Antusiasme Warga Desa Karangturi Terhadap Program PTSL Tahun 2026 Sangat Tinggi.

- Redaksi

Jumat, 22 Mei 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Trenggalek, Harianjatim.idProgram Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) Tahun 2026 di Desa Karangturi, Kecamatan Munjungan, Kabupaten Trenggalek mendapat sambutan luar biasa dari masyarakat. Dengan kuota sebanyak 750 bidang, program ini menjadi harapan besar bagi warga untuk memperoleh sertifikat tanah resmi yang memiliki kepastian hukum dan nilai manfaat jangka panjang.

Sejak dilakukan sosialisasi oleh pemerintah desa dan panitia PTSL, masyarakat terlihat sangat antusias mengikuti setiap tahapan yang telah ditentukan. Warga berbondong-bondong mendatangi balai desa untuk melengkapi berkas administrasi, melakukan pendataan, hingga berkonsultasi terkait proses penerbitan sertifikat tanah mereka.

Kepala Desa Karangturi, PURYONO, SE, SP, menyampaikan bahwa program PTSL merupakan bentuk perhatian pemerintah kepada masyarakat desa dalam memberikan legalitas hak atas tanah secara mudah, cepat, dan terjangkau. Menurutnya, program ini sangat membantu masyarakat yang selama bertahun-tahun belum memiliki sertifikat tanah resmi.

“Alhamdulillah masyarakat Desa Karangturi sangat senang dan antusias dengan adanya program PTSL ini. Kami atas nama pemerintah desa mengucapkan terima kasih kepada pemerintah dan BPN yang telah memberikan kuota sebanyak 750 bidang untuk desa kami. Program ini sangat membantu masyarakat dalam mendapatkan kepastian hukum hak atas tanah serta meminimalisir potensi sengketa di kemudian hari,” ujar PURYONO, SE, SP.

Sementara itu, Ketua Pokmas PTSL Desa Karangturi, Masrukin, juga menyampaikan bahwa antusiasme masyarakat menjadi semangat tersendiri bagi panitia dalam menjalankan program tersebut. Ia mengatakan bahwa sejak awal pembukaan pendaftaran, warga menunjukkan respon positif dan aktif mengikuti arahan panitia.

Baca Juga :  Diduga SPJ Jembatan Fiktif, Warga Bakalan Purwosari Resmi Laporkan Pemdes ke Polisi

“Program PTSL ini sangat dinanti masyarakat. Banyak warga yang merasa terbantu karena proses pengurusan sertifikat menjadi lebih mudah dan terjangkau. Kami dari Pokmas terus berupaya memberikan pelayanan terbaik agar seluruh tahapan berjalan lancar dan tepat waktu. Antusias masyarakat sangat luar biasa, bahkan setiap hari warga datang untuk melengkapi persyaratan dan menanyakan perkembangan prosesnya,” ungkap Masrukin.

Ia juga berharap seluruh masyarakat dapat bekerja sama menjaga kelengkapan administrasi dan mengikuti prosedur yang telah ditetapkan agar program berjalan sukses tanpa hambatan. Menurutnya, keberhasilan program PTSL tidak lepas dari dukungan semua pihak, mulai dari pemerintah desa, BPN, panitia Pokmas, hingga masyarakat itu sendiri.

Program PTSL di Desa Karangturi dinilai membawa dampak positif bagi masyarakat. Selain memberikan kepastian hukum terhadap kepemilikan tanah, sertifikat yang diterbitkan nantinya juga dapat dimanfaatkan sebagai aset ekonomi untuk meningkatkan kesejahteraan keluarga. Dengan adanya sertifikat resmi, masyarakat merasa lebih aman dan nyaman terhadap kepemilikan tanah mereka.

Baca Juga :  Realisasi PTSL 2026 Desa Craken Trenggalek Capai 600 Bidang Tanah pada Tahap Pemberkasan

Tidak hanya itu, program ini juga menjadi langkah penting dalam menciptakan tertib administrasi pertanahan di wilayah desa. Pemerintah desa berharap seluruh kuota yang telah diberikan dapat terselesaikan dengan baik sehingga manfaat program benar-benar dirasakan masyarakat secara menyeluruh.

Semangat dan antusiasme warga Desa Karangturi menjadi gambaran nyata bahwa program PTSL merupakan salah satu program pemerintah yang sangat dibutuhkan masyarakat. Dengan kerja sama dan dukungan semua pihak, program ini diharapkan berjalan sukses dan mampu membawa manfaat besar bagi kemajuan Desa Karangturi di masa mendatang. (Pras)

Berita Terkait

Sasar 1.200 Bidang Tanah, Desa Masaran Munjungan Targetkan Jadi ‘Desa Lengkap’ PTSL
Realisasi PTSL 2026 Desa Craken Trenggalek Capai 600 Bidang Tanah pada Tahap Pemberkasan
Sambut Program PTSL 2026, Warga Desa Ngrupit Ponorogo Antusias Urus Sertifikat Tanah
Akhiri Stagnasi 2,5 Tahun, DPRD Kabupaten Pasuruan Resmi Sahkan Tiga Raperda Non-APBD 2026
Diduga SPJ Jembatan Fiktif, Warga Bakalan Purwosari Resmi Laporkan Pemdes ke Polisi
Lestarikan Tradisi Leluhur, Warga Manyarsari Mojokerto Gelar Sedekah Bumi dan Luncurkan Kopdes
Kota Pasuruan Diguncang Skandal! Ratusan Korban ‘Rekrutmen Bodong’ RSUD Menjerit, Wali Kota Didesak Pasang Badan
Gempur Rokok Ilegal: Pemkab Pasuruan & Bea Cukai Musnahkan Barang Bukti Senilai Rp6,39 Miliar

Berita Terkait

Jumat, 22 Mei 2026 - 09:16 WIB

Sasar 1.200 Bidang Tanah, Desa Masaran Munjungan Targetkan Jadi ‘Desa Lengkap’ PTSL

Jumat, 22 Mei 2026 - 09:06 WIB

Antusiasme Warga Desa Karangturi Terhadap Program PTSL Tahun 2026 Sangat Tinggi.

Jumat, 22 Mei 2026 - 08:48 WIB

Realisasi PTSL 2026 Desa Craken Trenggalek Capai 600 Bidang Tanah pada Tahap Pemberkasan

Rabu, 20 Mei 2026 - 16:14 WIB

Sambut Program PTSL 2026, Warga Desa Ngrupit Ponorogo Antusias Urus Sertifikat Tanah

Senin, 18 Mei 2026 - 20:53 WIB

Akhiri Stagnasi 2,5 Tahun, DPRD Kabupaten Pasuruan Resmi Sahkan Tiga Raperda Non-APBD 2026

Berita Terbaru