Korban Meninggal Warga Purwodadi, Akibat Miras Oplosan, Diagnosa Dokter Sakit Jantung

- Redaksi

Sabtu, 25 Mei 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kapolsek Purwodadi bersama jajarannya, saat bersama team medis (foto: ist)

Kapolsek Purwodadi bersama jajarannya, saat bersama team medis (foto: ist)

Pasuruan, Harianjatim.id – Berita yang beredar di tengah Masyarakat terkait 3 (tiga) orang warga Desa Cowek, Kecamatan Purwodadi yang meninggal dunia setelah pesta Minuman Keras (Miras) ternyata tidak benar.

Dari informasi yang beredar di khalayak ramai khususnya di Media Sosial, banyak yang menyangka tiga orang tersebut bernama Sugeng Prayitno(30), Adi Siswoyo(30) alias Basyir, dan Sugiman alias Kancil(30) meninggal akibat Miras.

Mendengar hal tersebut, Kapolsek Purwodadi AKP Pujianto, S.Sos. langsung turun ke TKP bersama Unit Reskrim Polsek Purwodadi guna melakukan penyelidikan sebab kematian dari ketiga warga tersebut.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Kapolres Pasuruan AKBP Teddy Chandra, S.I.K, M.Si. melalui Kapolsek Purwodadi menjelaskan, “Setelah kami mencari informasi dan bukti aktual di TKP serta dari keluarga dekat korban, akhirnya bisa disimpulkan bahwa ketiga warga tersebut meninggal dunia bukan disebabkan oleh Miras, melainkan mereka bertiga meninggal dunia dikarenakan sakit sesak nafas dan sakit jantung,” ungkap Kapolsek.

Baca Juga :  Siasat "Es Batu & Air Panas" Terbongkar: Polres Pasuruan Gulung Sindikat Suntik LPG Subsidi

Pihak Kepolisian dalam hal ini juga telah memperoleh informasi akurat hasil Diagnosa dari Dokter RSUD Lawang Malang, bahwasanya dapat disimpulkan jika korban yang bernama Sugeng Prayitno(30) telah meninggal dunia di RSUD Lawang pada hari Selasa (21/05/2024) pukul 11.00 WIB karena sakit bukan karena minuman keras.

“Sebelum meninggal dunia, Sugeng Prayitno mengeluh sakit kepala dan sesak nafas namun korban telah sempat minum obat sakit kepala, Karena sakitnya belum sembuh maka Sugeng Prayitno diantar keluarganya untuk periksa ke RSUD Lawang hari Selasa (21/05/2024) pukul 02.00 WIB dini hari. Menurut Diagnosa Dokter Ria yang menangani korban menjelaskan bahwa Sugeng Prayitno datang dalam keadaan sadar dan tidak ada bau alkohol dari mulutnya, akan tetapi korban mengeluh sesak nafas, dan setelah dilakukan pemeriksaan laboratorium ternyata didalam darah korbam terdapat sisa-sisa racun yang mengganggu kesehatan dan mengakibatkan korban meninggal dunia,” jelasnya.

Baca Juga :  Ayah Korban Resmi Laporkan Dugaan Pelecehan Anak di Bawah Umur di Purwodadi ke Polres Pasuruan

Menurut keterangan dari Wartini ibu kandung almarhum dan Santoso kakak kandung almarhum menjelaskan bahwa Sugeng Prayitno meninggal dunia karena sakit bukan dikarenakan minum-minuman Keras.

Sedangkan korban keduanya yang bernama Adi Siswoyo(30) alias Basyir meninggal dunia di Rumahnya hari Rabu (22/05/2024) pukul 04.00 WIB pagi. Dan Adi Siswoyo sebelum meninggal dunia tidak punya keluhan apapun dan tidak ada indikasi usai minum-minuman beralkohol.

Menurut keterangan dari Sri Widiastutik, kakak kandung Adi Siswoyo menjelaskan bahwa Sebelum meninggal dunia Adi Siswoyo sempat Takziyah ke rumah korban pertama Sugeng Prayitno(30) dalam keadaan sehat.

Baca Juga :  Isu Restorative Justice Kasus Pembacokan Purwosari Menyeruak, PUSAKA: Jangan Ciderai Supremasi Hukum!

“Dan untuk korban ketiga bernama Sugiman(30) alias Kancil meninggal dunia hari Rabu (22/05/2024) pukul 05.00 WIB pagi hari di Puskesmas Purwodadi, tepat 1 jam setelah kematian korban kedua Adi Siswoyo(30).

Menurut keterangan Tri Yulianingsih yang merupakan istri korban menjelaskan bahwa sebelum Sugiman meninggal dunia Sugiman sempat hadir Takziyah ke rumah Sugeng Prayitno bersama warga dalam keadaan sehat dan tidak ada indikasi habis minum minuman beralkohol atau Miras, menurut penjelasan Tri Yulianingsih bahwa Sugiman sebelum meninggal dunia sempat mengeluh sesak nafas dan selanjutnya diantar oleh istri dan kakaknya ke Puskesmas Purwodadi,” tutup AKP Pujianto. (Red*)

Berita Terkait

Isu Restorative Justice Kasus Pembacokan Purwosari Menyeruak, PUSAKA: Jangan Ciderai Supremasi Hukum!
Ayah Korban Resmi Laporkan Dugaan Pelecehan Anak di Bawah Umur di Purwodadi ke Polres Pasuruan
Biadab! Kakek di Purwodadi Diduga Cabuli Cucu Sendiri, Warga Geram Pelaku Masih Bebas Berkeliaran
Siasat “Es Batu & Air Panas” Terbongkar: Polres Pasuruan Gulung Sindikat Suntik LPG Subsidi
Terbukti Ancam Korban dengan Senjata Tajam, Warga Gerbo Divonis 5 Bulan Penjara
Terduga Pelaku Pembacokan di Purwosari Resmi Ditahan, Polisi Pastikan Sudah Sesuai Prosedur
Mobil Curian L300 Berhasil Diamankan Reskrim Polsek Purwosari di Sampang, Kerugian Rp170 Juta
5 Pengedar Sabu, Berhasil Dibekuk Satresnarkoba Polres Pasuruan, Sita 255 Gram Senilai Rp250 Juta

Berita Terkait

Kamis, 23 April 2026 - 15:21 WIB

Isu Restorative Justice Kasus Pembacokan Purwosari Menyeruak, PUSAKA: Jangan Ciderai Supremasi Hukum!

Selasa, 21 April 2026 - 12:54 WIB

Ayah Korban Resmi Laporkan Dugaan Pelecehan Anak di Bawah Umur di Purwodadi ke Polres Pasuruan

Jumat, 10 April 2026 - 16:07 WIB

Siasat “Es Batu & Air Panas” Terbongkar: Polres Pasuruan Gulung Sindikat Suntik LPG Subsidi

Rabu, 8 April 2026 - 14:31 WIB

Terbukti Ancam Korban dengan Senjata Tajam, Warga Gerbo Divonis 5 Bulan Penjara

Selasa, 7 April 2026 - 10:05 WIB

Terduga Pelaku Pembacokan di Purwosari Resmi Ditahan, Polisi Pastikan Sudah Sesuai Prosedur

Berita Terbaru