Ayah Korban Resmi Laporkan Dugaan Pelecehan Anak di Bawah Umur di Purwodadi ke Polres Pasuruan

- Redaksi

Selasa, 21 April 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pasuruan, Harianjatim.id – Keheningan panjang MZR, ayah dari remaja 13 tahun yang menjadi korban pelecehan seksual oleh mertuanya sendiri di Desa Jatisari, Kecamatan Purwodadi, akhirnya pecah. Setelah sempat dihujani kritik tajam dari ibu kandung korban dan warga sekitar, MZR kini angkat bicara untuk meluruskan tudingan yang menyudutkan dirinya.

​Di hadapan awak media, MZR menampik keras isu yang menyebut dirinya “main mata” dengan pelaku atau sengaja menutup-nutupi kasus pilu yang menimpa putrinya, Melati (nama samaran). Ia menegaskan bahwa diamnya selama ini bukanlah bentuk ketidakpedulian, melainkan upaya melindungi mental sang anak.

Baca Juga :  Residivis Curanmor Dibekuk, Kapolres Pasuruan Kembalikan Motor Curian Kepada Korban

​”Saya sebagai ayah tidak tinggal diam. Fokus utama saya adalah menjaga psikologis anak saya yang masih SMP,” ujar MZR dengan nada tegas.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

MZR juga mengklarifikasi serangan verbal dari berbagai pihak yang menyebutnya tidak becus sebagai orang tua. Ia membantah telah berpihak pada pelaku, yang tak lain adalah mertua barunya sendiri.

​”Pernyataan yang menyebut saya tidak becus dan menutup-nutupi kasus itu salah besar. Itu tidak benar,” imbuhnya.

​Lebih lanjut, MZR mengklaim bahwa dirinya telah menempuh jalur resmi dengan melaporkan tragedi ini ke pihak berwajib. Ia menyatakan telah menyerahkan seluruh proses hukum kepada kepolisian untuk mengungkap kebenaran.

Baca Juga :  Gerebek Tiga Lokasi dalam Dua Hari, Satresnarkoba Polres Pasuruan Gulung Empat Pengedar Sabu

Klarifikasi MZR ini muncul setelah NNF, ibu kandung Melati, menyuarakan kekecewaan mendalam. NNF sebelumnya menilai MZR justru lebih condong membela pelaku ketimbang memperjuangkan keadilan bagi darah dagingnya sendiri. Senada dengan NNF, seorang warga berinisial SK juga sempat melontarkan kritik pedas terhadap sikap MZR yang dinilai pasif.

Sementara itu Wahyudi Tri Wuryanto Pembina Komnas Perlindungan Anak Pasuruan menyatakan bahwa kasus kekerasan terhadap anak di Desa  Jatisari, Purwodadi ini tidak bisa ditolerir.

Baca Juga :  Dua Bulan Naik Sidik, Terduga Pelaku Pemalsuan Dokumen Cerai SRD di Pasuruan Masih Bebas Berkeliaran

“kami akan mengawal dan mendampingi kasus ini sampai tuntas. Adapun prosesnya sudah kita serahkan kepada aparat penegak hukum di Polres Pasuruan”, ungkapnya.

​Kini, bola panas kasus dugaan pelecehan anak di bawah umur ini berada di tangan aparat penegak hukum. Di tengah klaim yang saling bertolak belakang antara ayah dan ibu korban, masyarakat Purwodadi menanti ketegasan polisi untuk menyeret pelaku ke pengadilan dan memberikan keadilan bagi Melati. (Tim/red*)

Berita Terkait

Berantas Kejahatan Jalanan, Polres Pasuruan Gulung Tiga Pelaku Kriminal Menonjol
Residivis Curanmor Dibekuk, Kapolres Pasuruan Kembalikan Motor Curian Kepada Korban
Pria Asal Kalipucang Tutur Jadi Korban Penganiayaan, Kepalanya Dihantam Tabung Gas, Diduga Dendam Pribadi
Sikat Tiga Kejahatan Jalanan yang Meresahkan, Polres Pasuruan Gulung Komplotan Begal dan Residivis
Gerebek Tiga Lokasi dalam Dua Hari, Satresnarkoba Polres Pasuruan Gulung Empat Pengedar Sabu
Oknum Penyidik Polres Pasuruan Diduga Kirim Pesan Provokatif, Kuasa Hukum MAM Protes Keras
Gerebek “Gudang” Pil Koplo di Sukorejo: Polres Pasuruan Sita 100 Ribu Butir Obat Terlarang
Isu Restorative Justice Kasus Pembacokan Purwosari Menyeruak, PUSAKA: Jangan Ciderai Supremasi Hukum!

Berita Terkait

Jumat, 5 Juni 2026 - 13:16 WIB

Berantas Kejahatan Jalanan, Polres Pasuruan Gulung Tiga Pelaku Kriminal Menonjol

Sabtu, 30 Mei 2026 - 13:55 WIB

Pria Asal Kalipucang Tutur Jadi Korban Penganiayaan, Kepalanya Dihantam Tabung Gas, Diduga Dendam Pribadi

Selasa, 26 Mei 2026 - 17:39 WIB

Sikat Tiga Kejahatan Jalanan yang Meresahkan, Polres Pasuruan Gulung Komplotan Begal dan Residivis

Jumat, 22 Mei 2026 - 09:37 WIB

Gerebek Tiga Lokasi dalam Dua Hari, Satresnarkoba Polres Pasuruan Gulung Empat Pengedar Sabu

Selasa, 5 Mei 2026 - 15:52 WIB

Oknum Penyidik Polres Pasuruan Diduga Kirim Pesan Provokatif, Kuasa Hukum MAM Protes Keras

Berita Terbaru