Ormas GAIB Akan Laporkan Hasil Rekomendasi Pansus Kopi Kapiten, Ke Kejaksaan, Agar Ditindaklanjuti

- Redaksi

Selasa, 23 Juli 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Najib Setiawan SH, selaku Ketua Pansus Tata Kelola Kopi Asli Kabupaten Pasuruan, sampaikan Laporan Hasil Rekomendasi Pansus (Dok. Harianjatim.id)

Najib Setiawan SH, selaku Ketua Pansus Tata Kelola Kopi Asli Kabupaten Pasuruan, sampaikan Laporan Hasil Rekomendasi Pansus (Dok. Harianjatim.id)

Pasuruan, Harianjatim.id – Kegaduhan Polemik Kopi Kapiten, di lingkungan Pemerintah Kabupaten Pasuruan, menyebabkan masyarakat bertanya-tanya tentang apa dan bagaimana program tersebut.

Untuk meredakan kegaduhan tersebut, maka DPRD Kabupaten Pasuruan, membentuk Pansus Tata Kelola Kopi Asli Kabupaten Pasuruan, untuk mengumpulkan informasi sebanyak mungkin, tentang Kopi Kapiten yang diusulkan dalam rapat Paripurna tgl 13 Maret 2024, oleh beberapa Fraksi di DPRD Kabupaten Pasuruan.

Dikeluhkan kurangnya keseriusan Pemerintah Daerah, untuk terlibat aktif dalam pengembangan Kopi Pasuruan, dari hasil pengumpulan data, klarifikasi dan segala informasi dari berbagai pihak, terkait Tata Kelola Kopi Asli Kabupaten Pasuruan, dapat disimpulkan sebagai berikut:
a. Bahwa Kabupaten Pasuruan merupakan daerah potensi dan penghasil kopi di delapan kecamatan yaitu :
1. Kecamatan Tutur
2. Kecamatan Puspo
3. Kecamatan Tosari
4. Kecamatan Pasrepan
5. Kecamatan Purwodadi
6. Kecamatan Purwosari
7. Kecamatan Prigen
8. Kecamatan Lumbang
Dengan Total Luas Lahan 5.386,97 Ha dan Luas Panen 2.300,37 Ha Setiap tahun menghasilkan kopi 2.303,54 ton dengan produktivitas 1.001,38 (versi data tahun 2023)

Dalam Laporan Hasil Rekomendasi Pansus Tata Kelola Kopi Asli Kabupaten Pasuruan, Najib Setiawan SH, selaku Ketua Pansus, menyampaikan pada dasarnya dengan dibentuknya Pansus ini adalah, untuk menyelesaikan kegaduhan masalah Kopi Kapiten di lingkungan Pemerintah Kabupaten Pasuruan. Senin, 22/07/2024

Baca Juga :  Garda Depan Transparansi PTSL 2026, Pokmas Desa Kranggan Malang Tegas Patuhi SKB Tiga Menteri

Hal ini untuk menjawab semua pertanyaan masyarakat, tentang apa dan bagaimana program Kopi Kapiten, sehingga dengan hasil Laporan akhir Pansus ini, diharapkan dapat menjawab dan memberikan solusi, kebijakan maupun hal lain untuk menyelesaikan permasalahan, ujarnya.

“Dari hasil temuan Pansus di lapangan, menurut keterangan dari semua instansi terkait, menunjukkan bahwa Pemerintah Kabupaten Pasuruan, tidak serius dan tidak optimal dalam melaksanakan program tersebut”, ungkap Najib Setiawan.

Menanggapi hal tersebut, Ketua DPP Ormas GAIB, Habib Yusuf, menyatakan bahwa pihaknya tetap menghormati hasil rekomendasi Pansus Tata Kelola Kopi Asli Kabupaten Pasuruan.

“Sebelum ada Pansus, pihak Kejaksaan Negeri kabupaten Pasuruan, sudah melakukan penyelidikan, karena Pansus dibentuk maka penyelidikan hentikan. Hasil dari penyelidikan dan rekomendasi dari Pansus, akan saya serahkan ke Kejaksaan, agar segera ditindaklanjuti”, jelasnya kepada awak media.

Baca Juga :  Pria Asal Kalipucang Tutur Jadi Korban Penganiayaan, Kepalanya Dihantam Tabung Gas, Diduga Dendam Pribadi

Menurut saya, dalam menindaklanjuti hal tersebut, pihak Kejaksaan tidak harus hanya berpedoman pada hasil rekomendasi dari Pansus saja, tetapi harus ada pengembangan dalam melaksanakan Penegakan hukum terkait polemik kopi kapiten, tegasnya.

Lebih lanjut, Habib juga mengatakan bahwa, dari hasil temuan Pansus, banyak ditemukan kejanggalan dan penyimpangan, dalam melaksanakan program tersebut, sehingga Pemerintah Kabupaten Pasuruan, dinilai tidak serius dan optimal.

“Kejaksaan harus tegas, tegakkan hukum, tegakkan aturan, bongkar kasus polemik kopi kapiten, agar semua jadi gamblang”, pungkasnya. (Red*)

Berita Terkait

Program PTSL 2026 Desa Kemiri Kepanjen, Fokus 500 Bidang Pada Lahan Pemukiman
Garda Depan Transparansi PTSL 2026, Pokmas Desa Kranggan Malang Tegas Patuhi SKB Tiga Menteri
Berantas Kejahatan Jalanan, Polres Pasuruan Gulung Tiga Pelaku Kriminal Menonjol
Residivis Curanmor Dibekuk, Kapolres Pasuruan Kembalikan Motor Curian Kepada Korban
Antusiasme Warga Dalam Program PTSL 2026 Desa Tumpang Malang Target Kuota 500 Bidang
Pria Asal Kalipucang Tutur Jadi Korban Penganiayaan, Kepalanya Dihantam Tabung Gas, Diduga Dendam Pribadi
PTSL 2026 Desa Gampingan Kebut Validasi 700 Berkas, Target 1000 Bidang Masuk BPN Juli Ini
Sikat Tiga Kejahatan Jalanan yang Meresahkan, Polres Pasuruan Gulung Komplotan Begal dan Residivis

Berita Terkait

Minggu, 7 Juni 2026 - 10:28 WIB

Program PTSL 2026 Desa Kemiri Kepanjen, Fokus 500 Bidang Pada Lahan Pemukiman

Jumat, 5 Juni 2026 - 13:16 WIB

Berantas Kejahatan Jalanan, Polres Pasuruan Gulung Tiga Pelaku Kriminal Menonjol

Jumat, 5 Juni 2026 - 12:53 WIB

Residivis Curanmor Dibekuk, Kapolres Pasuruan Kembalikan Motor Curian Kepada Korban

Jumat, 5 Juni 2026 - 08:17 WIB

Antusiasme Warga Dalam Program PTSL 2026 Desa Tumpang Malang Target Kuota 500 Bidang

Sabtu, 30 Mei 2026 - 13:55 WIB

Pria Asal Kalipucang Tutur Jadi Korban Penganiayaan, Kepalanya Dihantam Tabung Gas, Diduga Dendam Pribadi

Berita Terbaru