Bisnis Judi Berkedok Hiburan Marak di Batam: Siapa yang Lindungi Mafia 303?

- Redaksi

Selasa, 3 Juni 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Batam, Kepulauan Riau — Di tengah gembar-gembor pemerintah pusat soal perang terhadap perjudian, wajah Batam justru memperlihatkan kenyataan yang mencengangkan. Praktik judi dengan kode 303 dalam KUHP tumbuh subur di balik topeng “hiburan”, dan yang lebih parah  seolah-olah dilindungi oleh sistem yang seharusnya memberantasnya.

Pantauan media mengungkap fakta mengejutkan: tempat-tempat seperti Wukong, Nagoya Gamezone, hingga Billiard Center tidak sekadar menyediakan hiburan.

Di dalamnya, diduga kuat beroperasi mesin-mesin judi berkedok permainan ketangkasan, transaksi “chip” digital yang bisa diuangkan, dan taruhan terselubung yang sulit dibedakan dari praktik ilegal terang-terangan.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Lebih ironis, lokasi-lokasi ini tidak tersembunyi. Mereka berdiri megah di pusat kota, di tengah keramaian publik, dekat mal, restoran, bahkan rumah ibadah. Satu pertanyaan mengemuka: di mana aparat? Apakah polisi, Satpol PP, dan dinas pariwisata benar-benar tidak tahu, atau memilih pura-pura buta?

Mereka bisa beroperasi karena rutin setor ke oknum tertentu. Bukan rahasia lagi,” ujar salah satu warga yang enggan disebut namanya.

Dugaan praktik “uang koordinasi” menguatkan sinyal adanya kongkalikong antara pemilik usaha dan oknum aparat. Maka tak heran, penggerebekan hanya menyasar kelas teri, sementara para “raja kecil” perjudian terus menangguk cuan dalam kebal hukum yang mencurigakan.

Situasi ini bukan sekadar masalah hukum, tapi sudah menjadi darurat moral dan sosial. Judi merusak fondasi keluarga, menghancurkan ekonomi masyarakat bawah, dan memperburuk citra Batam sebagai destinasi pariwisata yang sedang dibangun dengan susah payah.

Kepercayaan publik terhadap institusi seperti Polresta Barelang, Satpol PP Kota Batam, dan Dinas Pariwisata kini berada di titik nadir. Alih-alih menindak, mereka justru dinilai ikut menikmati “diam yang menguntungkan.”

Sementara itu, Kapolri berkali-kali menegaskan komitmen untuk menutup ruang gerak judi di Indonesia. Tapi realitas di Batam menunjukkan hal sebaliknya: penegakan hukum tumpul ke atas, tajam ke bawah. (Tim/red*)

Berita Terkait

Hambat Keterbukaan Informasi, Sekretaris Satpol PP Kota Pasuruan Minta KTP Pribadi Wartawan saat Klarifikasi
Drama ‘Cerai Ghaib’ Purwosari Memanas: Kasun hingga RT Terseret Pusaran Intimidasi
Diduga Oknum TNI Hajar Kasir Cafe Mentari Hingga Pingsan dan Dilarikan ke UGD
Dugaan Penyalahgunaan Wewenang, LBH CAKRA Layangkan Somasi Kedua ke Kades Rejoso Lor
Gerak Cepat! Ketua Baru Projo Jatim Siapkan Program 100 Hari Konsolidasi Besar 38 Kabupaten/Kota Se-Jawa Timur
Enam Bulan “Jalan di Tempat”, Korban Keterangan Palsu Desak Polres Pasuruan Segera Tetapkan Tersangka
Sinergi Banom NU dan Forkopimcam Kejayan Bagikan 2.500 Paket Takjil untuk Pengendara
Buntut Tewasnya Bocah di Bekas Galian C PT. Gorip, Mahasiswa Demo Kantor Bupati Pasuruan 

Berita Terkait

Selasa, 19 Mei 2026 - 13:29 WIB

Hambat Keterbukaan Informasi, Sekretaris Satpol PP Kota Pasuruan Minta KTP Pribadi Wartawan saat Klarifikasi

Jumat, 8 Mei 2026 - 15:31 WIB

Drama ‘Cerai Ghaib’ Purwosari Memanas: Kasun hingga RT Terseret Pusaran Intimidasi

Rabu, 6 Mei 2026 - 17:18 WIB

Diduga Oknum TNI Hajar Kasir Cafe Mentari Hingga Pingsan dan Dilarikan ke UGD

Selasa, 21 April 2026 - 10:23 WIB

Dugaan Penyalahgunaan Wewenang, LBH CAKRA Layangkan Somasi Kedua ke Kades Rejoso Lor

Minggu, 12 April 2026 - 20:04 WIB

Gerak Cepat! Ketua Baru Projo Jatim Siapkan Program 100 Hari Konsolidasi Besar 38 Kabupaten/Kota Se-Jawa Timur

Berita Terbaru