Pasuruan, Harianjatim.id – Penanganan kasus dugaan penipuan mobil rental di Polres Pasuruan kini berbuntut panjang. Bukan soal pokok perkara, melainkan perilaku oknum penyidik berinisial B yang diduga melakukan intimidasi terhadap saksi berinisial MAM.
Dorry Eko Susanto, Ketua DPC LIN Pasuruan Raya, mengungkapkan bahwa intimidasi tersebut dilakukan melalui pesan digital yang berisi ancaman. Ironisnya, istri MAM yang tidak tahu-menahu soal urusan hukum suaminya, juga turut menjadi sasaran pesan singkat dari sang penyidik.
”Ini sangat disayangkan. Ada nada ancaman dalam bukti chat yang kami pegang,” ujar Herlin Rahmawati SH, selaku kuasa hukum MAM.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Di sisi lain, pihak Polres Pasuruan melalui Kasi Humas Iptu Joko Suseno memberikan tanggapan singkat. Ia menduga ada ketidakooperatifan dari pihak terlapor, namun menyarankan media untuk memvalidasi langsung ke bagian teknis.
“Silakan konfirmasi ke Kasat Reskrim saja yang lebih tahu permasalahannya,” tulisnya via pesan singkat.
Namun, upaya konfirmasi awak media kepada Kasat Reskrim masih menemui jalan buntu. Belum ada pernyataan resmi yang dikeluarkan terkait dugaan perilaku intimidatif oknum penyidiknya tersebut. (Tim/red*)









