Pasuruan, harianjatim.id – Pemerintah Kabupaten Pasuruan bersama Kantor Pengawasan dan Pelayanan Bea Cukai (KPPBC) Tipe Madya Pabean A Pasuruan memusnahkan belasan ton Barang Kena Cukai (BKC) ilegal pada Kamis (24/9/2026).
Langkah tegas ini menjadi bukti komitmen sinergis antara pemkab, Bea Cukai, serta aparat penegak hukum dalam memberantas peredaran barang ilegal di wilayah Pasuruan.
Barang bukti yang dimusnahkan merupakan hasil penindakan periode September 2025 hingga Mei 2026. Total barang yang dihancurkan mencapai berat 11,7 ton, terdiri dari:
- Rokok ilegal (tanpa pita cukai): 6.153.566 batang (seberat 8,7 ton).
- Minuman Mengandung Etil Alkohol (MMEA) ilegal: 3.007,2 liter (seberat 3 ton).
Nilai keseluruhan barang bukti tersebut diperkirakan mencapai Rp9.398.753.310, dengan potensi kerugian negara dari sektor cukai sebesar Rp4.664.793.300.
Bupati Pasuruan, Rusdi Sutejo, menegaskan bahwa pemusnahan ini bertujuan memberikan efek jera bagi para pelaku pelanggaran di bidang cukai, sekaligus menjadi wujud transparansi publik.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
”Peredaran barang kena cukai ilegal, khususnya rokok tanpa pita cukai, adalah masalah serius yang merugikan penerimaan negara, merusak iklim usaha yang sehat, dan membahayakan masyarakat. Saya mengajak seluruh elemen masyarakat dan instansi terkait untuk terus bersinergi memberantas peredaran barang ilegal ini,” ujar Bupati Rusdi.
Senada dengan Bupati, Kepala Kantor Bea Cukai Pasuruan, Wijang Abdillah, menyatakan komitmennya untuk memperketat pengawasan demi melindungi masyarakat dan mengamankan penerimaan negara.
”Kami terus memperkuat sinergi bersama Kejaksaan, Kepolisian, TNI, dan Pemkab Pasuruan untuk memastikan setiap pelanggaran ketentuan cukai ditindak secara tegas,” tegas Wijang.
Pemusnahan dilakukan secara simbolis di halaman Kantor Bupati Pasuruan. Selanjutnya, seluruh barang milik negara tersebut diangkut ke fasilitas PT Hijau Alam Nusantara di Ngoro, Mojokerto, untuk dimusnahkan secara menyeluruh menggunakan metode yang ramah lingkungan. (Red*)









