Pasuruan, Harianjatim.id – Kasus dugaan tindak pidana penggelapan Dana Eks PNPM yang digelontorkan Pemerintah Pusat yang melibatkan Direktur Bundesma Kecamatan Wonorejo diduga “Masuk Angin”.
Beberapa LSM yang sebelumnya ngotot mempertanyakan kemana larinya kerugian uang Negara senilai 2 Milyar Rupiah yang menimpa BUMDESMA Kecamatan Wonorejo, kini tak terdengar lagi kelanjutannya.
Salah satu aktivis yang belum mau namanya dipublikasikan mempertanyakan Kemanakah kira-kira muara dari pengawasan penggunaan aset negara di BUMDESMA Kecamatan Wonorejo ini akan berakhir.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
“Apakah hanya akan menjadi berkas penyidikan di APH ataukah hanya jadi tumpengan oleh para oknum makelar kasus semata”, ucapnya.
Kalau pemanfaatan anggaran yang senilai 2 milyai rupiah ini tidak jelas pemanfaatannya, kami bersama rekan-rekan akan melaporkannya ke APH, tegasnya.
Saat dikonfirmasi oleh awak media melalui aplikasi Whatsapp, M. Khoir selaku Direktur Bumdesma Wonorejo “Berkah Insan Sentosa”, enggan menjawab. Senin, 18/11/2024
Hingga berita ditayangkan pada Selasa , 19 November 2024, M. Khoir belum juga membalas konfirmasi dari Redaksi Harianjatim.id. (red*)
Bersambung….









