Oknum Penyidik Polres Pasuruan Diduga Kirim Pesan Provokatif, Kuasa Hukum MAM Protes Keras

- Redaksi

Selasa, 5 Mei 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Foto : illustrasi

Foto : illustrasi

Pasuruan, Harianjatim.id – Penanganan kasus dugaan penipuan mobil rental di Polres Pasuruan kini berbuntut panjang. Bukan soal pokok perkara, melainkan perilaku oknum penyidik berinisial B yang diduga melakukan intimidasi terhadap saksi berinisial MAM.

​Dorry Eko Susanto, Ketua DPC LIN Pasuruan Raya, mengungkapkan bahwa intimidasi tersebut dilakukan melalui pesan digital yang berisi ancaman. Ironisnya, istri MAM yang tidak tahu-menahu soal urusan hukum suaminya, juga turut menjadi sasaran pesan singkat dari sang penyidik.

Baca Juga :  Biadab! Kakek di Purwodadi Diduga Cabuli Cucu Sendiri, Warga Geram Pelaku Masih Bebas Berkeliaran

​”Ini sangat disayangkan. Ada nada ancaman dalam bukti chat yang kami pegang,” ujar Herlin Rahmawati SH,  selaku kuasa hukum MAM.

​Di sisi lain, pihak Polres Pasuruan melalui Kasi Humas Iptu Joko Suseno memberikan tanggapan singkat. Ia menduga ada ketidakooperatifan dari pihak terlapor, namun menyarankan media untuk memvalidasi langsung ke bagian teknis.

Baca Juga :  Ayah Korban Resmi Laporkan Dugaan Pelecehan Anak di Bawah Umur di Purwodadi ke Polres Pasuruan

“Silakan konfirmasi ke Kasat Reskrim saja yang lebih tahu permasalahannya,” tulisnya via pesan singkat.

​Namun, upaya konfirmasi awak media kepada Kasat Reskrim masih menemui jalan buntu. Belum ada pernyataan resmi yang dikeluarkan terkait dugaan perilaku intimidatif oknum penyidiknya tersebut. (Tim/red*)

Berita Terkait

Gerebek “Gudang” Pil Koplo di Sukorejo: Polres Pasuruan Sita 100 Ribu Butir Obat Terlarang
Isu Restorative Justice Kasus Pembacokan Purwosari Menyeruak, PUSAKA: Jangan Ciderai Supremasi Hukum!
Ayah Korban Resmi Laporkan Dugaan Pelecehan Anak di Bawah Umur di Purwodadi ke Polres Pasuruan
Biadab! Kakek di Purwodadi Diduga Cabuli Cucu Sendiri, Warga Geram Pelaku Masih Bebas Berkeliaran
Siasat “Es Batu & Air Panas” Terbongkar: Polres Pasuruan Gulung Sindikat Suntik LPG Subsidi
Terbukti Ancam Korban dengan Senjata Tajam, Warga Gerbo Divonis 5 Bulan Penjara
Terduga Pelaku Pembacokan di Purwosari Resmi Ditahan, Polisi Pastikan Sudah Sesuai Prosedur
Mobil Curian L300 Berhasil Diamankan Reskrim Polsek Purwosari di Sampang, Kerugian Rp170 Juta

Berita Terkait

Selasa, 5 Mei 2026 - 15:52 WIB

Oknum Penyidik Polres Pasuruan Diduga Kirim Pesan Provokatif, Kuasa Hukum MAM Protes Keras

Kamis, 23 April 2026 - 15:21 WIB

Isu Restorative Justice Kasus Pembacokan Purwosari Menyeruak, PUSAKA: Jangan Ciderai Supremasi Hukum!

Selasa, 21 April 2026 - 12:54 WIB

Ayah Korban Resmi Laporkan Dugaan Pelecehan Anak di Bawah Umur di Purwodadi ke Polres Pasuruan

Senin, 20 April 2026 - 12:12 WIB

Biadab! Kakek di Purwodadi Diduga Cabuli Cucu Sendiri, Warga Geram Pelaku Masih Bebas Berkeliaran

Jumat, 10 April 2026 - 16:07 WIB

Siasat “Es Batu & Air Panas” Terbongkar: Polres Pasuruan Gulung Sindikat Suntik LPG Subsidi

Berita Terbaru