Pasuruan, Harianjatim.id – Keheningan panjang MZR, ayah dari remaja 13 tahun yang menjadi korban pelecehan seksual oleh mertuanya sendiri di Desa Jatisari, Kecamatan Purwodadi, akhirnya pecah. Setelah sempat dihujani kritik tajam dari ibu kandung korban dan warga sekitar, MZR kini angkat bicara untuk meluruskan tudingan yang menyudutkan dirinya.
Di hadapan awak media, MZR menampik keras isu yang menyebut dirinya “main mata” dengan pelaku atau sengaja menutup-nutupi kasus pilu yang menimpa putrinya, Melati (nama samaran). Ia menegaskan bahwa diamnya selama ini bukanlah bentuk ketidakpedulian, melainkan upaya melindungi mental sang anak.
”Saya sebagai ayah tidak tinggal diam. Fokus utama saya adalah menjaga psikologis anak saya yang masih SMP,” ujar MZR dengan nada tegas.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
MZR juga mengklarifikasi serangan verbal dari berbagai pihak yang menyebutnya tidak becus sebagai orang tua. Ia membantah telah berpihak pada pelaku, yang tak lain adalah mertua barunya sendiri.
”Pernyataan yang menyebut saya tidak becus dan menutup-nutupi kasus itu salah besar. Itu tidak benar,” imbuhnya.
Lebih lanjut, MZR mengklaim bahwa dirinya telah menempuh jalur resmi dengan melaporkan tragedi ini ke pihak berwajib. Ia menyatakan telah menyerahkan seluruh proses hukum kepada kepolisian untuk mengungkap kebenaran.
Klarifikasi MZR ini muncul setelah NNF, ibu kandung Melati, menyuarakan kekecewaan mendalam. NNF sebelumnya menilai MZR justru lebih condong membela pelaku ketimbang memperjuangkan keadilan bagi darah dagingnya sendiri. Senada dengan NNF, seorang warga berinisial SK juga sempat melontarkan kritik pedas terhadap sikap MZR yang dinilai pasif.
Sementara itu Wahyudi Tri Wuryanto Pembina Komnas Perlindungan Anak Pasuruan menyatakan bahwa kasus kekerasan terhadap anak di Desa Jatisari, Purwodadi ini tidak bisa ditolerir.
“kami akan mengawal dan mendampingi kasus ini sampai tuntas. Adapun prosesnya sudah kita serahkan kepada aparat penegak hukum di Polres Pasuruan”, ungkapnya.
Kini, bola panas kasus dugaan pelecehan anak di bawah umur ini berada di tangan aparat penegak hukum. Di tengah klaim yang saling bertolak belakang antara ayah dan ibu korban, masyarakat Purwodadi menanti ketegasan polisi untuk menyeret pelaku ke pengadilan dan memberikan keadilan bagi Melati. (Tim/red*)









