Selain Lakukan Proses Lelang yang Kejam, PNM Cabang Malang Diduga Petugasnya Menahan ATM Nasabah

- Redaksi

Selasa, 11 Maret 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pasuruan, Harianjatim.id – Polemik proses lelang yang dilakukan oleh PNM Cabang Malang yang dinilai oleh LSM Penjara Indonesia sangat kejam dan tidak berprikemanusiaan serta janggal tersebut terus berlanjut serta masih belum ada solusinya.

Nasabah ULaMM unit Lawang (LS) warga Desa Lemahbang, Kecamatan Sukorejo Kabupaten Pasuruan, mengaku selalu berusaha memenuhi kewajibannya untuk mengangsur yang sudah menjadi tanggungannya, maski terkadang ada yang nunggak beberapa bulan, tapi terus saat ada uang dibayar double.

Baca Juga :  Kejari Pasuruan Musnahkan 5 Kg Sabu dan Ribuan Pil Koplo dari Puluhan Perkara Inkracht

“Meski demikian pihak PNM ULaMM Cabang Malang, kok nggak ada toleransinya, tetap melakukan proses lelang”, ucapnya dengan nada sedih. Selasa, 11/03/2025

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

LlS juga mengatakan bahwa sebagai bentuk kesungguhannya, hingga Kartu ATM masih dibawa petugas PNM yaitu GJ dan sampai sekarang masih belum dikembalikan.

Baca Juga :  Kejari Pasuruan Musnahkan 5 Kg Sabu dan Ribuan Pil Koplo dari Puluhan Perkara Inkracht

“Benar bahwa Kartu ATM saya masih belum dikembalikan oleh petugas PNM Cabang Malang, nggak tahu kok masih ditahan, padahal masih ada saldonya”, ungkapnya.

Dilain tempat, Ketua DPD Jatim LSM Penjara Indonesia, Zainul Abidin terkait polemik tersebut akan berkoordinasi dengan OJK (Otoritas Jasa Keuangan) setempat untuk melaporkan prosedur proses lelang yang dilakukan oleh pihak PNM Cabang Malang.

Baca Juga :  Kejari Pasuruan Musnahkan 5 Kg Sabu dan Ribuan Pil Koplo dari Puluhan Perkara Inkracht

“Saya menilai bahwa ada kejanggalan dalam prosedur proses lelang yang dilakukan oleh PNM Cabang Malang terhadap kliennya, maka kami akan melaporkan kasus ini ke OJK”, tegasnya.

Perlu diketahui bahwasannya ATM nasabah yang dibawa GJ mulai november 2024 hingga maret 2025 belum dikembalikan. (tim/red*)

bersambung…

Berita Terkait

Kejari Pasuruan Musnahkan 5 Kg Sabu dan Ribuan Pil Koplo dari Puluhan Perkara Inkracht
Jajaran Forkopimda Pasuruan dan Bea Cukai Musnahkan Hasil Penindakan Barang Kena Cukai Ilegal Tahun 2026
Endus Indikasi Kerugian Negara Rp717 Juta, DPD Jatim LSM Penjara Indonesia Duga Proyek Futsal dan PJU di Pasuruan Bermasalah
BEM Pasuruan Raya Gelar Demo di Polres Pasuruan, Desak Propam Polda Jatim Transparan, Terkait Kasus Kematian Widi
Penanganan Laporan Dugaan Penipuan Jual Beli Tanah di Pekoren Lambat, Pengacara Pelapor Nilai Penyidik Tidak Transparan
Modus “Motor Bermasalah”, Komplotan Pemeras di Pasuruan Kepergok Tim URC Saat Beraksi
Kakek Asal Lumbang Diringkus Satresnarkoba Polres Pasuruan, BB Disembunyikan di Gorden Rumah
Dua Bulan Naik Sidik, Terduga Pelaku Pemalsuan Dokumen Cerai SRD di Pasuruan Masih Bebas Berkeliaran

Berita Terkait

Kamis, 15 Oktober 2026 - 15:54 WIB

Kejari Pasuruan Musnahkan 5 Kg Sabu dan Ribuan Pil Koplo dari Puluhan Perkara Inkracht

Kamis, 24 September 2026 - 12:15 WIB

Jajaran Forkopimda Pasuruan dan Bea Cukai Musnahkan Hasil Penindakan Barang Kena Cukai Ilegal Tahun 2026

Rabu, 26 Agustus 2026 - 12:39 WIB

Endus Indikasi Kerugian Negara Rp717 Juta, DPD Jatim LSM Penjara Indonesia Duga Proyek Futsal dan PJU di Pasuruan Bermasalah

Kamis, 20 Agustus 2026 - 19:30 WIB

BEM Pasuruan Raya Gelar Demo di Polres Pasuruan, Desak Propam Polda Jatim Transparan, Terkait Kasus Kematian Widi

Kamis, 20 Agustus 2026 - 15:03 WIB

Penanganan Laporan Dugaan Penipuan Jual Beli Tanah di Pekoren Lambat, Pengacara Pelapor Nilai Penyidik Tidak Transparan

Berita Terbaru