Terkait Maraknya Peredaran Miras  Ilegal di Wilayah Gempol, Polres Pasuruan Segera Akan Tindaklanjuti 

- Redaksi

Rabu, 21 Mei 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pasuruan, Harianjatim.id – Setelah viral di pemberitaan media online terkait peredaran miras ilegal atau oplosan yang dijual bebas di wilayah Kecamatan Gempol, Kabupaten Pasuruan, mendapat tanggapan serius dari berbagai kalangan.

Munculnya pemberitaan tersebut atas keluhan dari warga karena mereka takut dengan adanya peredaran miras yang dijual bebas, khawatir anak-anaknya bisa terpengaruh oleh pergaulan dengan minum-minuman keras.

Baca Juga :  Antusiasme Warga Dalam Program PTSL 2026 Desa Tumpang Malang Target Kuota 500 Bidang

Saat dikonfirmasi awak media ,Timbul Wijoyo selaku Plt. Camat Gempol, dan sebagai pemangku wilayah, mengaku sudah satu bulan yang lalu mendapat laporan terkait hal tersebut.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Saya sudah mendapat laporan terkait peredaran miras tersebut dari bulan yang lalu mas”, ungkapnya. Senin, 19/05/2025

Baca Juga :  PTSL 2026 Desa Gampingan Kebut Validasi 700 Berkas, Target 1000 Bidang Masuk BPN Juli Ini

Timbul juga menambahkan bahwa sebagai upaya Pemerintah Kecamatan Gempol, langsung berkoordinasi dengan Satpol PP selaku penegak perda.

“Sebagai bentuk upaya dari Pemerintah Kecamatan Gempol, Kami sudah berkoordinasi dengan Satpol PP selaku penegak perda, sebagai informasi untuk segera ditindaklanjuti”, tuturnya.

Secara terpisah pihak Polres Pasuruan saat dikonfirmasi terkait maraknya peredaran miras ilegal di wilayah Gempol, melalui Kanit Pidum IPDA.Daffa STr.K, menyampaikan akan kami lakukan penyelidikan terlebih dahulu dan akan kami tindak lanjuti.

Baca Juga :  Residivis Curanmor Dibekuk, Kapolres Pasuruan Kembalikan Motor Curian Kepada Korban

“Terkait informasi melalui pemberitaan terkait peredaran miras ilegal di wilayah Gempol akan kami lakukan penyelidikan terlebih dahulu dan akan kami tindak lanjuti”, ucapnya. Rabu, 21/05/2025

(Tim/Red*)

 

Berita Terkait

Program PTSL 2026 Desa Kemiri Kepanjen, Fokus 500 Bidang Pada Lahan Pemukiman
Garda Depan Transparansi PTSL 2026, Pokmas Desa Kranggan Malang Tegas Patuhi SKB Tiga Menteri
Diduga Ada Kebocoran Gas Amoniak di Kawasan Industri Gresik, Warga Sesak Napas, Komnas PPLH Desak Investigasi Total
Berantas Kejahatan Jalanan, Polres Pasuruan Gulung Tiga Pelaku Kriminal Menonjol
Residivis Curanmor Dibekuk, Kapolres Pasuruan Kembalikan Motor Curian Kepada Korban
Antusiasme Warga Dalam Program PTSL 2026 Desa Tumpang Malang Target Kuota 500 Bidang
Pria Asal Kalipucang Tutur Jadi Korban Penganiayaan, Kepalanya Dihantam Tabung Gas, Diduga Dendam Pribadi
PTSL 2026 Desa Gampingan Kebut Validasi 700 Berkas, Target 1000 Bidang Masuk BPN Juli Ini

Berita Terkait

Minggu, 7 Juni 2026 - 10:28 WIB

Program PTSL 2026 Desa Kemiri Kepanjen, Fokus 500 Bidang Pada Lahan Pemukiman

Jumat, 5 Juni 2026 - 16:27 WIB

Diduga Ada Kebocoran Gas Amoniak di Kawasan Industri Gresik, Warga Sesak Napas, Komnas PPLH Desak Investigasi Total

Jumat, 5 Juni 2026 - 13:16 WIB

Berantas Kejahatan Jalanan, Polres Pasuruan Gulung Tiga Pelaku Kriminal Menonjol

Jumat, 5 Juni 2026 - 12:53 WIB

Residivis Curanmor Dibekuk, Kapolres Pasuruan Kembalikan Motor Curian Kepada Korban

Jumat, 5 Juni 2026 - 08:17 WIB

Antusiasme Warga Dalam Program PTSL 2026 Desa Tumpang Malang Target Kuota 500 Bidang

Berita Terbaru