga untuk kepengurusan surat menyurat dan surat kelengkapan indentitas diri.

“Pungutan yang dilakukan oleh ER, terhadap warganya, untuk kepengurusan surat-menyurat dan kelengkapan identitas diri, besarannya mulai 50.000 sampai dengan 500.000 per surat, yang diminta warga”, terangnya.

Jadi warga merasa dirugikan, karena semua pengurusan tersebut, sebetulnya adalah gratis, kan sudah menjadi tugas dan pekerjaannya untuk melayani masyarakat, akan tetapi saudari ER memanfaatkan untuk memperkaya diri, ungkapnya.

Baca Juga :  Bedah Infrastruktur Pasuruan, Potret.net Hadirkan Komisi III DPRD dalam Podcast Eksklusif 'Jawara'

Lebih lanjut warga juga menambahkan, bahwa praktek pungutan tersebut, telah dilakukannya selama bertahun-tahun, sejak mulai kepengurusan secara online.

“Warga banyak yang mengeluh keberatan, ketika mengurus KK, KTP, dan Akte kelahiran untuk anaknya sekolah, akan tetapi tidak dapat menebusnya, karena tidak mampu membayar, dan surat tersebut tidak diberikan, sebelum sejumlah uang itu dibayarkan”, paparnya.

Baca Juga :  Berantas Kejahatan Jalanan, Polres Pasuruan Gulung Tiga Pelaku Kriminal Menonjol

Sementara itu, Kaur kepuhpandak (ER) saat dikonfirmasi oleh awak media, melalui aplikasi Whatsapp, ternyata nomornya diblokir.

Hingga berita ditayangkan pada saat ini, awak media masih berusaha untuk konfirmasi ulang kembali (Red*)

Berita Terkait

Program PTSL 2026 Desa Kemiri Kepanjen, Fokus 500 Bidang Pada Lahan Pemukiman
Garda Depan Transparansi PTSL 2026, Pokmas Desa Kranggan Malang Tegas Patuhi SKB Tiga Menteri
Berantas Kejahatan Jalanan, Polres Pasuruan Gulung Tiga Pelaku Kriminal Menonjol
Residivis Curanmor Dibekuk, Kapolres Pasuruan Kembalikan Motor Curian Kepada Korban
Antusiasme Warga Dalam Program PTSL 2026 Desa Tumpang Malang Target Kuota 500 Bidang
Pria Asal Kalipucang Tutur Jadi Korban Penganiayaan, Kepalanya Dihantam Tabung Gas, Diduga Dendam Pribadi
PTSL 2026 Desa Gampingan Kebut Validasi 700 Berkas, Target 1000 Bidang Masuk BPN Juli Ini
Sikat Tiga Kejahatan Jalanan yang Meresahkan, Polres Pasuruan Gulung Komplotan Begal dan Residivis

Berita Terkait

Minggu, 7 Juni 2026 - 10:28 WIB

Program PTSL 2026 Desa Kemiri Kepanjen, Fokus 500 Bidang Pada Lahan Pemukiman

Sabtu, 6 Juni 2026 - 08:57 WIB

Garda Depan Transparansi PTSL 2026, Pokmas Desa Kranggan Malang Tegas Patuhi SKB Tiga Menteri

Jumat, 5 Juni 2026 - 12:53 WIB

Residivis Curanmor Dibekuk, Kapolres Pasuruan Kembalikan Motor Curian Kepada Korban

Jumat, 5 Juni 2026 - 08:17 WIB

Antusiasme Warga Dalam Program PTSL 2026 Desa Tumpang Malang Target Kuota 500 Bidang

Sabtu, 30 Mei 2026 - 13:55 WIB

Pria Asal Kalipucang Tutur Jadi Korban Penganiayaan, Kepalanya Dihantam Tabung Gas, Diduga Dendam Pribadi

Berita Terbaru