Korban Pengeroyokan di Alun-alun Bangil, Terkapar di Rumah Sakit, Ibunya Lapor Polisi Tuntut Keadilan

- Redaksi

Jumat, 26 Juli 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Korban Pengeroyokan yang Terkapar di Rumah Sakit dan terduga pelaku Pengeroyokan (Dok.Harianjatim.id)

Korban Pengeroyokan yang Terkapar di Rumah Sakit dan terduga pelaku Pengeroyokan (Dok.Harianjatim.id)

Pasuruan, Harianjatim.id – Tindak kekerasan kembali terjadi di bumi Pasuruan, viral beredarnya video yang berdurasi 0,44 detik, seorang anak yang menyewakan mobil-mobilan, di lapak alun-alun Bangil, Kabupaten Pasuruan, diduga dikeroyok oleh oknum makelar yang menyewakan lapak kepada pedagang di alun-alun.

Akibat insiden tersebut, korban mengalami luka serius dan dirawat di rumah sakit, tak terima anaknya dikeroyok, ibu korban langsung lapor ke Polres Pasuruan, dengan Nomor : LPM/259/VII/2024/SPKT POLRES PASURUAN. Kamis, 24/07/2024

Kejadian tersebut berawal ketika N (korban) mendengar informasi bahwa ada lapak di Alun-alun Bangil yang akan dijual senilai Rp. 22.000.000 dengan perjanjian pembayaran Via transfer dan menandatangani surat perjanjian, singkat cerita korban sepakat membayar dengan perjanjian dan mentransfer uang sesuai perjanjian.

“Saat kejadian, saya baru memulai usaha dengan membawa mobil mainan yang akan disewakan, tetapi pemilik mainan mobil-mobilan yang lain, melarang saya untuk menyewakan mainan, mereka beralasan mainan yang saya bawa bukan model yang terbaru, serta sambil mengolok-olok dengan mengatakan kok mau ditipu, sampai senilai 22.000.000 oleh pengurus paguyuban,” jelas N ke awak media.

Lebih lanjut N yang didampingi ibunya RVN menyampaikan bahwa, sebelum insiden terjadi, anggota Satpol PP berinisial S tersebut mendatangi saya dengan tujuan membela DA sebagai perantara jual beli lapak dan SLM selaku Wakil Ketua Paguyuban, dan RKN selaku Anggota Paguyuban.

Baca Juga :  Siasat "Es Batu & Air Panas" Terbongkar: Polres Pasuruan Gulung Sindikat Suntik LPG Subsidi

Dengan menunjukkan bukti perjanjian jual beli lapak, bahwa kegiatan usaha mainan di Alun-alun Bangil ditertibkan atau dihentikan, tapi anehnya tidak lama kemudian, pemilik usaha sebelah sudah membuka usahanya kembali, dan saya pun melanjutkan usaha dan terjadi gangguan lagi.

“Ini kan aneh, saya dilarang untuk menyewakan mobil-mobilan, bilangnya ditertibkan dan dihentikan, tapi sebelah lapak saya, bisa buka menyewakan mobil-mobilan “, herannya.

Baca Juga :  Biadab! Kakek di Purwodadi Diduga Cabuli Cucu Sendiri, Warga Geram Pelaku Masih Bebas Berkeliaran

“Saya sudah terlanjur membayar kenapa tidak boleh melakukan kegiatan usaha, dan akhirnya saya dengan mereka terjadi cekcok, namun tiba-tiba beberapa orang memukuli saya hingga ke kepala, bibir dan dada saya mengalami luka serius.

“Karena luka serius, saya langsung dilarikan ke rumah sakit, dan ibu juga melaporkan kejadian tersebut, ke Polres Pasuruan”, ungkapnya.

saya berharap, kejadian tersebut segera ditindaklanjuti oleh pihak kepolisian, khususnya Polres Pasuruan, dan memproses pelaku sesuai dengan ketentuan undang-undang yang berlaku”, tegasnya. (Red*)

Berita Terkait

Isu Restorative Justice Kasus Pembacokan Purwosari Menyeruak, PUSAKA: Jangan Ciderai Supremasi Hukum!
Ayah Korban Resmi Laporkan Dugaan Pelecehan Anak di Bawah Umur di Purwodadi ke Polres Pasuruan
Biadab! Kakek di Purwodadi Diduga Cabuli Cucu Sendiri, Warga Geram Pelaku Masih Bebas Berkeliaran
Siasat “Es Batu & Air Panas” Terbongkar: Polres Pasuruan Gulung Sindikat Suntik LPG Subsidi
Terbukti Ancam Korban dengan Senjata Tajam, Warga Gerbo Divonis 5 Bulan Penjara
Terduga Pelaku Pembacokan di Purwosari Resmi Ditahan, Polisi Pastikan Sudah Sesuai Prosedur
Mobil Curian L300 Berhasil Diamankan Reskrim Polsek Purwosari di Sampang, Kerugian Rp170 Juta
5 Pengedar Sabu, Berhasil Dibekuk Satresnarkoba Polres Pasuruan, Sita 255 Gram Senilai Rp250 Juta

Berita Terkait

Kamis, 23 April 2026 - 15:21 WIB

Isu Restorative Justice Kasus Pembacokan Purwosari Menyeruak, PUSAKA: Jangan Ciderai Supremasi Hukum!

Selasa, 21 April 2026 - 12:54 WIB

Ayah Korban Resmi Laporkan Dugaan Pelecehan Anak di Bawah Umur di Purwodadi ke Polres Pasuruan

Senin, 20 April 2026 - 12:12 WIB

Biadab! Kakek di Purwodadi Diduga Cabuli Cucu Sendiri, Warga Geram Pelaku Masih Bebas Berkeliaran

Jumat, 10 April 2026 - 16:07 WIB

Siasat “Es Batu & Air Panas” Terbongkar: Polres Pasuruan Gulung Sindikat Suntik LPG Subsidi

Rabu, 8 April 2026 - 14:31 WIB

Terbukti Ancam Korban dengan Senjata Tajam, Warga Gerbo Divonis 5 Bulan Penjara

Berita Terbaru