Jajaran Forkopimda Pasuruan dan Bea Cukai Musnahkan Hasil Penindakan Barang Kena Cukai Ilegal Tahun 2026

- Redaksi

Kamis, 24 September 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Selamatkan Potensi Kerugian Negara Rp. 4,6 M, Jajaran Forkopimda Pasuruan dan Bea Cukai, Musnahkan 11,7 Ton Barang Kena Cukai Ilegal (Dok.harianjatim.id)

Selamatkan Potensi Kerugian Negara Rp. 4,6 M, Jajaran Forkopimda Pasuruan dan Bea Cukai, Musnahkan 11,7 Ton Barang Kena Cukai Ilegal (Dok.harianjatim.id)

Pasuruan, harianjatim.id – Pemerintah Kabupaten Pasuruan bersama Kantor Pengawasan dan Pelayanan Bea Cukai (KPPBC) Tipe Madya Pabean A Pasuruan memusnahkan belasan ton Barang Kena Cukai (BKC) ilegal pada Kamis (24/9/2026).

Langkah tegas ini menjadi bukti komitmen sinergis antara pemkab, Bea Cukai, serta aparat penegak hukum dalam memberantas peredaran barang ilegal di wilayah Pasuruan.
​Barang bukti yang dimusnahkan merupakan hasil penindakan periode September 2025 hingga Mei 2026. Total barang yang dihancurkan mencapai berat 11,7 ton, terdiri dari:
​- Rokok ilegal (tanpa pita cukai): 6.153.566 batang (seberat 8,7 ton).
​- Minuman Mengandung Etil Alkohol (MMEA) ilegal: 3.007,2 liter (seberat 3 ton).
​Nilai keseluruhan barang bukti tersebut diperkirakan mencapai Rp9.398.753.310, dengan potensi kerugian negara dari sektor cukai sebesar Rp4.664.793.300.

Baca Juga :  Pemdes Pulerejo Bangun Drainase melalui Program BKK Jatim 2026, Dukung Aktivitas Pertanian Warga

​Bupati Pasuruan, Rusdi Sutejo, menegaskan bahwa pemusnahan ini bertujuan memberikan efek jera bagi para pelaku pelanggaran di bidang cukai, sekaligus menjadi wujud transparansi publik.

​”Peredaran barang kena cukai ilegal, khususnya rokok tanpa pita cukai, adalah masalah serius yang merugikan penerimaan negara, merusak iklim usaha yang sehat, dan membahayakan masyarakat. Saya mengajak seluruh elemen masyarakat dan instansi terkait untuk terus bersinergi memberantas peredaran barang ilegal ini,” ujar Bupati Rusdi.

​Senada dengan Bupati, Kepala Kantor Bea Cukai Pasuruan, Wijang Abdillah, menyatakan komitmennya untuk memperketat pengawasan demi melindungi masyarakat dan mengamankan penerimaan negara.

Baca Juga :  Dugaan Perselingkuhan Kades Duyung Trawas dan Penyanyi Inisial Fr Disorot, Tim Investigasi Kirim Surat Konfirmasi

​”Kami terus memperkuat sinergi bersama Kejaksaan, Kepolisian, TNI, dan Pemkab Pasuruan untuk memastikan setiap pelanggaran ketentuan cukai ditindak secara tegas,” tegas Wijang.

​Pemusnahan dilakukan secara simbolis di halaman Kantor Bupati Pasuruan. Selanjutnya, seluruh barang milik negara tersebut diangkut ke fasilitas PT Hijau Alam Nusantara di Ngoro, Mojokerto, untuk dimusnahkan secara menyeluruh menggunakan metode yang ramah lingkungan. (Red*)

Berita Terkait

Pemdes Pulerejo Bangun Drainase melalui Program BKK Jatim 2026, Dukung Aktivitas Pertanian Warga
Viral Keluhan Petugas Saat Amankan Aksi, BEM STIH ZAHA Tuntut Evaluasi Total Satpol PP Probolinggo
Dugaan Perselingkuhan Kades Duyung Trawas dan Penyanyi Inisial Fr Disorot, Tim Investigasi Kirim Surat Konfirmasi
Kejari Pasuruan Musnahkan 5 Kg Sabu dan Ribuan Pil Koplo dari Puluhan Perkara Inkracht
Ketua Komisi II DPRD Kota Pasuruan Mangkir saat Audiensi, Mahasiswa BEMPAS & PMII Ancam Turun Jalan
Kecewa Tak Ditemui Gubernur, Aksi Ratusan Mahasiswa Bawean di Depan Pemprov Jatim, Berujung Ricuh
Program IRPOM Desa Tembelang Tingkatkan Produktivitas Pertanian, Petani Dusun Ngampel Optimistis Tingkatkan Hasil Panen
Pelantikan Azizul Ahmad Terpilih Sebagai Kepala Kewilayahan Dusun Randupitu Oleh Kepala Desa Randupitu Gempol

Berita Terkait

Selasa, 27 Oktober 2026 - 10:54 WIB

Pemdes Pulerejo Bangun Drainase melalui Program BKK Jatim 2026, Dukung Aktivitas Pertanian Warga

Jumat, 23 Oktober 2026 - 09:33 WIB

Dugaan Perselingkuhan Kades Duyung Trawas dan Penyanyi Inisial Fr Disorot, Tim Investigasi Kirim Surat Konfirmasi

Kamis, 15 Oktober 2026 - 15:54 WIB

Kejari Pasuruan Musnahkan 5 Kg Sabu dan Ribuan Pil Koplo dari Puluhan Perkara Inkracht

Rabu, 14 Oktober 2026 - 20:44 WIB

Ketua Komisi II DPRD Kota Pasuruan Mangkir saat Audiensi, Mahasiswa BEMPAS & PMII Ancam Turun Jalan

Jumat, 9 Oktober 2026 - 17:54 WIB

Kecewa Tak Ditemui Gubernur, Aksi Ratusan Mahasiswa Bawean di Depan Pemprov Jatim, Berujung Ricuh

Berita Terbaru