Polres Pasuruan Ungkap Kasus Pembunuhan di Gempol, dan Tangkap Pelaku dalam Hitungan Jam

- Redaksi

Selasa, 15 Juli 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pasuruan, Harianjatim.id – Polres Pasuruan berhasil mengungkap kasus pembunuhan yang terjadi di Dusun Tempel, Desa Legok, Kecamatan Gempol, Kabupaten Pasuruan. Seorang pria berinisial MF (26), warga Desa Gempol, ditangkap hanya dalam waktu beberapa jam usai jasad korban, Hj Mirzah, ditemukan bersimbah darah di garasi rumahnya pada Senin (14/7/2025).

Pelaku ditangkap sekitar pukul 20.00 WIB oleh tim gabungan Unit Opsnal Polda Jatim, Unit I Pidum Satreskrim Polres Pasuruan, dan Polsek Gempol. Penangkapan dilakukan setelah polisi menerima laporan dari kakak korban yang pertama kali menemukan jasad perempuan lansia itu sekitar pukul 11.00 WIB.

Baca Juga :  Penanganan Laporan Dugaan Penipuan Jual Beli Tanah di Pekoren Lambat, Pengacara Pelapor Nilai Penyidik Tidak Transparan

“Dalam kasus ini, kami bergerak cepat. Pelaku sudah kami amankan bersama barang bukti. Proses penyidikan akan kami kawal secara tuntas,” tegas Kapolres Pasuruan, AKBP Jazuli Dani Iriawan, saat dikonfirmasi, Selasa (15/7/2025).

Barang bukti yang berhasil diamankan antara lain satu unit mobil Honda CRV putih, dua BPKB kendaraan, satu unit HP Redmi Note 9 milik pelaku, serta pakaian yang diduga digunakan saat kejadian.

Polisi menjerat pelaku dengan Pasal 340 KUHP tentang pembunuhan berencana, subsider Pasal 338 dan Pasal 365 KUHP tentang pencurian yang disertai kekerasan hingga menyebabkan kematian. Ancaman hukuman maksimal adalah pidana mati.

Baca Juga :  Penanganan Laporan Dugaan Penipuan Jual Beli Tanah di Pekoren Lambat, Pengacara Pelapor Nilai Penyidik Tidak Transparan

“Pelaku saat ini sudah ditahan dan kami masih terus melakukan pendalaman, termasuk memeriksa sejumlah saksi serta melengkapi berkas penyidikan,” terang Kapolsek Gempol, Kompol Indro Susetiyo, S.H., yang turut dalam proses penangkapan.

Polres Pasuruan menegaskan komitmennya untuk menjamin keamanan masyarakat serta tidak memberi ruang bagi pelaku kejahatan berat di wilayah hukumnya. (Hum/red*)

Berita Terkait

Redam Bentrokan Massa, 3 Mobil Dinas Polsek Sukorejo Diamuk Kelompok Anarkis: Kapolres Pasuruan Angkat Bicara
Kasus Kematian Widi Usai Ditangkap Polsek Beji, Barikade Gus Dur Pasuruan Minta Usut Tuntas
Diduga Endus Praktek Pengangsu BBM di Pasuruan, Wartawan Sidoarjo Mengaku Diintimidasi Belasan Orang
Diduga Kabur Bawa Rp1 Miliar, Owner Arisan Bodong di Pasuruan Diburu Korban dan Didesak Jadi DPO
Berantas Kejahatan Jalanan, Polres Pasuruan Gulung Tiga Pelaku Kriminal Menonjol
Residivis Curanmor Dibekuk, Kapolres Pasuruan Kembalikan Motor Curian Kepada Korban
Pria Asal Kalipucang Tutur Jadi Korban Penganiayaan, Kepalanya Dihantam Tabung Gas, Diduga Dendam Pribadi
Sikat Tiga Kejahatan Jalanan yang Meresahkan, Polres Pasuruan Gulung Komplotan Begal dan Residivis

Berita Terkait

Selasa, 11 Agustus 2026 - 16:07 WIB

Redam Bentrokan Massa, 3 Mobil Dinas Polsek Sukorejo Diamuk Kelompok Anarkis: Kapolres Pasuruan Angkat Bicara

Rabu, 5 Agustus 2026 - 23:06 WIB

Kasus Kematian Widi Usai Ditangkap Polsek Beji, Barikade Gus Dur Pasuruan Minta Usut Tuntas

Selasa, 21 Juli 2026 - 08:00 WIB

Diduga Endus Praktek Pengangsu BBM di Pasuruan, Wartawan Sidoarjo Mengaku Diintimidasi Belasan Orang

Minggu, 19 Juli 2026 - 23:01 WIB

Diduga Kabur Bawa Rp1 Miliar, Owner Arisan Bodong di Pasuruan Diburu Korban dan Didesak Jadi DPO

Jumat, 5 Juni 2026 - 13:16 WIB

Berantas Kejahatan Jalanan, Polres Pasuruan Gulung Tiga Pelaku Kriminal Menonjol

Berita Terbaru