Oknum Kaur Desa Kepuhpandak, Diduga Lakukan Pungli, Dalam Urus Kelengkapan Identitas Diri

- Redaksi

Jumat, 21 Juni 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Suasana Balai Desa Kepuhpandak, Kecamatan Kutorejo, Kabupaten Mojokerto (dok. Harianjatim.id)

Suasana Balai Desa Kepuhpandak, Kecamatan Kutorejo, Kabupaten Mojokerto (dok. Harianjatim.id)

Mojokerto, Harianjatim.id – Desas-desus beredarnya bahwa adanya dugaan Pungli, di Pemerintahan Desa Kepuhpandak, Kecamatan Kutorejo, Kabupaten Mojokerto, Jawa Timur, akhirnya mulai terungkap.

Dari penelusuran awak media, sesuai fakta di lapangan, rumor tersebut memang benar adanya, sudah santer beredar di masyarakat Desa Kepuhpandak. Rabu, 19/06/2024

Menurut penuturan salah satu warga Desa kepuhpandak, yang enggan disebutkan namanya, menyampaikan, bahwa praktek pungutan liar (Pungli), yang dilakukan oleh seorang kaur Desa (ER), terhadap warga untuk kepengurusan surat menyurat dan surat kelengkapan indentitas diri.

“Pungutan yang dilakukan oleh ER, terhadap warganya, untuk kepengurusan surat-menyurat dan kelengkapan identitas diri, besarannya mulai 50.000 sampai dengan 500.000 per surat, yang diminta warga”, terangnya.

Jadi warga merasa dirugikan, karena semua pengurusan tersebut, sebetulnya adalah gratis, kan sudah menjadi tugas dan pekerjaannya untuk melayani masyarakat, akan tetapi saudari ER memanfaatkan untuk memperkaya diri, ungkapnya.

Baca Juga :  Terduga Pelaku Pembacokan di Purwosari Resmi Ditahan, Polisi Pastikan Sudah Sesuai Prosedur

Lebih lanjut warga juga menambahkan, bahwa praktek pungutan tersebut, telah dilakukannya selama bertahun-tahun, sejak mulai kepengurusan secara online.

“Warga banyak yang mengeluh keberatan, ketika mengurus KK, KTP, dan Akte kelahiran untuk anaknya sekolah, akan tetapi tidak dapat menebusnya, karena tidak mampu membayar, dan surat tersebut tidak diberikan, sebelum sejumlah uang itu dibayarkan”, paparnya.

Baca Juga :  DPRD Pasuruan Sahkan Rekomendasi LKPJ 2025, Dorong Inovasi Meski Anggaran Ketat

Sementara itu, Kaur kepuhpandak (ER) saat dikonfirmasi oleh awak media, melalui aplikasi Whatsapp, ternyata nomornya diblokir.

Hingga berita ditayangkan pada saat ini, awak media masih berusaha untuk konfirmasi ulang kembali (Red*)

Berita Terkait

Skandal di Balik Gerbang Cheng Hoo: Isu Jual Beli Lapak Rp 40 Juta Mencuat
Isu Restorative Justice Kasus Pembacokan Purwosari Menyeruak, PUSAKA: Jangan Ciderai Supremasi Hukum!
Ayah Korban Resmi Laporkan Dugaan Pelecehan Anak di Bawah Umur di Purwodadi ke Polres Pasuruan
Biadab! Kakek di Purwodadi Diduga Cabuli Cucu Sendiri, Warga Geram Pelaku Masih Bebas Berkeliaran
Siasat “Es Batu & Air Panas” Terbongkar: Polres Pasuruan Gulung Sindikat Suntik LPG Subsidi
DPRD Pasuruan Sahkan Rekomendasi LKPJ 2025, Dorong Inovasi Meski Anggaran Ketat
Sidak Proyek Koperasi Merah Putih Sebani: GM FKPPI Temukan Banyak Ketimpangan
Terbukti Ancam Korban dengan Senjata Tajam, Warga Gerbo Divonis 5 Bulan Penjara

Berita Terkait

Jumat, 24 April 2026 - 13:45 WIB

Skandal di Balik Gerbang Cheng Hoo: Isu Jual Beli Lapak Rp 40 Juta Mencuat

Kamis, 23 April 2026 - 15:21 WIB

Isu Restorative Justice Kasus Pembacokan Purwosari Menyeruak, PUSAKA: Jangan Ciderai Supremasi Hukum!

Selasa, 21 April 2026 - 12:54 WIB

Ayah Korban Resmi Laporkan Dugaan Pelecehan Anak di Bawah Umur di Purwodadi ke Polres Pasuruan

Senin, 20 April 2026 - 12:12 WIB

Biadab! Kakek di Purwodadi Diduga Cabuli Cucu Sendiri, Warga Geram Pelaku Masih Bebas Berkeliaran

Jumat, 10 April 2026 - 16:07 WIB

Siasat “Es Batu & Air Panas” Terbongkar: Polres Pasuruan Gulung Sindikat Suntik LPG Subsidi

Berita Terbaru